8 Miliar Dana Jasa Kebersihan Kantor RSUD AA Dan Puluhan Miliar Dana Lainnya, Dipertanyakan?
PEKANBARU, OPSINEWS.COM - UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018, terkait Keterbukaan Informasi Publik. Namun keterbukaan informasi tersebut belum maksimal dilaksanakan oleh RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Yang mana LSM-IPPH yang menyuratin RSUD AA Provinsi Riau, dengan NO:023/DPP/LSM-IPPH/PKU/IX/2021, tertanggal 1 September 2021. Yang dalam surat terkait penggunan atau tata cara pengelolaan dana jasa kebersihan yang rutin tiap tahun di anggarkan oleh negara melalui APBD Provinsi Riau, dengan nilai cukup fantastis mencapai 8 Miliar lebih.
Belum lagi dana anggaran secara keselurahan dari APBD Riau, khusus tahun 2021 saja dana APBD Riau yang dialokasikan untuk RSUD AA Provinsi Riau mencapai 30 Miliaran.
Riswan, salah satu ketua LSM tersebut. Mengatakan, bahwa inti dari surat kita untuk menanyakan peruntukkan dan penggunaan dana anggaran Jasa Kebersihan Kantor yang di kelola pihak RSUD AA Provinsi Riau, untuk menanyakan seperti apa tata cara pengelolaan, yakni :
Dana anggaran belanja jasa keberihan kantor RSUD AA Riau, di alokasikan dimana saja dan apa saja nama itemnya atau di belanjakan untuk apa saja?
Sudah berapa persen terealisasi dana anggaran tersebut hingga sampai saat ini?
Dan kalau pakai tenaga kerja kebersihan, berapa personil tenaga kerjanya dan berapa upah per personil juga gimana sistim menggajinya?
" Cukup kita sayangkan dari Pihak RSUD AA Provinsi Riau, yang menanggapi balasan surat dengan NO: 870/UMUM/RSUD/2021/82, dengan bunyi surat, "Sesuai Prosedur yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Prov Riau, bahwa jawaban pertanyaan dan informasi yang di minta akan di sampaikan melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)." Ucapnya
" Kalau kita telaah pertanyaan kita dari LSM diatas, kita tidak minta dokumen, seperti RAB atau LPJ anggaran. Kata Riswan yang saat ini lagi proses menempuh penyelesaian sikripsi untuk menyandang gelar SH. Rabu, 8/9/21.
Lanjutnya, dengan tanggapan surat kami tersebut, patut kami duga, adanya hal yang ditutup tutupi atau yang di rahasiakan oleh pihak RSUD AA Provinsi Riau, yang sewajarnya di ketahui publik dari penjelasan pihak direktur RSUD itu sendiri.
" Namun, Sepertinya hal ini pihak instansi pemeritah dan BUMN sudah sebagai senjata ampuh mereka dengan adanya PPID, sementara PPID bukan lah lembaga independen selain satu badan dengan Pihak Direktur RSUD (Esksekutif), dalam hal ini kita menduga bisa adanya kerjasama yang baik dan terkordinir antara PPID dengan RSUD Pekanbaru. Tegasnya
Media ini yang mengkonfirmasi kepada dr. Nuzelly Husnedi (Direktur RSUD AA Provinsi Riau) melalui WatshApp pribadinya. Rabu, 8/9, walau konfirmasi lewat WatshApp pribadinya, namun hingga tayang berita ini, pihak Direktur RSUD AA belum ada tanggapan atau respon. (Tim) ***
Komentar Anda :