Kegiatan Tim Gabungan TNI Dalam Rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kota Batam
Kamis, 23-01-2025 - 23:11:02 WIB
 |
Keterangan poto |
Batam. OPSINEWS.COM-Penggerebekan tempat hiburan Pub Bombastic Terkait Peredaran Narkoba yang di laksanakan Tim Gabungan TNI, Den Intel Dam I/BB, Tim Intel Rem 033/WP, Unit Intel Dim 0316/Batam, Denpom I/6 Batam di Wilayah Kota Batam.
Kegiatan Pada Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2025 Pukul 22.30 Wib bertempat di Pub Bombastic Komplek Sari Ruci Blok A No. 7- 8 Jln. Raja Ali Haji Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam telah dilaksanakan Kegiatan Penggerebekan Pub Bombastic terkait Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi oleh Tim Gabungan Den Intel Dam I/BB, Tim Intel Rem 033/WP, Staf dan Unit Intel Dim 0316/Batam, Denpom I/6 Batam
Tim Gabungan ini terlebih dahulu melaksanakan Breifing dan pembagian tugas, Sekitar Pukul 23.00 Wib,
Selanjutnya Tim bergerak menuju Pub Bombastic yang beralamat di Jalan Raja Ali Haji Kel. Sei Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam, Sekitar Pukul 23.10 Wib Tim Gabungan melaksanakan langsung melakukan penggerebekan di Lantai 6 VIP 601 Pub Bombastic dan berhasil mengamankan InisiaL BRA Sebagai Kapten Resepsionis (Guest Relations Officer Pub Bombastic), dan menemukan 10 Butir yay diduga Pil Ekstasi Merk Shell Warna Kuning.
Tim langsung membawa BRA beserta barang bukti ke Mako Denpom I/6 Batam di Jalan Jendral Sudirman Kel. Baloi Permai Kec. Batam Kota, Kota Batam, untuk diambil keterangan lebih lanjut
Red*
Komentar Anda :