Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENYIDIK BIDANG PIDSUS KEJATI SUMBAR SERAH TERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KASUS KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA OPERASIONAL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TERSANGKA ATAS NAMA ADE CHANDRA
Rabu, 22-01-2025 - 18:24:46 WIB
TERKAIT:
   
 

KEJATI SUMBAR – Bahwa pada hari Rabu, OPSINEWS.COM-Tanggal 22 Januari Sekitar pukul 11.00 WIB penyidik bidang pidsus Kejati Sumbar telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap  
tersangka Ade Chandra (AC) ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya dalam kasus korupsi dugaan  
penyalahgunaan dana operasional sekretariat daerah kabupaten dharmasraya
Adapun kasus posisi tersebut sebagai berikut : Pada sekitar tahun 2023, Tersangka ADE CHANDRA (AC) saat menjabat selaku Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya,  Rabu.22/01/2025.

Dalam hal ini terduga Tersangka Penyalahgunaan Dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan cara melakukan penarikan anggaran kegiatan Sekretariat Derah tanpa disertai SPJ dan dana tersebut kemudian di transfer ke rekening pribadinya.
 
Tersangka dan ke Rekening beberapa orang lain untuk pembayaran utang pribadinya dan dana tersebut juga tersangka gunakan untuk bermain judi online.
 
Tersangka ADE CHANDRA (AC) dapat melakukan hal tersebut karena memiliki kode akses user name dan password akun Sekretariart Daerah Kab Dharmasraya pada Bank Nagari yang seharusnya  
dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kab. Dharmasraya.

Kini Akibat perbuatan  
Tersangka ADE CHANDRA (AC) tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.098.589.344 ( tiga milyar sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) dan terhadap jumlah kerugian negara tersebut, yang dapat diselamatkan  
sebesar Rp. 2.019.350.000 ( Dua Milyar Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).
 
Setelah tim penuntut umum Kejari Dharmasraya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan  
barang bukti kemudian tim penuntut umum melakukan penahanan rutan terhadap tersangkan ADE CHANDRA (AC) selama 20 (dua puluh) hari kedepan dan Jaksa Penuntut Umum telah mempersiapkan  
Dakwaan untuk segera dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Padang.

Alasan Tersangka dilakukan penahanan rutan berdasarkan Pasal 21 KUHAP : Subjektif" Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Objektif " Tindak pidana yang ancamannya berupa pidana penjara lima tahun atau lebih. Pasal yang disangkakan : Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2021 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
   
SUMBER/KASI PENKUM MHD. RASYID, SH.,MH, JAKSA MADYA
RED*




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik