Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di dugaan Sudah Terkoordinir dengan baik sehingga bisnis Ilegal berjalan efesien
Kegiatan Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU No. 14.2836109, Bebas Bahkan Tak jauh Dari Polres Pelalawan
Selasa, 21-01-2025 - 23:14:51 WIB
Saat di SPBU
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Sungguh Rapi dan mulus  kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi hingga kuat dugaan sudah Terkoordinir dengan baik sehingga bisnis Ilegal ini berjalan efesien.

Di temukan mafia BBM bersubsidi di SPBU No. 14.2836109, jln Lintas timur, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bahkan SPBU Ini tak jauh dari Polres Pelalawan.

Dengan terang- terangan terlihat terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Terpantau media ini ada beberapa unit mobil colt diesel dan pick up yang bermuatan baby tank modifikasi hampir setiap hari melangsir BBM subsidi yang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar. Kejadian ini pada hari Rabu malam, 15/01/2025.

Salah seorang wartawan inisial J menceritakan temuannya itu mengatakan,  Sungguh miris mafia BBM subsidi tersebut terus beroperasi siang dan malam di SPBU, No. 14.2836109, jln Lintas timur, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Lanjutnya kita menduga kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh para mafia spesialis yang di sinyalir telah bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Sehingga para mafia terus beroperasi walaupun siang bolong, terlebih dimalam hari tetap berjalan lancar, pungkasnya.

Dijelaskannya, SPBU itu melakukan pengisian BBM pada mobil-mobil yang sudah dimodifikasi dengan modus operandi, sebutnya. Diatas mobil tersebut disediakan mesin Robin. Maka pengisian mobil tersebut dilakukan seperti biasanya dari nozel mesin pompa ke lubang tangki mobil seperti pada umumnya. Namun mesin Robin itu dihidupkan untuk menyedot dari tangki ke baby tank diatas mobil tersebut supaya tidak mudah terdeteksi wartawan, tukasnya.

Supaya tidak ketahuan, mobil colt diesel bermuatan baby tank kapasitas ribuan liter itu dilakukan beberapa kali pengisian. Sekali mengisi paling banyak 100 liter, karena kapasitas tangki mobil colt diesel pada umumnya hanya muat 90 liter saja.

Sehingga mobil tersebut mondar mandir masuk ke mesin pompa supaya kejahatan mereka tidak terpantau CCTV yang ada di SPBU itu. Setelah mengisi sebanyak 100 liter mobil itu keluar dan kembali mengikuti antrian mobil dari belakangnya, ujar J memaparkan.

Hal ini dikuak oleh J setelah memergoki dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar Rabu malam pukul 23.25 Wib (15/01/2025) di SPBU itu. Dimana satu unit colt diesel warna kuning dan dua unit mobil pick up warna hitam bermuatan baby tank modifikasi kapasitas ribuan liter ditemukan sedang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar di SPBU kesejumlah mobil tersebut malam itu.

Hal yang mengajukan malam itu, seseorang mengaku bernama Aditya datang dari Pekanbaru temui wartawan yang memergoki aksi pengisian baby tank oleh SPBU tersebut. Dihadapan sejumlah wartawan Aditya mengaku sebagai penanggung jawab mobil-mobil yang melangsir BBM jenis solar dari SPBU itu dibawa ke Pekanbaru.

Padahal sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Nomor 43 Tahun 2018 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM,”

Praktik penimbunan BBM ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, Melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, SIK, MH, Ketika dikonfirmasi oleh media ini lewat WhatsApp mengatakan " Pak didalami ya" singkat,
(selasa,21/01/2025.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik