Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di dugaan Sudah Terkoordinir dengan baik sehingga bisnis Ilegal berjalan efesien
Kegiatan Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU No. 14.2836109, Bebas Bahkan Tak jauh Dari Polres Pelalawan
Selasa, 21-01-2025 - 23:14:51 WIB
Saat di SPBU
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, OPSINEWS.COM-Sungguh Rapi dan mulus  kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi hingga kuat dugaan sudah Terkoordinir dengan baik sehingga bisnis Ilegal ini berjalan efesien.

Di temukan mafia BBM bersubsidi di SPBU No. 14.2836109, jln Lintas timur, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bahkan SPBU Ini tak jauh dari Polres Pelalawan.

Dengan terang- terangan terlihat terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Terpantau media ini ada beberapa unit mobil colt diesel dan pick up yang bermuatan baby tank modifikasi hampir setiap hari melangsir BBM subsidi yang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar. Kejadian ini pada hari Rabu malam, 15/01/2025.

Salah seorang wartawan inisial J menceritakan temuannya itu mengatakan,  Sungguh miris mafia BBM subsidi tersebut terus beroperasi siang dan malam di SPBU, No. 14.2836109, jln Lintas timur, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Lanjutnya kita menduga kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh para mafia spesialis yang di sinyalir telah bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Sehingga para mafia terus beroperasi walaupun siang bolong, terlebih dimalam hari tetap berjalan lancar, pungkasnya.

Dijelaskannya, SPBU itu melakukan pengisian BBM pada mobil-mobil yang sudah dimodifikasi dengan modus operandi, sebutnya. Diatas mobil tersebut disediakan mesin Robin. Maka pengisian mobil tersebut dilakukan seperti biasanya dari nozel mesin pompa ke lubang tangki mobil seperti pada umumnya. Namun mesin Robin itu dihidupkan untuk menyedot dari tangki ke baby tank diatas mobil tersebut supaya tidak mudah terdeteksi wartawan, tukasnya.

Supaya tidak ketahuan, mobil colt diesel bermuatan baby tank kapasitas ribuan liter itu dilakukan beberapa kali pengisian. Sekali mengisi paling banyak 100 liter, karena kapasitas tangki mobil colt diesel pada umumnya hanya muat 90 liter saja.

Sehingga mobil tersebut mondar mandir masuk ke mesin pompa supaya kejahatan mereka tidak terpantau CCTV yang ada di SPBU itu. Setelah mengisi sebanyak 100 liter mobil itu keluar dan kembali mengikuti antrian mobil dari belakangnya, ujar J memaparkan.

Hal ini dikuak oleh J setelah memergoki dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar Rabu malam pukul 23.25 Wib (15/01/2025) di SPBU itu. Dimana satu unit colt diesel warna kuning dan dua unit mobil pick up warna hitam bermuatan baby tank modifikasi kapasitas ribuan liter ditemukan sedang diisi dari nozel mesin pompa jenis solar di SPBU kesejumlah mobil tersebut malam itu.

Hal yang mengajukan malam itu, seseorang mengaku bernama Aditya datang dari Pekanbaru temui wartawan yang memergoki aksi pengisian baby tank oleh SPBU tersebut. Dihadapan sejumlah wartawan Aditya mengaku sebagai penanggung jawab mobil-mobil yang melangsir BBM jenis solar dari SPBU itu dibawa ke Pekanbaru.

Padahal sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Nomor 43 Tahun 2018 terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM,”

Praktik penimbunan BBM ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, Melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, SIK, MH, Ketika dikonfirmasi oleh media ini lewat WhatsApp mengatakan " Pak didalami ya" singkat,
(selasa,21/01/2025.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik