Congkel Mata Anak Demi Pesugihan Bertemu Dukun untuk Berobat
Rabu, 08-09-2021 - 11:33:54 WIB
|
Ilustrasi |
GOWA, OPSINEWS.COM - Polisi mengungkap hubungan dukun inisial SU (65) dengan orang tua yang tega mencungkil mata anak sendiri, AP (6) yang diduga akibat pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut orang tua AP selama ini hanya berobat ke rumah sang dukun sehingga status dukun masih sebatas saksi.
"Diperiksa masih sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada detikcom, Rabu (8/9/2021).
Boby belum menjelaskan lebih lanjut apakah pengobatan ke rumah dukun yang dimaksud itu bagian dari pesugihan atau ilmu hitam.
"Memang ada keterkaitannya dalam hal ini dia berobat, sementara hanya itu," ungkap Boby.
Terkait pemeriksaan dukun, lanjut Boby, penyidik masih akan mengecek lebih lanjut apakah ilmu dukun tersebut merupakan ilmu hitam atau aliran sesat. Untuk itu, penyidik bakal menghadirkan pihak terkait sebagai saksi.
"Saya jelaskan, dia aliran sesat atau aliran hitam bukan kapasitas kami sebagai penyidik (untuk menentukan). Jadi ada nanti dari Kemenag atau MUI apakah aliran sesat atau hitam itu," tutur Boby.
Boby juga mengaku belum menjadwalkan pemeriksaan saksi dari MUI atau Kemenag tersebut. Namun dia mengatakan, penyidik baru bisa bertindak lebih jauh soal dukun apabila pemeriksaan saksi dimaksud selesai.
"Dari mereka (MUI-Kemenag) nanti yang melihat, dari kajian mereka. Ketika ada kajiannya baru bisa ditindaklanjuti. Ini saya fokus dulu kepada kekerasan anak," kata Boby.
Sebelumnya diberitakan polisi telah memeriksa seorang dukun inisial SU (65) yang diduga terlibat kasus orang tua mencungkil mata anak demi pesugihan. Dukun tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Itu ada di Polres itu (dukunnya). Kita konfirmasi ke Pak Tambunan (Kabag Humas)," kata Kapolsek Tinggi Moncong Iptu Hasan Fadly saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/9).
Sementara itu, polisi total sudah menetapkan 4 tersangka di kasus anak berusia enam tahun dicungkil matanya karena dugaan pesugihan. 4 Tersangka itu merupakan ayah, ibu, paman dan kakek korban sendiri.
sumber:detik.com
Komentar Anda :