Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jejak Dokumen TPF Pembunuhan Munir yang Masih Jadi Misteri
Selasa, 07-09-2021 - 12:38:26 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - 17 tahun lalu, 7 September 2004, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib dibunuh. Munir tewas di dalam pesawat Garuda Indonesia saat terbang ke Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik.

Munir tewas di tengah gelaran Pemilu 2004. Saat itu, Megawati Soekarnoputri masih menjabat presiden ke-5 RI. Ia ikut kontestasi Pilpres 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi.

Namun, Ketua Umum PDIP itu kandas dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK). Pengusutan kasus pembunuhan Munir ditangani oleh pemerintah SBY.

SBY menerbitkan Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Munir. TPF dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Purn) Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis.

Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke SBY pada 24 Juni 2005. Namun, hingga kini temuan itu tidak kunjung diungkap ke publik.

Hilangnya laporan baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendaftarkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan nomor register: 025/IV/KIP-PS-2016.

Dalam gugatan itu, pengadilan KIP mengabulkan permohonan KontraS dan memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk membuka dokumen TPF pembunuhan Munir. Namun, Kemensetneg mengaku tidak menguasai dokumen tersebut.

"Dokumen TPF Munir tidak kunjung diungkap karena menyangkut kepentingan politik para penguasa. Nama pejabat yang kemudian diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwoprandjono mantan Deputi V BIN. Hal tersebut membuat para pejabat saling melindungi kepentingan sehingga tidak berani membuka isi dokumen TPF Munir ke publik," demikian dikutip KontraS dalam rilis resminya.

Isi Dokumen TPF Munir

Dokumen TPF Munir dinilai dapat membuka tabir gelap kasus pembunuhan suami Suciwati.

Setidaknya terdapat tiga rekomendasi yang diberikan TPF kepada SBY pada 2005 silam. Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sempat membaca ulang rekomendasi TPF Munir saat mendampingi SBY dalam jumpa pers 25 Oktober 2016.

Pertama, merekomendasikan kepada presiden RI untuk meneruskan pengungkapan kasus Munir secara tunta hingga mencapai sebuah keadilan hukum. Untuk itu perlu pembentukan tim baru dengan wewenang dan mandat yang lebih kuat untuk mengembangkan temuan TPF, terutama terkait pencarian fakta di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kedua, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja tim penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Terakhir atau ketiga, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran sejumlah pihak dalam permufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.

Para pihak tersebut antara lain mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan, mantan Vice President Corporate Security Garuda Ramelga Anwar, mantan Deputi V BIN/Penggalangan Muchdi PR, mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, dan Anggota BIN Bambang Irawan.

Sampai hari ini atau 16 tahun setelah TPF Munir menyerahkan temuan kepada SBY, dokumen terkait pembunuhan Munir belum juga diungkap pemerintah ke masyarakat.

Padahal, majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF adalah informasi yang boleh diakses oleh publik. KIP pun memerintahkan pemerintah untuk membuka hasil temuan TPF Munir.

"Informasi itu termasuk bagian dari informasi publik," kata Staf Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Satrio Wirataru kepada CNNIndonesia.com, 10 Oktober 2016.

Namun saat itu, Kementerian Sekretariat Negara menyatakan, tak memiliki, mengetahui, dan menguasai dokumen laporan akhir TPF pembunuhan Munir.

"Hal ini sesuai dengan bukti dan fakta persidangan yang disebutkan dalam pertimbangan Majelis Komisioner KIP bahwa Kemsetneg tidak menguasai dokumen tersebut," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Masrokhan CNNIndonesia.com, 11 Oktober 2016.

Mantan Anggota TPF Munir, Kamala Chandrakirana menyatakan pemerintah wajib membuka dokumen investigasi kasus pembunuhan Munir kepada publik. Menurutnya, proses investigasi oleh TPF melibatkan pemerintah atas kewenangan langsung dari presiden.

"Wajib dong, ini kan hasil kerja cukup besar. Melibatkan elemen pemerintah mau pun masyarakat dan mendapat kewenangan dari presiden," kata Kamala 26 Oktober 2016.

Salinan Diserahkan ke Jokowi

Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkap TPF Munir menyerahkan enam eksemplar dokumen pencarian fakta pembunuhan Munir, di mana satu salinan diserahkan secara simbolik kepada SBY pada 2005 lalu.

Namun, Sudi mengaku tak mengetahui keberadaan dokumen asli TPF Munir. Sudi menyebut pihaknya masih terus mencari dokumen itu mengingat setelah momen penyerahan itu dilakukan sudah ada pergantian tujuh Kapolri, empat Jaksa Agung, lima Kepala BIN, lima Menkumham, dan empat Seskab.

Sudi menyatakan akan menyerahkan salinan TPF kasus pembunuhan Munir kepada Presiden Jokowi.

"Kami akan kirim kopian (dokumen) pada Presiden RI melalui Mensesneg untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi di Cikeas, 25 Oktober 2016.

Sementara mantan Ketua TPF Munir, Marsudhi Hanafi menyebut Polri, Kejagung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memegang dokumen tersebut.

"Di semua kompartemen ada, di Jaksa Agung ada, polisi juga punya, Menkumham juga punya," kata Marsudhi yang juga ikut jumpa pers bersama SBY pada 25 Oktober 2016.

Istri mendiang Munir, Suciwati telah mengadukan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ke Ombudsman RI terkait dugaan tindak maladministrasi penghilangan dokumen TPF Munir.

Suciwati berharap lewat pengaduan tersebut bakal mempermudah pengungkapan kasus pembunuhan sang Suami. Munir tewas karena diracun dalam penerbangan ke Belanda pada September 2004.

"Tentunya harapan besar buat kami segera jadi terang kasusnya. Sebetulnya seperti yang sudah saya bilang tadi bahwa kasus Munir ini sebetulnya mudah, tapi kemudian dibikin berbelit-belit oleh Pemerintah yang tidak mau mengungkap atau menuntaskannya. Sehingga, ini menjadi hal yang teknis sekali," kata Suciwati kepada wartawan usai menyelesaikan tahap aduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (5/11).

Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Arif Maulana mengatakan keengganan pemerintah menindaklanjuti rekomendasi dengan alasan dokumen TPF Munir hilang karena ada dugaan keterlibatan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.

"Balik lagi ke rekomendasi TPF di antaranya adalah harus memeriksa Kepala BIN saat itu AM Hendropriyono yang sampai hari ini hebatnya tidak pernah diperiksa, disidik tim dengan mekanisme projustitia oleh aparat penegak hukum. Padahal, bukti-bukti terkait dugaan keterlibatannya sangat kuat," ujar aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Arif Maulana, Minggu (5/9).

Sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik