Banyaknya Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun kecamatan Tambang Melibatkan Aparat Setempat Kades dan Oknum Polhut
Kamis, 02-01-2025 - 08:14:56 WIB
 |
Saat di lokasi lahan |
Tambang. OPSINEWS.COM-Dalam beberapa tahun belakangan ini Tanah Kaplingan GKPN dikuasai sekelompok orang yang mengatasnamakan tanah ulayat datuak dan kelompok Tani Karya Maju Bersama di desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau.
Berdasarkan surat ulayat dan surat kesaksian yang melibatkan aparat desa setempat, kades Tarai bangun terbitkan surat keterangan Tanah di atas objek Tanah Kaplingan GKPN yang berada di wilayah RT II Dusun III Desa Rimbo panjang kecamatan tambang kabupaten Kampar,"Ujar pemilik Kaplingan GKPN kemaren. yang diwakili bermarga Lubis,
Lebih lanjut salah satu pemilik Kaplingan marga Lubis, Dugaan penyerobotan tanah Kaplingan GKPN ini diduga melibatkan aparat desa setempat diantaranya: RT 02 (Dasrizal Hadi) RW 02 (Warsito) Kadus V (Edi Yanto) dan kades Tarai Bangun, Serta Oknum POLHUT Yang bertugas di di Riau.
Kades Tarai bangun menerbitkan surat Keterangan Tanah (SKT) di atas Objek tanah GKPN,sementara itu Kaplingan GKPN sudah memiliki Surat tanah semenjak tahun 1985 silam,ketika itu desa Rimbo panjang masuk wilayah kecamatan Air Tiris.sedangkan Desa Tarai Bangun masa itu namanya Dusun tarai masuk wilayah desa Kualu kec air Tiris,"kata kadus Rimbo panjang kemaren
Berdasarkan surat keterangan nomor 4/SK/NM.X/T.T/2016.dan surat Ketertarangan kedatukan kades Tarai bangun terbitkan SKT
atas nama Ibrahim dengan Nomor Register.80/SKT/TRB/XII/2016.tumpang tindih dengan tanah Kaplingan GKPN.sedangkan Camat Tambang tidak menandatangani surat Tanah tersebut. Tegas Sumber,
tim.
Komentar Anda :