Toleransi Beragama Sangat Penting
Teva Iris Pengurus Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) UCAPKAN SELAMAT NATAL
Rabu, 25-12-2024 - 13:16:31 WIB
Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Teva Iris Pengurus Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) UCAPKAN SELAMAT NATAL. Beliau Memberikan contoh bagi muda- mudi untuk mengucapkan SELAMAT NATAL tidak ada Larangan.
Bagi Pemuda milenial ini yang sudah cukup dikenal dengan ke pribadi yang berwibawa dan memiliki sifat toleransi yang kuat.
Untuk menyambut hari Natal bagi agama Kristen protestan yang dirayakan sekali dalam satu tahun, Teva Iris Pengurus Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) UCAPKAN SELAMAT NATAL. Hari Rabu, 25 Desember tahun 2024.
Teva Iris selalu mengedepankan Hukum yang berlaku di Negara Indonesia dan mengedepankan Rasa Toleransi Beragama. Menurut perbedaan kekayikinan tidak menjadi hambatan untuk bersahabat kepada siapapun.
Kebebasan beragama dan beribadat menurut agama adalah hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia. Dasar hukumnya adalah:
Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya
Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya
Pasal 22 UU HAM yang menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya
Kebebasan beragama merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Namun, hak ini bukan berarti tanpa pembatasan, karena setiap orang juga wajib menghormati hak asasi orang lain.
Kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam perspektif HAM memiliki beberapa komponen, yaitu:
Kebebasan internal, yaitu kebebasan untuk berfikir, berkeyakinan, dan beragama
Kebebasan eksternal, yaitu kebebasan untuk memanifestasikan agama atau keyakinan dalam pengajaran dan peribadahan
Tidak ada paksaan, yaitu tidak seorangpun dapat dipaksa untuk memeluk agama atau keyakinan tertentu (red)
Komentar Anda :