Kasus Pokir Videotron Rp 1 Miliar disinyalir Kominfo Pekanbaru Terlibat
LSM Bidik Tipikor Provinsi Riau Desak Kejari Pekanbaru Tuntaskan Kasus Mark-Up Proyek Video Tron Diduga Libatkan Oknum DPRD dan Pejabat Kominfo Pekanbaru
Senin, 16-12-2024 - 16:43:03 WIB
Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Ketua DPD Bidik Provinsi Riau Gusmaniarto, S.T mendesak Kejari Pekanbaru segera memperjelas status Oknum Anggota DPRD Pekanbaru dan Pejabat Pemko Pekanbaru dalam Kasus Dugaan Mark up Videotron senilai Rp1 miliar berasal dari Pokir Anggota DPRD kota Pekanbaru.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp1 miliar yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Fraksi PAN Kota Pekanbaru berinisial RP kini masih menjadi tanda tanya besar.
Dana tersebut dialokasikan untuk proyek pengadaan video tron melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2023.
"Kita minta Kejari Pekanbaru segera perjelas Status saksi yang sudah diperiksa yang kasusnya sudah diproses di Kejari Pekanbaru, " tegas Gusmaniarto kepada wartawan, Senin (16/12/2024) usai dari Kejari Pekanbaru.
Namun, kata Gusmaniarto, proyek Videotron senilai Rp1 miliar bersumber dari APBD Pemko Pekanbaru ini diduga mengalami mark-up, dan meskipun telah lama diusut, belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Pekanbaru jadi sorotan nasional terkait korupsi saat ini.Kejari Pekanbaru harus memperjelas kasus Pokir Videotron senilai Rp 1 miliar ini status Oknum Anggota Dewan dan Pejabat Pemko Pekanbaru harus segera diperjelas, " tegas Gusmaniarto.
Sebagaimana telah diinformasikan dari pemberitaan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru pernah menyatakan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. Namun, pernyataan tersebut hingga kini belum terealisasi.
Bahkan, ketika media kembali mengonfirmasi, Kasi Pidsus terkesan menghindar dari pertanyaan yang diajukan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.***(Tim)
Komentar Anda :