Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mendesak Polres Kampar Tangkap Tersangka
Kades Tarai Bangun Sudah Setahun Sandang Status Tersangka, Mafia Tanah Jalan Tol Tidak Ditahan
Minggu, 15-12-2024 - 15:57:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar -OPSINEWS.COM- Polres Kampar kembali menjadi sorotan publik dalam menindaklanjuti proses hukum Mafia Tanah di Kabupaten Kampar. Betapa tidak, Andra Maistar Kepala Desa Tarai Bangun sudah setahun ditetapkan Polres Kampar menjadi tersangka Mafia Tanah Jalan Tol.

Namun, ironisnya Andra Maistar Kades Tarai Bangun masih bebas berkeliaran sama sekali tidak ditahan Polres Kampar. Padahal, Polres Kampar sudah menetapkan Kades Tarai Bangun Andra Maistar sebagai tersangka Mafia Tanah Jalan Tol.

Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengungkapkan terkait Kades Andra Maistar dan Sekretarisnya ditetapkan sebagai tersangka Mafia Tanah Jalan Tol sudah setahun namun Kades Tarai Bangun Andra Maistar tidak ditahan.

"Sehingga, Keseriusan Polres Kampar ini selalu menjadi perbincangan masyarakat. Harus bagaimana lagi, apakah harus diganti Kapolresnya atau tidak, " ungkap Larshen Yunus kepada Wartawan, Sabtu (14/12/2024).

"Jangan nanti sampai muncul stigma lebih kuat Kepala Desa Tarai Bangun (Andra Maistar) dibandingkan Kapolres Kampar (Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja), " tegas Larshen Yunus.
Menurut Larshen Yunus Alumni Sospol Unri ini, karena keseriusan ini diperlukan karena setelah setahun jadi tersangka, maka penyidik harus melakukan pengembangan. Kepastian hukum harus dihadirkan.
"Jangan sampai Andra Maistar dan Sekretarisnya juga ikut dirugikan. Perkara ini tidak boleh digantung karena kasus serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Barat ada beberapa Kepala Desa atau Wali Nagari yang sudah masuk penjara karena kasus Jalan Tol sesuai dengan kesalahan yang diperbuat, " terang Larshen Yunus.

Menurut Larahen Yunus yang juga menjabat, Wakil Sekretatia DPP KNPI ini, terkhusus untuk Andra Maistar ini bukan kali pertama bermasalah persoalan Tanah dan lahan

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh beliau ini (Andra Maistar) acap kali berurusan dengan kepolisian berkaitan dengan penerbitan, pengurusan surat surat Tanah, katakanlah SKT maupun SKRG, " ujar Larshen Yunus.

"Kami berharap atas nama DPD KNPI Provinsi Riau mendorong Kapolres Kampar agar benar benar serius karena Proyek strategis Jalan Tol ini juga bagian dari butiran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, " imbuh Larshen Yunus.

Menurutnya, Kapolres Kampar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja harus bertindak tegas jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dengan tidak adanya kepastian hukum.
" Ini harus menjadi perhatian bersama, kalau memang Andra Maistar sudah ditetapkan sebagai tersangka kembangkan. Kalau tidak cukup bukti maka harus dihentikan atau di SP3 kan. Masyarakat butuh kepastian hukum, " Tandas Larahen Yunus Ketua KNPI Riau.
Sebagai informaai pada Februari 2024 ini, Dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar, Riau, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkap, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara Senin (12/2/2024).
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain," ujar AKP Elvin Septian Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima kepada Pekanbaru Wartawan, Senin (12/2/2024).
AKP Elvin mengungkap, Salikin Moenits mengetahui peristiwa ini saat menghadiri undangan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol Rengat – Pekanbaru, pada (1/12/2023) silam.

Di sana, BPN Kampar menyampaikan bahwa lahan Salikin dengan SHM atas nama Ummy Salamah (istrinya, red) tumpang tindih dengan lahan Gunawan Saleh yang berdasar SKGR Desa Tarai Bangun dikeluarkan tahun 2022.
"Lahan tersebut diakui milik Gunawan Saleh dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan oleh Desa Tarai Bangun pada tahun 2022," kata AKP Elvin.

Salikin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Billy Iswara, pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR, AM selaku Kades Tarai Bangun dan EP sebagai Sekdes Desa Tarai Bangun," kata Kasat Reskrim seraya menyebutkan timnya berhasil membongkar kasus tersebut.

"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Kampar.

Kades Trail Bangun Pewarta si dah berusaha mencoba konfirmasi menelpon beberapa kali untuk mempertanyakan tanggapannya terkait Keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang ini, Yang semua di Namun Tu dak dijawab, memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik