Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mendesak Polres Kampar Tangkap Tersangka
Kades Tarai Bangun Sudah Setahun Sandang Status Tersangka, Mafia Tanah Jalan Tol Tidak Ditahan
Minggu, 15-12-2024 - 15:57:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar -OPSINEWS.COM- Polres Kampar kembali menjadi sorotan publik dalam menindaklanjuti proses hukum Mafia Tanah di Kabupaten Kampar. Betapa tidak, Andra Maistar Kepala Desa Tarai Bangun sudah setahun ditetapkan Polres Kampar menjadi tersangka Mafia Tanah Jalan Tol.

Namun, ironisnya Andra Maistar Kades Tarai Bangun masih bebas berkeliaran sama sekali tidak ditahan Polres Kampar. Padahal, Polres Kampar sudah menetapkan Kades Tarai Bangun Andra Maistar sebagai tersangka Mafia Tanah Jalan Tol.

Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengungkapkan terkait Kades Andra Maistar dan Sekretarisnya ditetapkan sebagai tersangka Mafia Tanah Jalan Tol sudah setahun namun Kades Tarai Bangun Andra Maistar tidak ditahan.

"Sehingga, Keseriusan Polres Kampar ini selalu menjadi perbincangan masyarakat. Harus bagaimana lagi, apakah harus diganti Kapolresnya atau tidak, " ungkap Larshen Yunus kepada Wartawan, Sabtu (14/12/2024).

"Jangan nanti sampai muncul stigma lebih kuat Kepala Desa Tarai Bangun (Andra Maistar) dibandingkan Kapolres Kampar (Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja), " tegas Larshen Yunus.
Menurut Larshen Yunus Alumni Sospol Unri ini, karena keseriusan ini diperlukan karena setelah setahun jadi tersangka, maka penyidik harus melakukan pengembangan. Kepastian hukum harus dihadirkan.
"Jangan sampai Andra Maistar dan Sekretarisnya juga ikut dirugikan. Perkara ini tidak boleh digantung karena kasus serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Barat ada beberapa Kepala Desa atau Wali Nagari yang sudah masuk penjara karena kasus Jalan Tol sesuai dengan kesalahan yang diperbuat, " terang Larshen Yunus.

Menurut Larahen Yunus yang juga menjabat, Wakil Sekretatia DPP KNPI ini, terkhusus untuk Andra Maistar ini bukan kali pertama bermasalah persoalan Tanah dan lahan

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh beliau ini (Andra Maistar) acap kali berurusan dengan kepolisian berkaitan dengan penerbitan, pengurusan surat surat Tanah, katakanlah SKT maupun SKRG, " ujar Larshen Yunus.

"Kami berharap atas nama DPD KNPI Provinsi Riau mendorong Kapolres Kampar agar benar benar serius karena Proyek strategis Jalan Tol ini juga bagian dari butiran Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, " imbuh Larshen Yunus.

Menurutnya, Kapolres Kampar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja harus bertindak tegas jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dengan tidak adanya kepastian hukum.
" Ini harus menjadi perhatian bersama, kalau memang Andra Maistar sudah ditetapkan sebagai tersangka kembangkan. Kalau tidak cukup bukti maka harus dihentikan atau di SP3 kan. Masyarakat butuh kepastian hukum, " Tandas Larahen Yunus Ketua KNPI Riau.
Sebagai informaai pada Februari 2024 ini, Dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar, Riau, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkap, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara Senin (12/2/2024).
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain," ujar AKP Elvin Septian Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima kepada Pekanbaru Wartawan, Senin (12/2/2024).
AKP Elvin mengungkap, Salikin Moenits mengetahui peristiwa ini saat menghadiri undangan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol Rengat – Pekanbaru, pada (1/12/2023) silam.

Di sana, BPN Kampar menyampaikan bahwa lahan Salikin dengan SHM atas nama Ummy Salamah (istrinya, red) tumpang tindih dengan lahan Gunawan Saleh yang berdasar SKGR Desa Tarai Bangun dikeluarkan tahun 2022.
"Lahan tersebut diakui milik Gunawan Saleh dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan oleh Desa Tarai Bangun pada tahun 2022," kata AKP Elvin.

Salikin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Billy Iswara, pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR, AM selaku Kades Tarai Bangun dan EP sebagai Sekdes Desa Tarai Bangun," kata Kasat Reskrim seraya menyebutkan timnya berhasil membongkar kasus tersebut.

"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Kampar.

Kades Trail Bangun Pewarta si dah berusaha mencoba konfirmasi menelpon beberapa kali untuk mempertanyakan tanggapannya terkait Keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang ini, Yang semua di Namun Tu dak dijawab, memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.

***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik