Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Babel Amankan Seorang Penumpang Kapal Feri Bawa Ganja 30 Kg
Senin, 06-09-2021 - 11:32:39 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Pengiriman ganja seberat 30 kilogram di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Seorang warga berinisial GM (26) yang berperan sebagai pembawa ganja berhasil diamankan.

"Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial GM (26) warga Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang yang diduga sebagai pembawa barang tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes A. Maladi di Pangkalpinang, Senin (6/9). Dikutip dari Antara.

Pelaku GM diringkus tim Ditres Narkoba Polda Babel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Ahmad Yanuari Ihsan, saat pelaku turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian pada Minggu (5/9) dini hari.

Penangkapan terhadap pelaku itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman ganja dalam jumlah cukup besar, dari Pulau Sumatera menuju Bangka.

Dari informasi tersebut, petugas segera mengecek kebenaran pelaku melalui pemeriksaan data manifes di Pelabuhan Tanjungkalian.

"Dari data tersebut tim menemukan nama pelaku yang melakukan telah menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Siapiapi, Sumatera Selatan menggunakan mobil warna hitam bernomor polisi BN1735PR," tutur Maladi.

Selanjutnya, tim memantau pergerakan pelaku dan diketahui pada Rabu (1/9), pelaku akan kembali ke Pulau Bangka melalui kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Siapiapi menuju Tanjungkalian, Mentok, namun rencana penyeberangan pada hari itu tertunda karena pelaku terkendala validasi vaksin, sehingga pelaku baru bisa berangkat menuju Pulau Bangka pada Sabtu (4/9) menggunakan kapal feri terakhir tujuan Pelabuhan Tanjungkalian yang berangkat pukul 20.30 WIB.

"Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tanjungkalian sekitar pukul 00.15 WIB, dan setibanya pelaku di Pelabuhan Tanjungkalian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mobil yang digunakannya," katanya.

Selanjutnya mobil dan pelaku dibawa ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan petugas Satpam Pelabuhan Tanjungkalian.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik diikat lakban coklat sebanyak 35 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut," Maladi menambahkan.

Pada penangkapan itu, barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 35 bungkus plastik berisikan ganja dengan berat sekitar 30 kilogram, satu unit telepon seluler, satu buku tabungan dan satu unit mobil warna hitam BN1735PR.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    02 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    03 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    04 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    05 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    06 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    07 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    08
    09 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    10 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    11 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    12 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    13 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    14 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    15 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    16 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    17 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    18 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    19 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    20 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    21 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    22 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik