Kekayaan Oknum Pegawai Pajak Ratusan Milyar di Curigai Publik
Miliki Kekayaan Tak Wajar, APH dan Menteri Keuangan Diminta Proses Oknum Pegawai Pajak Inisial WHD
Minggu, 15-12-2024 - 12:52:20 WIB
Pekanbaru -OPSINEWS.COM- Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua KNPI Riau Larshen Yunus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memproses Pegawai Pajak Inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Pasalnya, kekayaan tidak Wajar Pegawai Pajak inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar sudah dilaporkan Larshen Yunus bersamaPemuda Milenial Pekanbaru (PMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Mabes Polri serta ke DPR RI Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni 2023 lalu. Sabtu,14/12/2024.
Larshen Yunus mengungkapkan Oknum Pegawai Pajak yang sebelumnya berdinas Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau berdasarkan data diperoleh mereka memiliki harta berupa aset ruko tiga tingkat 10 pintu, rumah mewah, dan beberapa bidang tanah di Seputaran Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Alumni Sospol Unri ini menyatakan, harta tersebut di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
"Keseriusan tersebut kembali kami ingatkan kepada APH, Menteri Keuangan dan Dirjen Perpajakan dan terkhusus Komisi terkait di DPR RI. Mestinya, temuan dan barang bukti permulaan, ihwalnya sudah jelas kecurigaan masyarakat tentang harta tidak wajar tidak selaras dengan jabatannya sebagai staf pegawai biasa di Dirjen Pajak (DJP), " ungkap Larshen Yunus kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024) di Pekanbaru.
Apalagi, kata Larshen Yunus, Oknum pegawai pajak berinisial W tersebut merupakan anak pensiunan guru yang mana dalam LHKPN periodik tahun 2022 harta milik W itu mencapai Rp4,6 miliar.
"Namun, di luar LHKPN tersebut hartanya lebih dari itu. Ada tiga rumah mewah yang dimilikinya dan ruko yang nilainya mencapai miliaran rupiah yang Kita duga tidak dilaporkan ke LHKPN, " beber Larshen Yunus.
"Untuk itu, Kita minta APH, Komisi terkait DPR RI dan Menteri Keuangan untuk memproses Oknum Pagawai Pajak yang memiliki pendapatan harta yang tidak wajar tersebut. Jabatan oknum pegawai pajak tersebut sebagai Penelaah Keberatan di Kanwil DJP. Kalau kita include dengan gaji dan tunjangan paling berkisar Rp20 jutaan. Ternyata di luar dugaan beberapa lokasi tempat asetnya sudah kami telusuri dan buktinya sudah kita dapatkan," tegas Larshen Yunus.
Terkhusus untuk Menteri Keuangan, Larshen Yunus mengingatkan, agar pihaknya berbenah dari dalam, Pegawai dan Pejabat di bawah Menteri Keuangan memilki harta yang tidak wajar viral dulu baru diproses seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun.
"Ini seharusnya dijadikan atensi, jangan nunggu viral dulu baru diproses. Karena, banyak pegawai dan pejabat Menteri Keuangan yang memiliki harta tidak wajar dan diduga melakukan tindakan pidana korupsi. Menteri Keuangan jangan hanya membebani masyarakat dengan menaikan pajak seperti kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan,"tandas Larshen Yunus.
Dalam LHKPN dengan tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 27 Februari 2023 / Periodik 2022, oknum pegawai pajak berinisial W bertugas di Kementerian Keuangan DJP Kanwil Riau. Pegawai tersebut diketahui bertugas di Bidang Eksekutif dengan jabatan Penelaah Keberatan.
Dalam LHKPN, pegawai pajak tersebut memiliki tanah dan bangunan seluas 1.228 M2/500 M2 di Kota Pekanbaru dengan Nilai Harta Rp3.801.000.000. Kemudian tanah seluas 303 M2 dengan Nilai Rp303.000.000.
Lalu tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000, tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 599 M2/960 M2 dengan nilai aset Rp340.000.000, tanah seluas 269 M2 dengan nilai aset Rp100.000.000, tanah seluas 614 M2 dengan nilai aset Rp180.000.000 dan tanah seluas 97.000 M2 dengan nilai aset Rp350.000.000.
Serta alat transportasi dan mesin berupa motor Yamaha Nmax, mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai aset Rp350.000.000 serta mobil Honda HR-V CVT minibus tahun 2022 dengan nilai aset Rp 380.000.000. Total aset di dalam LHKPN yang dilaporkan Rp4.625.822.435.***(Tim).
Komentar Anda :