Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kekayaan Oknum Pegawai Pajak Ratusan Milyar di Curigai Publik
Miliki Kekayaan Tak Wajar, APH dan Menteri Keuangan Diminta Proses Oknum Pegawai Pajak Inisial WHD
Minggu, 15-12-2024 - 12:52:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -OPSINEWS.COM- Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua KNPI Riau Larshen Yunus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memproses Pegawai Pajak Inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Pasalnya, kekayaan tidak Wajar Pegawai Pajak inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar sudah dilaporkan Larshen Yunus bersamaPemuda Milenial Pekanbaru (PMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Mabes Polri serta ke DPR RI Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni 2023 lalu.  Sabtu,14/12/2024.

Larshen Yunus mengungkapkan Oknum Pegawai Pajak yang sebelumnya berdinas Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau berdasarkan data diperoleh mereka memiliki harta berupa aset ruko tiga tingkat 10 pintu, rumah mewah, dan  beberapa bidang tanah di Seputaran Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Alumni Sospol Unri ini menyatakan, harta tersebut di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.

"Keseriusan tersebut kembali kami ingatkan kepada APH, Menteri Keuangan dan Dirjen Perpajakan dan terkhusus Komisi terkait di DPR RI. Mestinya, temuan dan barang bukti permulaan, ihwalnya sudah jelas kecurigaan masyarakat tentang harta tidak wajar tidak selaras dengan jabatannya sebagai staf pegawai biasa di Dirjen Pajak (DJP), " ungkap Larshen Yunus kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024) di Pekanbaru.

Apalagi, kata Larshen Yunus, Oknum pegawai pajak berinisial W tersebut merupakan anak pensiunan guru yang mana dalam LHKPN periodik tahun 2022 harta milik W itu mencapai Rp4,6 miliar.

"Namun, di luar LHKPN tersebut hartanya lebih dari itu. Ada tiga rumah mewah yang dimilikinya dan ruko yang nilainya mencapai miliaran rupiah yang Kita duga tidak dilaporkan ke LHKPN, " beber Larshen Yunus.
"Untuk itu, Kita minta APH, Komisi terkait DPR RI dan Menteri Keuangan untuk memproses Oknum Pagawai Pajak yang memiliki pendapatan harta yang tidak wajar tersebut. Jabatan oknum pegawai pajak tersebut sebagai Penelaah Keberatan di Kanwil DJP. Kalau kita include dengan gaji dan tunjangan paling berkisar Rp20 jutaan. Ternyata di luar dugaan beberapa lokasi tempat asetnya sudah kami telusuri dan buktinya sudah kita dapatkan," tegas Larshen Yunus.

Terkhusus untuk Menteri Keuangan, Larshen Yunus mengingatkan, agar pihaknya berbenah dari dalam, Pegawai dan Pejabat di bawah Menteri Keuangan memilki harta yang tidak wajar viral dulu baru diproses seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun.

"Ini seharusnya dijadikan atensi, jangan nunggu viral dulu baru diproses. Karena, banyak pegawai dan pejabat Menteri Keuangan yang memiliki harta tidak wajar dan diduga melakukan tindakan pidana korupsi. Menteri Keuangan jangan hanya membebani masyarakat dengan menaikan pajak seperti kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan,"tandas Larshen Yunus.
Dalam LHKPN dengan tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 27 Februari 2023 / Periodik 2022, oknum pegawai pajak berinisial W bertugas di Kementerian Keuangan DJP Kanwil Riau. Pegawai tersebut diketahui bertugas di Bidang Eksekutif dengan jabatan Penelaah Keberatan.

Dalam LHKPN, pegawai pajak tersebut memiliki tanah dan bangunan seluas 1.228 M2/500 M2 di Kota Pekanbaru dengan Nilai Harta Rp3.801.000.000. Kemudian tanah seluas 303 M2 dengan Nilai Rp303.000.000.
Lalu tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000, tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 599 M2/960 M2 dengan nilai aset Rp340.000.000, tanah seluas 269 M2 dengan nilai aset Rp100.000.000, tanah seluas 614 M2 dengan nilai aset Rp180.000.000 dan tanah seluas 97.000 M2 dengan nilai aset Rp350.000.000.

Serta alat transportasi dan mesin berupa motor Yamaha Nmax, mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai aset Rp350.000.000 serta mobil Honda HR-V CVT minibus tahun 2022 dengan nilai aset Rp 380.000.000. Total aset di dalam LHKPN yang dilaporkan Rp4.625.822.435.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik