Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kekayaan Oknum Pegawai Pajak Ratusan Milyar di Curigai Publik
Miliki Kekayaan Tak Wajar, APH dan Menteri Keuangan Diminta Proses Oknum Pegawai Pajak Inisial WHD
Minggu, 15-12-2024 - 12:52:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -OPSINEWS.COM- Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua KNPI Riau Larshen Yunus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memproses Pegawai Pajak Inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Pasalnya, kekayaan tidak Wajar Pegawai Pajak inisial W yang memiliki kekayaan tidak wajar sudah dilaporkan Larshen Yunus bersamaPemuda Milenial Pekanbaru (PMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Mabes Polri serta ke DPR RI Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni 2023 lalu.  Sabtu,14/12/2024.

Larshen Yunus mengungkapkan Oknum Pegawai Pajak yang sebelumnya berdinas Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau berdasarkan data diperoleh mereka memiliki harta berupa aset ruko tiga tingkat 10 pintu, rumah mewah, dan  beberapa bidang tanah di Seputaran Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Alumni Sospol Unri ini menyatakan, harta tersebut di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.

"Keseriusan tersebut kembali kami ingatkan kepada APH, Menteri Keuangan dan Dirjen Perpajakan dan terkhusus Komisi terkait di DPR RI. Mestinya, temuan dan barang bukti permulaan, ihwalnya sudah jelas kecurigaan masyarakat tentang harta tidak wajar tidak selaras dengan jabatannya sebagai staf pegawai biasa di Dirjen Pajak (DJP), " ungkap Larshen Yunus kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024) di Pekanbaru.

Apalagi, kata Larshen Yunus, Oknum pegawai pajak berinisial W tersebut merupakan anak pensiunan guru yang mana dalam LHKPN periodik tahun 2022 harta milik W itu mencapai Rp4,6 miliar.

"Namun, di luar LHKPN tersebut hartanya lebih dari itu. Ada tiga rumah mewah yang dimilikinya dan ruko yang nilainya mencapai miliaran rupiah yang Kita duga tidak dilaporkan ke LHKPN, " beber Larshen Yunus.
"Untuk itu, Kita minta APH, Komisi terkait DPR RI dan Menteri Keuangan untuk memproses Oknum Pagawai Pajak yang memiliki pendapatan harta yang tidak wajar tersebut. Jabatan oknum pegawai pajak tersebut sebagai Penelaah Keberatan di Kanwil DJP. Kalau kita include dengan gaji dan tunjangan paling berkisar Rp20 jutaan. Ternyata di luar dugaan beberapa lokasi tempat asetnya sudah kami telusuri dan buktinya sudah kita dapatkan," tegas Larshen Yunus.

Terkhusus untuk Menteri Keuangan, Larshen Yunus mengingatkan, agar pihaknya berbenah dari dalam, Pegawai dan Pejabat di bawah Menteri Keuangan memilki harta yang tidak wajar viral dulu baru diproses seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun.

"Ini seharusnya dijadikan atensi, jangan nunggu viral dulu baru diproses. Karena, banyak pegawai dan pejabat Menteri Keuangan yang memiliki harta tidak wajar dan diduga melakukan tindakan pidana korupsi. Menteri Keuangan jangan hanya membebani masyarakat dengan menaikan pajak seperti kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan,"tandas Larshen Yunus.
Dalam LHKPN dengan tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 27 Februari 2023 / Periodik 2022, oknum pegawai pajak berinisial W bertugas di Kementerian Keuangan DJP Kanwil Riau. Pegawai tersebut diketahui bertugas di Bidang Eksekutif dengan jabatan Penelaah Keberatan.

Dalam LHKPN, pegawai pajak tersebut memiliki tanah dan bangunan seluas 1.228 M2/500 M2 di Kota Pekanbaru dengan Nilai Harta Rp3.801.000.000. Kemudian tanah seluas 303 M2 dengan Nilai Rp303.000.000.
Lalu tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000, tanah seluas 307 M2 dengan nilai aset Rp150.000.000. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 599 M2/960 M2 dengan nilai aset Rp340.000.000, tanah seluas 269 M2 dengan nilai aset Rp100.000.000, tanah seluas 614 M2 dengan nilai aset Rp180.000.000 dan tanah seluas 97.000 M2 dengan nilai aset Rp350.000.000.

Serta alat transportasi dan mesin berupa motor Yamaha Nmax, mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai aset Rp350.000.000 serta mobil Honda HR-V CVT minibus tahun 2022 dengan nilai aset Rp 380.000.000. Total aset di dalam LHKPN yang dilaporkan Rp4.625.822.435.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik