Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum BPN Kampar dan Developer Diduga Kongkalikong Loloskan Pengurusan Tanah Perumahan Asoka Residence Bermasalah Tak Sesuai Warkah
Selasa, 10-12-2024 - 19:27:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar diduga kongkalikong dengan Pihak Developer Perumahan Asoka Residence dalam meletakan titik lokasi di Jalan Taman Karya Ujung, RT 01/RW 02 Dusun III Tarap Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tidak sesuai antara data fisik dan data yuridis.

Dalam artian, objek lahan sertifikat Nomor 149 Tahun 1996 atas nama Stephani Sylvia tercatat berada di Jalan Bangun Karya Wilayah Kota Pekanbaru. Namun, BPN melakukan pengukuran di Jalan Taman Karya Ujung sama tidak berpedoman kepada Warkah Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996.

Pasalnya, dalam pengukuran Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996 berada di Jalan Bangun Karya tepatnya di Belakang Hotel Mona Wilayah Kota Pekanbaru.

Namun, Pengukuran dilakukan BPN Kampar di Taman Karya Ujung saat ini sudah dibangun dan dipasarkan beberapa unit Perumahan Asoka Residence.
Parahnya lagi, Juru Ukur BPN Kampar Theo Pratama menyatakan, dirinya melakukan pengukuran tanah berdasarkan apa yang ditunjukkan pemilik sertifikat tanah. Padahal, sesuai ketentuan berlaku acuan untuk melakukan pengukuran ulang harus berpedoman kepada Warkah (Surat Pengukuran Lama yang tersimpan di BPN Kampar).

"Saya turun dgn surat tugas, dan tugas saya hanya mngukur berdasarkan apa yg ditunjuk oleh pemilik tanah..  dan tugas saya untuk kegiatan pengukuran ulang nya sudah selesai, " terang Theo.

Namun, Theo meradang dan merasa terganggu dengan pemberitaan Lahan bermasalah tidak sesuai dengan data fisik dan data yuridis tersebut. Bagitu juga, Theo juga merasa terganggu dan tidak menjawab ketika ditanyakan lagi  sesuai ketentuan yang berlaku acuan untuk melakukan pengukuran ulang harus berpedoman kepada Warkah (Surat Pengukuran Lama yang tersimpan di BPN Kampar). Padahal, masyarakat sempadan/berbatas langsung dengan Perumahan Asoka Residence tersebut menolak dilakukan pengukuran karena mereka tidak pernah bersempadan dengan Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996. Penolakan resmi sudah disampaikan masyarakat Sempadan Perumahan Asoka Residence secara tertulis tahun 2022 lalu.

Hal ini Sempat viral dalam pemberitaan media online. Bahkan, PJ Bupati Kampar Kamsol ketika itu menegaskan tidak akan mengeluarkan izin Perumahan Asoka Residence tersebut, 21 Februari 2023.
"Sekarang begini saja pak, kalau memang menurut bapak tanah tersebut tidak berada disitu, silahkan gugat pemilik tanah di pengadilan.. silahkan saling pembuktian.. jangan hanya naikkan berita ini , naikkan berita itu..dan saya sudah cukup terganggu dengan hal ini, " ujar Theo lagi.

Sementara itu, Pihak Developer Perumahan Asoka Residence Roni menerangkan bahwa persoalan Surat tanah sudah selesai diurus BPN Kampar. Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan yang sekarang namanya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah dikeluarkan Pemkab Kampar.
"Izin kami PBG sudah keluar dari Pemkab Kampar.

Saya tidak tahu masalah tanah itu sebelumnya karena Saya developer baru mengambil alih dari developer Perumahan Asoka Residence sebelumnya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik