Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum BPN Kampar dan Developer Diduga Kongkalikong Loloskan Pengurusan Tanah Perumahan Asoka Residence Bermasalah Tak Sesuai Warkah
Selasa, 10-12-2024 - 19:27:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar diduga kongkalikong dengan Pihak Developer Perumahan Asoka Residence dalam meletakan titik lokasi di Jalan Taman Karya Ujung, RT 01/RW 02 Dusun III Tarap Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tidak sesuai antara data fisik dan data yuridis.

Dalam artian, objek lahan sertifikat Nomor 149 Tahun 1996 atas nama Stephani Sylvia tercatat berada di Jalan Bangun Karya Wilayah Kota Pekanbaru. Namun, BPN melakukan pengukuran di Jalan Taman Karya Ujung sama tidak berpedoman kepada Warkah Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996.

Pasalnya, dalam pengukuran Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996 berada di Jalan Bangun Karya tepatnya di Belakang Hotel Mona Wilayah Kota Pekanbaru.

Namun, Pengukuran dilakukan BPN Kampar di Taman Karya Ujung saat ini sudah dibangun dan dipasarkan beberapa unit Perumahan Asoka Residence.
Parahnya lagi, Juru Ukur BPN Kampar Theo Pratama menyatakan, dirinya melakukan pengukuran tanah berdasarkan apa yang ditunjukkan pemilik sertifikat tanah. Padahal, sesuai ketentuan berlaku acuan untuk melakukan pengukuran ulang harus berpedoman kepada Warkah (Surat Pengukuran Lama yang tersimpan di BPN Kampar).

"Saya turun dgn surat tugas, dan tugas saya hanya mngukur berdasarkan apa yg ditunjuk oleh pemilik tanah..  dan tugas saya untuk kegiatan pengukuran ulang nya sudah selesai, " terang Theo.

Namun, Theo meradang dan merasa terganggu dengan pemberitaan Lahan bermasalah tidak sesuai dengan data fisik dan data yuridis tersebut. Bagitu juga, Theo juga merasa terganggu dan tidak menjawab ketika ditanyakan lagi  sesuai ketentuan yang berlaku acuan untuk melakukan pengukuran ulang harus berpedoman kepada Warkah (Surat Pengukuran Lama yang tersimpan di BPN Kampar). Padahal, masyarakat sempadan/berbatas langsung dengan Perumahan Asoka Residence tersebut menolak dilakukan pengukuran karena mereka tidak pernah bersempadan dengan Sertifikat Nomor 149 Tahun 1996. Penolakan resmi sudah disampaikan masyarakat Sempadan Perumahan Asoka Residence secara tertulis tahun 2022 lalu.

Hal ini Sempat viral dalam pemberitaan media online. Bahkan, PJ Bupati Kampar Kamsol ketika itu menegaskan tidak akan mengeluarkan izin Perumahan Asoka Residence tersebut, 21 Februari 2023.
"Sekarang begini saja pak, kalau memang menurut bapak tanah tersebut tidak berada disitu, silahkan gugat pemilik tanah di pengadilan.. silahkan saling pembuktian.. jangan hanya naikkan berita ini , naikkan berita itu..dan saya sudah cukup terganggu dengan hal ini, " ujar Theo lagi.

Sementara itu, Pihak Developer Perumahan Asoka Residence Roni menerangkan bahwa persoalan Surat tanah sudah selesai diurus BPN Kampar. Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan yang sekarang namanya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah dikeluarkan Pemkab Kampar.
"Izin kami PBG sudah keluar dari Pemkab Kampar.

Saya tidak tahu masalah tanah itu sebelumnya karena Saya developer baru mengambil alih dari developer Perumahan Asoka Residence sebelumnya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik