Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Sita Rumah Diduga Milik Abang Uun Terkait Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Sabtu, 23-11-2024 - 19:36:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – Riau. OPSINEWS.COM- Akhirnya Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita dan menyegel yang di duga rumah milik mantan sekretaria DPRD Riau, Muflihun atau yang akrap disapa Bang Uun yang berada di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (22/11/2024) pagi kemaren.

Penyitaan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Informasi ini juga dibenarkan oleh salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Kemarin banyak polisi datang sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap warga tersebut, Sabtu (23/11/2024).

Ia menambahkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh orang tua Muflihun.

“Ramai yang datang ke sana, tapi yang tinggal di rumah itu orang tua dari Muflihun,” katanya lagi.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Nurfal ketua RT setempat, ia mengatakan bahwa kemaren pihak Polda Riau menyegel rumah milim salah seorang paslon kepala daerah.

“Benar kemaren ada pihak Polda Riau datang kemari menyegel rumah milik salah seorang paslon kepala daerah, namun saya ndak bisa memberikan keterang lebih, karna sekarang ini tahun politik silahkan aja tanya sama pihak Polda Riau,” kata Nurfal singkat.

Dari pantauan di lokasi, terlihat spanduk penyegelan yang mencantumkan nama Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Pada spanduk tersebut, tertulis dasar penyitaan, antara lain:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VII/2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA RIAU (12 Juli 2024).

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/57/VII/RES.3.3/2024/Reskrimsus (12 Juli 2024).

3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/69/VII/RES.3.3/2024/Reskrimsus (31 Juli 2024).

4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/98/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus (17 Oktober 2024).

5. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/104/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus (20 Oktober 2024).

6. Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sp. Sita/88/XI/RES.3.3/2024/Reskrimsus (13 November 2024).

7. Penetapan Penyitaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 364/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr (21 November 2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau terkait alasan penyegelan tersebut. Namun, dokumen yang tertera mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Diketahui, penyidik Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sejak tahun 2023, menyusul adanya laporan terkait perjalanan dinas pegawai.

Dalam proses penyelidikan, belasan saksi telah diperiksa, mulai dari pegawai, maskapai penerbangan, hingga pejabat Setwan saat itu, termasuk Muflihun.

Pada 12 Juli 2024, penyidik resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Hingga kini, Polda Riau terus bekerja untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau, dan menyita beberapa dokumen penting untuk diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai kerugian negara.
(Rls/Nadariau.com)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik