Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
ZULPAN LAPORKAN KAPOLSEK TAMBANG KE PRESIDEN RI, KAPOLRI DAN KOMNAS HAM RI TERKAIT PENGHENTIAN PENYIDIKAN
Jumat, 15-11-2024 - 10:31:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Penghentian Penyidikan kasus Penggelapan Mobil Merk Toyota Kijang Super No. POL BM 1687 AJ No. Rangka MHF11LF82Y0018160 No. Mesin 2L-9642317 warna kuning metalik milik Zulpan yang dilakukan Polsek Tambang masih menyisakan pertanyaan, karena sebelumnya Penyidik Polsek Tambang berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup dan dapat ditingkatkan dari proses Penyelidikan ke Penyidikan dan telah dibuat dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/75/IV/2024/SPKT/ POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tanggal 04 April 2024, dan bahkan sudah ditetapkan Tersangka terhadap Laporan Polisi tersebut, aneh bin ajaib ujar Zulpan.

Namun Zulpan kaget, kasus tersebut dihentikan oleh Penyidik Polsek Tambang dengan alasan bukan tindak pidana berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.TAP/14/X/RES.1.11/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 yang ditanda tangani oleh Kepala Kepolisian Sektor Tambang AKP. ASRIL SYAHPUTRA, SH.

Zulpan selaku korban berharap agar siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik sebagai pelaku penggelapan Inisial ‘M’, maupun penampung/penadah barang hasil Tindak Pidana Inisial ‘S’ maupun pihak terkait yang membantu melancarkan proses Tindak Pidana Penggelapan dalam hal balik nama STNK dan BPKB wajib hukumnya untuk segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebab bagaimana mungkin bisa dibalik namakan kepemilikan hak atas unit mobil tersebut kepada pihak lain inisial ‘S’ sementara STNK dan BPKB asli masih atas nama saya dan mobil tersebut belum pernah saya jual dan dipindah tangankan ke pihak lain dan hingga saat ini STNK maupun BPKB asli masih berada di tangan saya. 

Terkait hal itu, Dr. Freddy Simanjuntak selaku Penasihat Hukum Zulpan, segera akan membuat Laporan/Pengaduan secara resmi kepada Presiden RI, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, Kompolnas dan KOMNAS HAM RI di Jakarta serta memohon kepada Karowassidik Mabes Polri untuk segera mengambil alih dan atau membuka kembali perkara ini, sebab Penghentian Penyidikan dari Polsek Tambang tersebut dinilai tidak profesional, dipaksakan, menyesatkan dan menciderai penegakan supremasi hukum karena Penghentian Penyidikan tersebut tidak sesuai dan menyimpang dengan fakta hukum dan Alat Bukti yang ada, baik berdasarkan Alat Bukti Surat maupun Saksi-saksi yang telah memberikan keterangan di Polsek Tambang.

Sementara Kapolsek Tambang AKP ASRIL SYAHPUTRA, SH ketika dihubungi beberapa kali tidak mengangkat telpon dari awak Media.

Kasubdit Regident Dirlantas Polda Riau Kompol Fatikh ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait keabsahan sebuah dokumen, mengatakan bahwa untuk mengetahui keabsahan suatu dokumen, coba dibawa STNK Aslinya, maka disitu bisa dicek keaslian dari dokumen tersebut. *** Tim




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik