Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Harus Faham Makna Hak Jawab dan Klarifikasi , Media Punya hak Koreksi
Diberitakan Perkara Kriminalnya, Adik Kabid Bappeda Kota Jambi Tersangka Kasus Penganiayaan Kirim Surat Berisikan Intervensi Ke Redaksi Media Opsinews.com
Jumat, 08-11-2024 - 15:04:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pekanbaru- Tak Terima diberitakan perkara kriminalnya, Erwin Tersangka Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, Polda Jambi malah kirim surat yang terkesan mengintervensi media online Opsinews.com melalui Kuasa hukumnya meminta untuk menghapus berita yang memberitakan perkaranya.

Pihak Redaksi Media Opsinews.com. yang pernah mendapatkan Penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau ini, Memaparkan kita sudah menerima surat dari Kuasai hukum Tersangka

Adapun isinya terkesan intervensi berkedok Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi malah berisikan intervensi, intimidasi dan menakut-nakuti Media Opsinews.com agar menghapus beritanya dan sama sekali tidak ada klarifikasi ataupun hak jawab. Jumat 08/11/2024.

Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka Erwin Rinaldo Bin Sopyan Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan nomor Laporan Polisi LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kota Baru/Polresta Jambi /Polda Jambi tertanggal 14 Agustus 2024.
Erwin Rinaldo Bin Sopyan  merupakan adik Dedi Mulyadi salah seorang Kabid Bappeda Kota Jambi yang awalnya sempat cekcok dengan pelapor Megi.

Akhirnya, tersangka ikut campur melakukan penganiayaan kepada korban/pelapor, 14 Agustus 2024 di Jalan depan Rumah Tersangka Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Kota Baru

Menanggapi ini, Kuasa Hukum Media Opsinews.com, yang sudah melalabuana hampir 30 Tahun ini, Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH menyatakan, Oknum Kuasa Hukum tersangka itu gagal paham antara hak jawab, hak koreksi ataupun somasi.

"Oknum Seperti ini tidak bisa dibiarkan, Surat yang dikirimkannya berisi pembungkaman terhadap Media yang dilindungi UU Pers. Selanjutnya,  dia minta klarifikasi berarti meluruskan bukan meminta menghapus berita Kami , oknum pengacara seperti ini akan Kamil laporkan, " tegas Dr Freddy.

Kuasa hukum Dr Freddy menegaskan, setiap berita produk jurnalistik yang ditulis Media Opsinews.com sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Sehingga, Media Opsinews.com dan Kuasa hukum siap mempertanggung jawabkan  dari dunia hingga akhirat, " tegas Dr Freddy.***(Red).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik