Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Harus Faham Makna Hak Jawab dan Klarifikasi , Media Punya hak Koreksi
Diberitakan Perkara Kriminalnya, Adik Kabid Bappeda Kota Jambi Tersangka Kasus Penganiayaan Kirim Surat Berisikan Intervensi Ke Redaksi Media Opsinews.com
Jumat, 08-11-2024 - 15:04:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pekanbaru- Tak Terima diberitakan perkara kriminalnya, Erwin Tersangka Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, Polda Jambi malah kirim surat yang terkesan mengintervensi media online Opsinews.com melalui Kuasa hukumnya meminta untuk menghapus berita yang memberitakan perkaranya.

Pihak Redaksi Media Opsinews.com. yang pernah mendapatkan Penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau ini, Memaparkan kita sudah menerima surat dari Kuasai hukum Tersangka

Adapun isinya terkesan intervensi berkedok Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi malah berisikan intervensi, intimidasi dan menakut-nakuti Media Opsinews.com agar menghapus beritanya dan sama sekali tidak ada klarifikasi ataupun hak jawab. Jumat 08/11/2024.

Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka Erwin Rinaldo Bin Sopyan Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan nomor Laporan Polisi LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kota Baru/Polresta Jambi /Polda Jambi tertanggal 14 Agustus 2024.
Erwin Rinaldo Bin Sopyan  merupakan adik Dedi Mulyadi salah seorang Kabid Bappeda Kota Jambi yang awalnya sempat cekcok dengan pelapor Megi.

Akhirnya, tersangka ikut campur melakukan penganiayaan kepada korban/pelapor, 14 Agustus 2024 di Jalan depan Rumah Tersangka Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Kota Baru

Menanggapi ini, Kuasa Hukum Media Opsinews.com, yang sudah melalabuana hampir 30 Tahun ini, Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH menyatakan, Oknum Kuasa Hukum tersangka itu gagal paham antara hak jawab, hak koreksi ataupun somasi.

"Oknum Seperti ini tidak bisa dibiarkan, Surat yang dikirimkannya berisi pembungkaman terhadap Media yang dilindungi UU Pers. Selanjutnya,  dia minta klarifikasi berarti meluruskan bukan meminta menghapus berita Kami , oknum pengacara seperti ini akan Kamil laporkan, " tegas Dr Freddy.

Kuasa hukum Dr Freddy menegaskan, setiap berita produk jurnalistik yang ditulis Media Opsinews.com sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Sehingga, Media Opsinews.com dan Kuasa hukum siap mempertanggung jawabkan  dari dunia hingga akhirat, " tegas Dr Freddy.***(Red).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik