Orang Tua Alm Prada Josua Meradang di Denpom Pekanbaru Hingga Pingsan,
Denpom Pekanbaru Segera Melakukan Autopsi jenazah Alm Prada Josua dan Biaya Ditanggung Keluarga
Kamis, 07-11-2024 - 07:31:16 WIB
Pekanbaru –Riau. OPSINEWS.COM-Keluarga Alm Prada Josua Lomban Tobing dan Ormas PBB ( Pemuda Batak Bersatu) yang di dampingi oleh Kuasa Hukum Dr. Freddy Simanjuntak,SH,..MH, Mendatangi Denpom Pekanbaru 13, Meminta Keadilan Atas Tewas Prada Josua Lumban Tobing Di batalyon Infanteri 132 Salo–Bangkinang.
Dan Puspom TNI melalui Denpom1/3 Pekanbaru segera mengungkap penyebab Almarhum Prajurit Dua (Prada) Josua Lumban Tobing yang tewas tergantung Minggu (30/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Gudang Logistik Batalyon Infanteri 132 Salo–Bangkinang (Yonif 132/BS) pada 30 Juni 2024 lalu sekitar pukul 22.30.
Otopsi akan dilakukan atas permintaan Kedua orangtua Almarhum Prada Josua yang menduga ada pembunuhan berencana karena ada sejumlah kejanggalan dalam meninggalnya prajurit TNI berusia 22 tahun itu yang tewas tergantung dengan baju seniornya Sitanggang terpasang di badan Almarhum Prada Josua Lumban Tobing.
“Segera dilakukan Otopsi untuk mengungkap Penyebab Kematian Almarhum Prada Josua yang banyak kejanggalan. Tadi, orangtua Almarhum Prada Josua sudah menandatangani Surat Pernyataan Permohonan Otopsi dan biaya akan ditanggung pihak keluarga, ” ungkap Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Prada Josua, Rabu (6/11/2024) di Depan Denpom 1/3 Pekanbaru.
Dr Freddy menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga Almarhum Prada Josua sudah mengajukan otopsi ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan Komandan Denpom 1/3 Pekanbaru. Kemudian sudah disepakati otopsi akan dilakukan Selasa (5/11/2024).
Namun, rencana tersebut batal tidak jadi dilaksanakan karena belum ada permohonan tertulis untuk otopsi dari Dandenpom/penyidik Denpom 1/3 Pekanbaru ke RS Bhayangkara Pekanbaru
Oleh karena itu, Dr Freddy dengan Tim Kuasa Hukum Kaluarga bersama Kedua orangtua Almarhum Prada Josua dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan konfirmasi hari ini ke Denpom 1/3 Pekanbaru. Laporan sebelumnya ke Dan Puspom TNI AD di DKI Jakarta. Laporan tersebut sudah di disposisikan ke Denpom 1/3 Pekanbaru sudah dijadikan Laporan Polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STPL) Nomor LP/16/XI/2024/ldik.
“Puji tuhan, hari ini Laporan Pengaduan masyarakat atau Dumas tersebut sudah dijadikan Laporan Polisi dan tadi Kami sudah diperiksa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) itu sudah kita terima. Dan prosesnya sudah ditingkatkan dari Penyelidikan menjadi penyidikan, ” papar Dr Freddy menambahkan.
Sementara itu, Wilson Lumban Tobing Ayah Almarhum Prada Josua berharap agar otopsi segera dilakukan dan prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mengungkap penyebab tabir kematian Almarhum Prada Josua secara terang benderang.
“Kepada Bapak Presiden Prabowo, KASAD kami harapkan untuk memerintahkan mengungkap Penyebab Kematian anak Kami Almarhum Prada Josua yang tewas tergantung di Gudang Logistik Batalyon 132 Salo Bangkinang, ” ujar Wilson Lumban Tobing dengan nada Penuh harapan.
“Karena, menurut kami selama ini Denpom 1/3 Pekanbaru seolah-olah memperlambat atau mempersulit kami untuk mengungkap penyebab kematian anak kami ini. Kami selaku orangtua berharap penyebab Kematian anak Kami secara diungkap secara transparan dan terang benderang, ” tandas Wilson Lumban Tobing Ayah Almarhum Prada Josua Lumban Tobing yang tewas tergantung di Batalyon 132/ BS Salo Bangkinang.***(Tim).
Komentar Anda :