Usai Dilantik Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi SH,i. Begini Tanggapannya Terkait Galian C Yang Tidak Kantongi Izin
Senin, 28-10-2024 - 16:31:11 WIB
Kampar. OPSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melaksanakan Sidang Rapat Paripurna pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi SH.i Dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh S. I. Kom dari Praktisi partai Golongan Karya (Golkar). Pada Senin 28/10/2024.
Usai Dalam Pelantikan tersebut awak media berkesempatan Wawancarai Ketua DPRD Kampar Terpilih Ahmad Taridi SH,i. dari Praktisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dikonfirmasi Terkait maraknya aktivitas pertambang Galian C ilegal di wilayah Kampar yang berdampak buruk pada lingkungan dan minim nya hasil Pendapatan Daerah karena tidak tidak sesuai dengan Pendapatan Daerah (PAD). Kampar. di sebabkan aktivitas galian C tidak Kantongi Izin.
Disampaikan Ketua DPRD Kampar Taridi, Ia menuturkan nanti kita pelajari dulu dan kita intruksikan terkait tambang galian C yang tak memilikiIzin.
Nanti akan kita bahas bersama Dengan pihak penegak hukum, dan kita tetap selalu Berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, intinya disini setiap aturan dan hukum harus kita tegak kan sebagai mana mestinya",Kata Praktisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Namu di katakan Ketua Taridi. jika aktivitas galian C ini berdampak positif menguntungkan buat Perekonomian Masyarakat Tentunya kita akan spasikan dan berumbuk bersama dengan Melibatkan instansi terkait",Pungkas Ahamad Taridi.
Lanjut Bagi yang memliki galian c yang belum memilliki izin agar pihak pemilik galian C Segera mengurus perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
(Dani)
Komentar Anda :