Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Heny Yuwono : Dengan Tegas Berjanji Tidak Ada Keistimewaan Didalam Rutan
Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
Senin, 28-10-2024 - 13:32:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzakky mengeksekusi terpidana Gregorius Ronald Tannur (31) dari Apartemen tempat tinggalnya ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Jawa Timur pada hari Minggu (27/10/24).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur sebagai pengelola rumah tahanan berjanji akan memproses sesuai ketentuan perundangan dan tidak ada keistimewaan buat Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB.

”Saat ini Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur masih menjalani proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Medaeng,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, terpidana Ronald Tannur tiba di Rutan Medaeng diantar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzaky. langsung diterima oleh tim pengelola Rutan yang dipimpin Kepala Rutan Medaeng Tomi Elyus.

Sesuai ketentuan, setiap terpidana yang masuk ke Rutan Medaeng harus menjalani pengecekan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan. dan hasilnya pemeriksaan kesehatan, terpidana Ronald Tannur dalam kondisi sehat. Namun, kondisi kesehatan itu akan terus dipantau.

Heni menegaskan, tidak ada keistimewaan perlakuan terhadap Ronald Tannur. Dia akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya yang berada di Rutan Medaeng. Kemenkumham Jatim juga berkomitmen menegakkan prosedur standar sesuai ketentuan perundangan terhadap semua warga binaan baik yang berstatus terpidana maupun terdakwa.

Perjalanan kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti hingga tewas yang dilakukan dengan sengaja oleh Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur Anggouta DPR RI merupakan Dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya menuntut Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur (anggouta DPR RI) dengan dakwaan kesatu melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP. dan dakwaan kedua melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Atas kasus tersebut, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membebaskan terdakwa dari Rutan Medaeng setelah putusan selesai dibaca (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik