Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Heny Yuwono : Dengan Tegas Berjanji Tidak Ada Keistimewaan Didalam Rutan
Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
Senin, 28-10-2024 - 13:32:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzakky mengeksekusi terpidana Gregorius Ronald Tannur (31) dari Apartemen tempat tinggalnya ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Jawa Timur pada hari Minggu (27/10/24).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur sebagai pengelola rumah tahanan berjanji akan memproses sesuai ketentuan perundangan dan tidak ada keistimewaan buat Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB.

”Saat ini Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur masih menjalani proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Medaeng,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, terpidana Ronald Tannur tiba di Rutan Medaeng diantar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzaky. langsung diterima oleh tim pengelola Rutan yang dipimpin Kepala Rutan Medaeng Tomi Elyus.

Sesuai ketentuan, setiap terpidana yang masuk ke Rutan Medaeng harus menjalani pengecekan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan. dan hasilnya pemeriksaan kesehatan, terpidana Ronald Tannur dalam kondisi sehat. Namun, kondisi kesehatan itu akan terus dipantau.

Heni menegaskan, tidak ada keistimewaan perlakuan terhadap Ronald Tannur. Dia akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya yang berada di Rutan Medaeng. Kemenkumham Jatim juga berkomitmen menegakkan prosedur standar sesuai ketentuan perundangan terhadap semua warga binaan baik yang berstatus terpidana maupun terdakwa.

Perjalanan kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti hingga tewas yang dilakukan dengan sengaja oleh Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur Anggouta DPR RI merupakan Dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya menuntut Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur (anggouta DPR RI) dengan dakwaan kesatu melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP. dan dakwaan kedua melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Atas kasus tersebut, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membebaskan terdakwa dari Rutan Medaeng setelah putusan selesai dibaca (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik