Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengedar Sabu Ditangkap di Kebun Sawit, Bandar Inisial F Diburu Polisi
Kamis, 02-09-2021 - 13:41:08 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu | OPSINEWS.COM-

Tim reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap seorang tersangka pengedar shabu di sebuah pondok dalam areal kebun sawit di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu sore, 1 September 2021.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi mengatakan pelaku narkoba yang diamankan polisi ini adalah RG alias AM (55) warga Desa Danau Lancang.

Disampaikan Kapolsek bahwa dari pengecekan urine, tersangka positif Methamphetamine.
Era Maifo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore sekitar pukul 17.25 WIB. Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Desa Danau Lancang.

Dari hasil penyelidikan, sebut Kapolsek, Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis shabu sedang berada di sebuah pondok dalam areal perkebunan sawit. Selanjutnya polisi menggeledah pria paruh baya berinisial RG dengan didampingi aparatur desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 7 paket shabu dalam plastik bening di dalam botol merek Eco Farming dan 3 paket shabu lainnya dalam pipet warna bening di atas meja dapur dalam pondok tersebut.

Kata Era Maifo, saat diinterogasi petugas, tersangka RG ini mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial F.

Tim kemudian mencoba menghubungi F namun Hp-nya sudah tidak aktif. Kini yang bersangkutan dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus peredaran narkoba," beber Era Maifo.

Kapolsek Tapung Hulu menjelaskan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Era Maifo menerangkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

(Redaksi)

Sumber/polres Kampar.




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik