Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polemik Terkait Amandemen UUD 1945
Kamis, 02-09-2021 - 13:22:07 WIB
Pimpinan MPR RI.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Sembilan pimpinan MPR terbelah menyikapi rencana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Ada pimpinan MPR menyatakan mendukung, menolak, namun ada juga yang belum memiliki sikap secara tegas.

 
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi salah satu pimpinan yang mendukung amendemen UUD 1945. Bamsoet merupakan sosok yang menggaungkan kembali wacana tersebut saat Sidang Tahun MPR, 16 Agustus yang lalu.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut amendemen UUD 1945 kali ini hanya sebatas menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
 
"Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN," kata Bamsoet dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/8).
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mendukung amendemen UUD 1945. Ia menyebut PPHN yang dihidupkan lewat amendemen ini akan menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.
 
"Tanpa PPHN, siapa yang bisa menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN," kata Basarah, Minggu (29/8).
 
Basarah mengatakan UUD 1945 dan Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tak memberi sanksi apapun kepada presiden berikutnya apabila tak melanjutkan sebuah program pembangunan yang dilaksanakan oleh presiden sebelumnya.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani juga setuju amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN. Namun, sekretaris Partai Gerindra itu mengingatkan agar amendemen UUD 1945 tidak menyentuh pasal-pasal lainnya.
 
Muzani menilai PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
 
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani.
 
Amendemen saat Pandemi Tak Bijak
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak bijaksana.
 
Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.
 
"PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen," kata Jazilul.
 
Meski begitu, Jazilul tak menjelaskan sikap PKB terhadap wacana penambahan wewenang MPR untuk merumuskan PPHN dalam amendemen kali ini. Ia juga tak menjawab gamblang soal isu penambahan masa jabatan presiden lewat amandemen.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moedijat mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 saat pandemi Covid-19. Rerie, panggilan Lestari, mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia bertanya apakah amandemen jadi hal yang dikehendaki rakyat saat ini.
"Bagaimana publik menyikapi ini? Apakah publik tahu dan merasakan ada kepentingan dan manfaat?" katanya.
 
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan pihaknya menolak rencana amendemen UUD 1945. Menurutnya, yang paling penting saat ini seluruh lembaga negara melaksanakan ketentuan UUD 1945 yang belum terwujud.
 
"Lebih baik kalau lembaga-lembaga negara dan energi bangsa ini difokuskan untuk bergotong-royong melaksanakan ketentuan UUD 1945 yang mendesak dan belum terpenuhi. Seperti menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi Covid-19," ujarnya.
 
Syarief lantas mempertanyakan sikap Jokowi ihwal rencana amendemen UUD 1945. Dulu, kata dia, Jokowi pernah lantang menolak amendemen karena bisa melebar ke sejumlah pasal di luar PPHN.
 
"Apakah sikap Pak Presiden sekarang masih sama seperti dulu menolak?" kata Syarief.
 
Hasil Amendemen Perlu Dievaluasi
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendorong evaluasi hasil amendemen UUD 1945 yang telah berusia 23 tahun. Bahkan, menurutnya, demokrasi Indonesia juga perlu dievaluasi.
 
"Jadi setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," ucap Zulhas.
 
Terakhir, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan bahwa amendemen UUD 1945 baru sebatas wacana.
Menurutnya, pimpinan MPR belum membuat keputusan untuk mendorong amendemen UUDD 1945 segera dilakukan hingga saat ini.
 
"Baru mewacanakan, belum ada keputusan pimpinan MPR untuk mendorong amendemen itu sendiri," kata Arsul.
 
Ia menegaskan pimpinan MPR tidak memiliki fungsi untuk memutuskan amendemen UUD 1945 terjadi atau tidak. Menurutnya, keputusan melakukan amendemen UUD 1945 sebagaimana diatur di Pasal 37 UUD 1945 tergantung pada seluruh anggota MPR.
 
Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Fadel Muhammad beberapa waktu lalu menyatakan MPR sedang menggodok perubahan atau amendemen kelima UUD 1945. Perubahan dilakukan karena MPR melihat keadaan atau situasi dan kondisi sekarang sudah berbeda dengan sebelumnya.
 
"Saat ini, bapak-bapak yang kami hormati, Pak Panglima, kami sedang menggodok perubahan yang kelima dari UUD 1945, karena kita merasakan bahwa yaitu dewasa ini terasa berbeda dengan masa-masa yang lalu," kata Fadel Muhammad di Bali, Rabu 9 Juni lalu, dikutip Detik.com.
 
Fadel menyebut dalam amendemen ini akan dihidupkan PPHN. Ia menargetkan PPHN selesai pada 2023. Pada tahun ini pihaknya datang ke barbagai perguruan tinggi guna berdiskusi dan meminta masukan terkait PPHN.
 
"Kita ingin memiliki pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok pikiran ini kita harapkan telah selesai pada tahun 2023. Sehingga nanti 2024 pemilihan presiden yang baru kita serahkan inilah pokok-pokok haluan negara," ujarnya.
 
Sumber:cnn indonesia



 
Berita Lainnya :
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  • Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
  • Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    02 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    03 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    04 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    05 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    06 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    07 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    08 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    09 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    10 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    11 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    12 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    13 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    14 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    15 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    16 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    17 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    18 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    19 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    20 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
    21 Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi Dengan KPU Rohil Untuk Pastikan Pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan Dengan Aman Dan Kondusif
    22 Wabup Rohil Dampingi Safari Ramadhan Sekdaprov Riau di Masjid Al-Khairiyah Bagansiapiapi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik