Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemilik Gudang Rokok Ilegal disebut-sebut Bernama Fahmi Tak Tersentuh Hukum
Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
Selasa, 22-10-2024 - 21:35:33 WIB
Ket Poto: Jalan serta Poto Gudang Rokok Ilegal
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Sungguh Keterlaluan ancaman Para Mafia kepada Wartawan Hingga ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup, hal ini menggambarkan lemahnya Pengawasan APH terhadap Para Mafia yang semakin merajalela di Riau ini.

Salah satu gudang rokok-rokok ilegal yang beredar tanpa cukai. Aparat penegak hukum (APH) dinilai lengah akan praktek perdagangan rokok ilegal ini, diketahui aktifitas juga di duga dibekingi oknum aparat berseragam, Sebagai Penguasa Udara, dengan tangan Besi Sehingga para mafia semakin merasa kuat dan Tak  tersentuh dengan Hukum.

Parahnya,  seorang mafia yang memiliki gudang Rokok Ilegal ketika dikonfirmasi" Menjawab bukannya memberikan Klarifikasi" Malah Ancaman Wartawan Bakar Hidup -hidup, bahkan mereka tidak merasa takut untuk mengeluarkan kata-kata mengancam membakar,  hingga mengakibatkan" jangan "macam-macam". Dimana Kau. Selasa,22/10/2024.

lokasi gudang Rokok ilegal itu tidak jauh dari SMPN 7 Pekanbaru Jalan Suka Ramai, Desa Kualu, Kecamatan Tembang,  Kabupaten Kampar, Riau.

Lanjut Ancaman mafia ini disebut-sebut bernama Fahmi
" Media mana, dari mana dapat nomor kita, anda jangan macem-macem ya, kalian mengganggu itu aja intinya dah, tiap sebentar datang ke sana, sudah dah nggak ada urusan sama kalian, saya bakar nanti," ancamnya Fahmi.

Padahal perdagangan rokok ilegal atau tanpa cukai ini jelas telah diatur dalam Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana untuk pengedar rokok tanpa pita cukai, yaitu penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 Hasil investigasi awak media dilapangan berawal adanya informasi masyarakat yang resah akan kehadiran gudang rokok ilegal itu di lingkungan mereka. Menerima informasi itu, awak media menelusuri lokasi melalui informasi dari masyarakat setempat.

Kehadiran gudang rokok ilegal itu diduga tidak asing oleh masyarakat setempat , dimanapun awak media bertanya masyarakat langsung menunjuk kearah gudang " Itu di balik semak itu ada gudang berpintu hitam, dipinggir jalan aja kok, itulah gudangnya, ," kata masyarakat menunjukan arah ke dalam.

Tampaknya, lokasi Desa Kualu ini tempatnya nyaman bagi pengusaha rokok ilegal, karena ada titik jauh dari pemukiman masyarakat. Bahkan, lokasi gudang rokok ini tidak hanya satu titik dimana sebelumnya tidak jauh dari lokasi gudang milik Fahmi, ada juga gudang milik Jun.

Padahal, sudah "keriting" jemari media memberitakan gudang rokok ini, mereka seakan tidak peduli dan cueks. Parahnya lagi, mafia ini selain mengancam, Fahmi selaku bos gudang rokok ilegal itu memblokir nomor wartawan.

Terkait keberadaan Gudang Rokok Ilegal ini di harapkan dengan adanya informasi ini Pihak Polda Riau bisa segera Bertindak.

Terkait dengan adanya gudang rokok ilegal ini,  awak media akan mencoba konfirmasi temuan rekan media ini Kapolres Kampar, Bea Cukai dan juga Polsek Tambang, agar maraknya rokok ilegal di Riau bisa dibasmi -- bersambung. ** Tim




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik