Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr, Freddy Simanjutak SH, MH dan Pimpinan Media Opsinews.com Akan Laporkan Oknum Kades ke APH
Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
Senin, 21-10-2024 - 17:42:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar -  OPSINEWS.COM-Diberitakan Diberitakan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Masa Covid 19, Oknum Kades di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Inisial EB malah berbohong tidak mengaku pernah dikonfirmasi Wartawan diberitakan terkait dugaan korupsi anggaran dana desa masa Covid 19 tahun 2020-2022.

Padahal Wartawan Opsinews.com, Sudah melakukan mengkonfirmasi Lewat WhatsApp dengan Nomor
0812755336XX, bahkan bukan hanya Publik di bohonginya, termasuk LBH nya Sendiri.

Ironisnya lagi, berbekal kebohongan tersebut Oknum Kades di Tapung Inisial EB menggunakan Lembaga Bantuan Hukum mensomasi media Opsinews.com yang memberitakannya.

Padahal, LBH diperuntukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok miskin.

Menurut undang-undang, LBH adalah badan usaha yang bertugas untuk menyelenggarakan bantuan hukum. Lembaga ini memastikan bahwa warga dapat menerima layanan hukum secara merata. Tujuannya adalah agar seluruh warga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan hukum agar dapat memperoleh hak-hak mereka.

Penerima bantuan hukum dalam hal ini adalah warga atau masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok miskin.

"Justru, EB Oknum Kades di Tapung ini yang akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum. Tindakan Oknum Kades EB tersebut jelas bentuk untuk menakut- nakuti dan menghalangi kerja Wartawan, " tegas Yusman Gea Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com, Senin (21/10/2024).

Dr, Freddy Simanjutak SH.MH, Sebagai Penasehat Hukum Redaksi Media Opsinews.Com. Menegaskan Pihak Redaksi Media opsinews.com. Tak perlu Menanggapi Somasi Mereka itu, Somasi yang sudah Sampaikan itu sama Aja Mereka mempermalukan mereka sendiri.. Tegasnya Freddy.

Lanjut Freddy menegaskan akan Segera melaporkan Dugaan Korupsi itu Ke APH.

Ironisnya lagi, Oknum Kades di Tapung EB ketika dikonfirmasi tidak paham peruntukan LBH untuk masyarakat miskin.
Sebagaimana diberitakan Media Online Opsinews.com sebelumnya dengan Judul LSM Anti Korupsi Sorot penggunaan Dana Desa Tri Manunggal Tahun 2020 -2022 Berkisar 4 Milyar Lebih yang terbit di laman Website Media Opsinews.com yang diterbitkan Sabtu (21/09/2024).

Adapun isi beritanya berhembus kabar Dugaan Korupsi Kapala Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau iau Terkait Pengelolaan Dana desa pada Tahun 2020 -2022  diduga banyak yang fiktif dalam pengelolaan dana tersebut di masa pasca pandemi covid 19.
Data yang di peroleh oleh Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti korupsi atau di singkat dengan (Rasua) Dani mengungkapkan Di tahun 2020 mambang menghabiskan dana desa sebesar Rp. 1.781.360.8906 lanjut di tahun 2021 kades menghabiskan uang dana desa sebesar 1.087.497.000 tahun 2022 pihak pemerintah desa tri manunggal menghamburkan  dana desa sebesar Rp. 1.456.017.584

Masing masing di antara nya dalam setahun itu terdiri pencairan nya sebanyak 3 tahap dalam satu tahun.

di tahun 2020 tahap 1 ada kegiatan yang di buat oleh kaded hanya 3 item begitu juga dibtahap kedua kades hanya buat 3 item.

kami disini menilai banyak nya dugaaan Penyimpangan yang di lakukan oleh bambang selaku Penanggung jawab dana desa tri manunggal",tegas dani.

mendengar kabar ini tak hanya sorotan  lsm anti korupsi saja yang bersuara. melainkan lembaga yang di kampar juga ikut menyoroti, mereka minta aparat penegak hukum agar bambang di periksa dan di proses secara hukum. terkait Penggunaan dana desa trimanunggal.

ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi edi bambang terkait persoalan yang di atas. kades trianunggal terkesan bungkam. tak hanya sampai disini pewarta (red) dan tim lsm menelusuri dana desa trimanunggal.

lagi ungkapan dani. persolan dugaan penyimpangan dana ini kemungkinan sampai ke pihak kejaksaan negeri kampar untuk menelusuri dana desa tersebut apa saja yang di kerjakan dan di bangun oleh kades semasa covid 19 ini. sakin fantastis nya  jumlah anggaran yang menghabiskan uang negara sebesar hampir 4 milyar rupiah, sungguh tak masuk di akal",tutupnya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik