Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Minggu, 20-10-2024 - 22:07:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Terkait Penangkapan Jamu Ilegal di desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang kabupaten Kampar Provinsi Riau Selasa 8 Oktober 2024.Direktur Penyidikan BPOM RI Brigjen Pol Drs.Azis Saputra menegaskan, Akan Memburu Pengusaha Nakal Yang Merugikan Masyarakat
"Kami akan terus melakukan perburuan terhadap pengusaha-pengusaha nakal ini. Bahkan sampai pelosok indonesia pun,akan kami cari.Karena kami sudah geram dengan perbuatan mereka yang tega merusak masyarakat demi meraup keuntungan pribadi,"Kata Brigjen Pol Drs.Azis Saputra,
usai melakukan konferensi pers di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8,Jalan Kamboja
RT 02 RW 02 Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kab KamparJumat,18 Oktober 2024 Pukul:10.00 Wib.

Meskipun Pelakunya melarikan diri Kita tetap melakukan pencarian,Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan Bersama Dirkrimsus Polda Riau

"Sebaiknya pelaku menyerahkan diri saja
dan Kita minta agar pelaku menyerahkan diri yang saat ini sedang kita cari,kita juga sudah koordinasikan langsung dengan kapolda Riau,Meskipun disini ada keluarganya kita
tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku,"ucapnya tegas.

Lebih lanjut ditegaskan Jenderal Bintang satu ini,jika pengedar atau penjual kita temukan,akan kita lakukan pemanggilan,
bagi Apotek atau Toko Obat yang ikut menjual jamu tersebut kita lakukan pembinaan dan kita panggil.

"Meskipun obat atau Jamu tradisional yang tidak memiliki label atau izin edar,atau kemasan biasa,jika terbukti mengandung bahan berbahaya tetap kita lakukan penindakan,Pihaknya akan melakukan perburuan terhadap para pelaku produk ilegal ini dimanapun mereka berada."tegas jenderal bintang dua ini lagi

Saat disinggung tentang karyawan pelaku pembuatan Obat Tradisional (OT) Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia,
apakah ikut diperiksa juga?"Sedang kita lakukan pemeriksaan",imbuhnya.

Ditempat yang sama,Dirreskrimsus Polda Riau,Kombes Pol Nasriadi berkomitmen untuk bekerja sama menumpas seluruh kejahatan di Riau,termasuk memburu para pengusaha produk ilegal ini.

“persoalan ini belum selesai,meskipun produknya sudah diamankan,tapi pelakunya masih bebas berkeliaran.tidak menutup kemungkinan dia (pelaku) memproduksi barang-barang ini ditempat lain,jadi kami dari Polda Riau akan mengejar pelaku ini sampai dapat,”pungkasnya.

Sementara itu,Kepala Badan POM RI mengatakan bahwa dalam operasi penindakan yang telah dilaksanakan diketahui pelaku berinisial RS (31) dan sedang tidak berada ditempat saat dilakukan operasi tersebut dan sekarang sudah ditetapkan statusnya menjadi DPO pihak kepolisian.

Ia mengatakan,dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui nilai ekonomi dari hasil produksi yang telah dilakukannya selama 9 bulan dengan kapasitas produksi 2.400 sampai 4.800 botol perbulan telah mencapai angka Rp.2,4 Milyar.

"Upaya dan strategi pemberantasan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat ini menjadi salah satu prioritas BPOM,"ujarnya.

Untuk itu semua BPOM diseluruh wilayah Indonesia terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam pemberantasan OBA OBK sehingga memberi hasil perlindungan optimal bagi masyarakat.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang berlaku.

"Pelaku usaha memiliki tanggung jawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat,karena jika terjadi pelanggaran dan kesalahan tentunya jeratan hukum akan menanti"terangnya.

Disisi lain Kepala BBPOM Pekanbaru, menyatakan dalam Konferensi Pers ini bahwa operasi yang telah dilakukan tempo hari setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai keberadaan rumah produksi jamu ilegal tersebut.

"Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ribuan botol obat tradisional yang tidak memenuhi standar," terang Alex.

Di lokasi,petugas berhasil menyita 1.500 botol jamu tawon klanceng dan 12 botol jamu Joyokusumo.

"Semua produk tersebut diketahui mengandung BKO dan tidak memiliki izin edar dan saat ini,barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,"ujarnya.

Rumah produksi tersebut ditemukan dalam kondisi kumuh,terutama di bagian dapur yang dipenuhi sampah dan peralatan produksi yang kotor.

Sementara pelaku utama diduga telah melarikan diri sebelum penggerebekan, istrinya yang masih berada di lokasi mengaku bahwa suaminya bertanggung jawab penuh atas proses produksi.Dan diketahui bahwa produksi ini telah didistribusikan keberbagai wilayah di Provinsi Riau.

Dikesempatan yang sama Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan, Kasus ini menunjukkan urgensi pengawasan terhadap produk kesehatan,terutama yang berasal dari sumber yang tidak resmi.

"Kami dari pihak Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya dan BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum mengonsumsi obat tradisional.Jadilah masyarakat sebagai konsumen yang cerdas dan berdaya melindungi diri dari produk yang beresiko terhadap kesehatan,"ujarnya.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik