Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
Sabtu, 19-10-2024 - 08:44:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Barat- Nias. OPSINEWS.COM-PLT Bupati Nias  Barat hari ini bebas tugaskan kadis pariwisata kabupaten Nias Barat tanpa memenuhi prosuderal dan amanat aruran yang berlaku pada ASN. Jum'at 18 Oktober 2024.

Awak media melakukan wawancara kepada plt Bupati Nias Barat di kantor dinas pariwisata setelah menyerahkan sk pembebas tugaskan kadis pariwisata dan diangkat plh sebagai sebagai pelaksana harian sebutnya"

PLT bupati Era era hia menyampaikan kepada awak media  tentang pembebas tugaskan kadis pariwisata dengan undang undang nomor 3 hutuf c tentang dugaan pelanggaran kedisplinan ASN atas nama Imelda sebagai disparbup lanjutnya"

Kemudian awak media mempertanyakan apa dasar hukum di bebas tugaskan kadis pariwisata,beliau menjawab bahwa pembebas tugaskan disparbub atas nama imelda hia telah melanggar kode etik ASN dan kedisplinan "ujarnya Plt bupati.

Atas pernyataan plt bupati nias barat pada saat itu juga awak media menemui Kabag Hukum kabupaten Nias barat Hedwin SH.MH.,langsung merespon dan memberikan tanggapannya kami telah tegaskan bila mana pembebas tugas sementara tidak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan karena bagian hukum tidak dapat memproses lebih lanjut karena telah mengingatkan alur prosedurnya harus sesuai dengan ketentuan yang dialamatkan peraturan BKN no. 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah no.94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setelah kami pelajari dan melihat dokumennya dari perlengkapan dokumen dari BKD itu hanya ada tiga poin yaitu berita acara acara pemeriksaan atasan langsung, hasil pemeriksaan langsung, dan alasan tim pemeriksaan maka pihak bagian hukum kabupaten Nias barat tidak bisa memproses karena beberapa alasan kalau pembebas tugaskan sementara dari tugas itu ancaman hukumannya disiplin berat, maka wajib dibentuk tim pemeriksa dan tim pemeriksa yang punya kewenangan.

Dimana telah menyampaikan mengingat ancaman hukuman disiplin PNS yang bersangkutan seharusnya tim pemeriksa yang punya kewenangan dalam proses lebih lanjut karena kenapa PNS yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksa oleh tim pemeriksa kenapa tim pemeriksa dan setelah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan maka yang bersangkutan kembali lagi melaksanakan tugasnya pada jabatan tersebut itu prosedurnya

Beliau menambahkan bila mana pembebas tugas sementara dan jabatan kepada yang bersangkutan tidak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan maka Bagain hukum tidak dapat memproses lebih lanjut karena apabila dikemudian hari terjadi permasalahan hukum dan temuan administrasi bukan tanggung jawab bagian hukum, melainkan tanggung jawab yang memproses dan yang mendatangani keputusan tersebut.

Seyogianya wewenang Plt bupati itu hanya bisa menjatuhkan hukuman disiplin PNS tingkat ringan sedangkan tindakan yang dilakukan kepada yang  bersangkutan PNS tersebut telah melampaui kewenangan dan ketentuan.

Kabiro/Yunianto waruwu.




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  • JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
  • Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
  • Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    02 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    03 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    04 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    05 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    06 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    07 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    08 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    09 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    10 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    11 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    12 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    13 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    14 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    15 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    16 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    17 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    18 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    19 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    21 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    22 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik