Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JAKSA PENYIDIK PIDSUS KEJATI MALUKU SERAHKAN TSK MANTAN SEKDA SBT DAN BB KE PENUNTUT UMUM KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR
Kamis, 10-10-2024 - 14:09:50 WIB
TERKAIT:
   
 

AMBON. OPSINEWS.COM- Pada hari ini Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 Wit, bertempat di ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku, Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin langsung Kasi Penyidikan Sofyan Saleh, S.H, telah menyerahkan tersangka Mantan Sekda SBT “DK” beserta Barang Bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur yang diterima oleh Fauzan Machmud, S.H, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dibenarkan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Mluku Triono Rahyudi, S.H.,M.H "iya benar, hari ini dilaksanakan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), perkara dugaan Tipikor Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021".

Lanjut, "kami telah meningkatkan status penanganan perkara Tipikor yang melibatkan Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur “DK” dari Tim Penyidik ke Penuntut Umum Kejari SBT, dan sesegera mungkin kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon” jelas Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi, S.H.,M.H.

Untuk diketahui, Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur “DK” sebelumnya pernah ditetapkan sebagai DPO dan berhasil diamankan disalah satu Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Maluku dan setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap Mantan Sekda Kabupaten SBT, langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Ambon.

Selain itu, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyidangkan Bendahara Setda Kabupaten Seram Bagian Timur Sdr. Idris Lestaluhu dalam perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Ambon dan telah berstatus inkracht.

Setelah dilakukan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), Tersangka Mantan Sekda SBT yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Yunita Sabban, S.H.,M.H, Mantan Sekda SBT dilakukan penahanan Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 (dua puluh) hari kedepan, terhitung sejak tanggal 10 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2024.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik