Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
Sabtu, 28-09-2024 - 09:50:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Agung,  Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten melaporkan proses Pembangunan dan peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten pada Jumat 27 September 2024 di Serang, Banten.

JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan dapat menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk membangun dan mengelola rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya.
“Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, Kejaksaan RI telah membangun dan akan mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menuturkan rancangan rumah sakit yang dibangun adalah mengikuti ketentuan tentang perumahsakitan secara umum yang dapat memberikan layanan kesehatan yang paripurna untuk masyarakat luas, namun memiliki fitur-fitur khusus yang mampu mendukung penyelenggaraan kewenangan kesehatan yustisial Kejaksaan, antara lain: Memiliki fasilitas untuk pembantaran,

Yakni melakukan perawatan dan pengobatan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses pidana guna mempermudah pemantauan kesehatan;
Memiliki fasilitas untuk assessment pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan merehabilitasi terpidana pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Penuntut Umum; Memiliki fasilitas  untuk dapat melakukan pengujian laboratorium forensik yang diserahkan oleh Penyidik secara mandiri agar merdeka dalam pengambilan keputusan terhadap suatu perkara
Untuk diketahui, Rumah Sakit Adhyaksa Banten dapat memberikan layanan kesehatan unggulan bagi masyarakat yakni sebagai berikut: Layanan Kesehatan untuk Kanker (Oncology Center);
Layanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak; Layanan Kesehatan untuk Trauma (Trauma Center); dan Layanan Kesehatan untuk Centralized Medical Check-Up dan Wellness Center.

Selain layanan unggulan tersebut di atas, Rumah Sakit Adhyaksa Banten juga menyediakan pelayanan medik umum, medik spesialis, dan medik sub spesialis berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya, serta layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Banten telah selesai dibangun pada lahan milik Kejaksaan RI (berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 2,3,4 atas nama Pemerintah RI Cq Kejaksaan RI) seluas ±14 Ha yang berasal dari barang rampasan tindak pidana korupsi ditambah hibah dari pemerintah daerah Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Kejaksaan RI juga telah telah memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan untuk dimulainya kegiatan operasionalisasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten dan telah dilengkapi dengan alkes dan alkes pendukung, furniture dan interior yang memenuhi kualifikasi sebagaimana di atur dalam ketentuan tentang perumahsakitan,” imbuh JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka mendukung pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
“Kami juga memohon dukungan dari Bapak, Ibu dan seluruh pihak terkait, serta dari seluruh warga Banten untuk dapat mewujudkan operasionalisasi dan pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Sumber/[email protected]
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik