Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
Sabtu, 28-09-2024 - 09:50:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Agung,  Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten melaporkan proses Pembangunan dan peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten pada Jumat 27 September 2024 di Serang, Banten.

JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan dapat menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk membangun dan mengelola rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya.
“Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, Kejaksaan RI telah membangun dan akan mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menuturkan rancangan rumah sakit yang dibangun adalah mengikuti ketentuan tentang perumahsakitan secara umum yang dapat memberikan layanan kesehatan yang paripurna untuk masyarakat luas, namun memiliki fitur-fitur khusus yang mampu mendukung penyelenggaraan kewenangan kesehatan yustisial Kejaksaan, antara lain: Memiliki fasilitas untuk pembantaran,

Yakni melakukan perawatan dan pengobatan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses pidana guna mempermudah pemantauan kesehatan;
Memiliki fasilitas untuk assessment pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan merehabilitasi terpidana pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Penuntut Umum; Memiliki fasilitas  untuk dapat melakukan pengujian laboratorium forensik yang diserahkan oleh Penyidik secara mandiri agar merdeka dalam pengambilan keputusan terhadap suatu perkara
Untuk diketahui, Rumah Sakit Adhyaksa Banten dapat memberikan layanan kesehatan unggulan bagi masyarakat yakni sebagai berikut: Layanan Kesehatan untuk Kanker (Oncology Center);
Layanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak; Layanan Kesehatan untuk Trauma (Trauma Center); dan Layanan Kesehatan untuk Centralized Medical Check-Up dan Wellness Center.

Selain layanan unggulan tersebut di atas, Rumah Sakit Adhyaksa Banten juga menyediakan pelayanan medik umum, medik spesialis, dan medik sub spesialis berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya, serta layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Banten telah selesai dibangun pada lahan milik Kejaksaan RI (berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 2,3,4 atas nama Pemerintah RI Cq Kejaksaan RI) seluas ±14 Ha yang berasal dari barang rampasan tindak pidana korupsi ditambah hibah dari pemerintah daerah Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Kejaksaan RI juga telah telah memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan untuk dimulainya kegiatan operasionalisasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten dan telah dilengkapi dengan alkes dan alkes pendukung, furniture dan interior yang memenuhi kualifikasi sebagaimana di atur dalam ketentuan tentang perumahsakitan,” imbuh JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka mendukung pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
“Kami juga memohon dukungan dari Bapak, Ibu dan seluruh pihak terkait, serta dari seluruh warga Banten untuk dapat mewujudkan operasionalisasi dan pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Sumber/[email protected]
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pasturi di Duga Mengalami Tindak Kekerasan Benda, Dan Pengeroyokan 
  • Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
  • Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Sah Menduduki Jabatan Sesuai kemampuan
  • Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, Hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pasturi di Duga Mengalami Tindak Kekerasan Benda, Dan Pengeroyokan 
    02 Peredaran Sabu di Dolok Merawan Diduga Makin Marak, Warga Resah dan Pertanyakan Kinerja Aparat
    03 Baru Dilantik Jadi Kadis Pendidikan Sergai, Dugaan Pungli di Sekolah Mencuat dan Jadi Sorotan Publik
    04 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Sah Menduduki Jabatan Sesuai kemampuan
    05 Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, Hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara
    06 DP Rp500 Ribu Hingga Akat Tidak Sesuai Fakta, Developer Perumahan Alindo Permai 2 PT AAS M. Dasril DKK Dilaporkan ke Polda Riau
    07 Ditemukan Kondisi Pembangunan Yang Tidak Seharusnya, Kades Batang Nilo Kecil Minta Jangan Diberitakan
    08 Kapolda Sumut Resmikan Aula Tathya Dharaka dan Dapur SPPG Polres Serdang Bedagai
    09 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    11 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    12 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    13 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    14 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    15 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    16 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    17 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    18 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    19 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    20 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    21 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    22 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik