Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Umar Bukan Ketua Umum Organisasi AWB Karna Belum Mempunyai Legalitas" Nama AWB Hanya di Gunakan Saat Saat Aksi
Jumat, 27-09-2024 - 13:34:52 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM- Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), sesalkan kekisruhan yang terjadi sesama Insan Pers yang mempermasalahkan tentang AWB (Aliansi Media Indonesia)

" Sungguh amat disesalkan, jika sesama Insan Pers harus saling berantuk, saling berseteru dikarenakan AWB. " ucap Ismail Sarlata Ketua Umum AMI dalam pres rilisnya kepada media, Jum'at (27/09/2024)

Kekesalan ini saya sampaikan, saya selaku Ketua Umum  Aliansi Media Indonesia (AMI) bersama seluruh Pengurus tercinta saya baik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang ada di Riau ikut berada didalam aksi bela Pers yang mengatasnamakan Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) saat ikut andil dalam aksi pembelaan terhadap Pers yang mengatasnamakan AWB. tambah Ismail Sarlata dengan tegas

Berbicara siapa yang benar dan siapa yang salah, semuanya tidak ada yang benar dan semuanya tidak ada yang salah.

Sahabat kita Umar, saya akui AWB terlahir karena niat baik sahabat kita dalam menyatukan teman-teman Pers Indonesia se Riauberbagai.  Yang terdiri dari berbagai Organisasi Pers, Media dan bahkan Ormas untuk turut andil dalam melakukan aksi pembelaan terhadap Pers Indonesia yang tersakiti khususnya di Riau karena permasalahan rekan kita sendiri yakni Nando.

Aksi yang dilakukan, untuk meluruskan viralnya pernyataan-pernyataan di media yang melontarkan berbagai bahasa yang terkesan mengkerdilkan kita selaku Pers Riau oleh oknum-oknum media yang tak bertanggungjawab tanpa melakukan kroscek kebakaran apakah rekan kita Nando yang dituding sebagai wartawan gadungan dan media harus terdaftar di Dewan Pers hanya bersumber satu narasumber saja yakni dari pihak APH, serta meminta APH mengambil tindakkan tegas terhadap pelaku-pelaku usaha Ilegal yang ada di Riau khususnya di kota Pekanbaru. beber Ismail Sarlata

Nah setelah aksi dilakukan kenapa harus terjadi kekisruhan sesama Insan Pers yang di awalnya mendukung penuh keberadaan AWB, yang kita ketahui AWB bukan merupakan sebuah perkumpulan atau organisasi Pers melainkan sebuah nama yang dipakai untuk awal dari pada sebuah pergerakan Aksi Pers yang ada di Riau. Kenapa saya katakan demikian?, jika AWB pada saat melakukan aksi adalah sebuah Organisasi Pers pada saat itu (Aksi Pers, 30 Agustus 2024 lalu) merupakan organisasi Pers tentu memiliki legalitas badan hukum yang sah.

Oleh karena itu dalam aksi yang dilakukan atas nama AWB, teman-teman Pers yang turut andil tergabung di organisasinya masing-masing memakai pakaian organisasinya, dan media memakai pakaian medianya masing-masing.

Nah jika kritikan yang diberikan teman-teman media, baik secara langsung maupun melalui media masing-masing yang mengatakan Umar bukanlah Ketua Umum AWB, itu benar. Karena sampai saat ini, siapapun dia bahkan Insan Pers sendiri tahu bahwasanya AWB belum memiliki Badan Hukum yang sah yang dapat dikatakan sebuah organisasi Pers sebagaimana yang tercaktum dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat 5 tentunya yang memiliki Badan hukum yang sah.

Jika apa yang dikatakan dan/atau yang ditudingkan teman-teman pers itu salah bahwasanya Umar bukan Ketua Umum, cukup buktikan apa yang disampaikan itu salah dengan menunjukkan keabsahan Badan hukum yang menunjukkan bahwasanya sahabat kita Umar benar adalah Ketua Umum. Dan apa yang disampaikan teman-teman anggap sebagai kritikan positif untuk mengingatkan AWB tidak bisa dibawa dan dipakai oleh siapapun kemana-mana sebelum adanya keabsahan hukum yang menyatakan AWB telah berbadan hukum dengan susunan pendiri yang tercantum didalam Akta Notaris dan Menkuham serta AD/ART organisasi.

Jika apa yang ditudingkan teman-teman tidak benar, maka gunakan hak sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang merupakan Kitab dunia seluruh Insan Pers dalam menjalankan profesinya. Jika benar dan sesuai dengan fakta yang mereka sampaikan, cukup diam dan analisa apa yang disampaikan teman-teman seperjuangan jangan lakukan pembelaan apapun yang pada akhirnya sesama kita Insan Pers saling tersakiti dan pada akhirnya siapa yang malu?. tanya Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI

Yang malu tak lain adalah :

1. Nama AWB itu sendiri yang pada akhirnya seluruh lapisan mengetahui AWB belum memiliki Badan hukum sampai saat ini.
2. Kita Insan Pers dihadapan masyarakat dan pemerintah yang pada awalnya AWB menyatukan seluruh Pers Riau dengan memiliki rasa Empati memperjuangkan Marwah Pers. Usai Aksi justru muncul perpecahan dan saling menyerang yang membuat perjuangan kita jadi sia-sia dan gambar dan bahkan jadi rusak.
3. Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kita Insan Pers

Oleh karena itu, saya meminta kepada teman-teman akhiri perseteruan ini karena perseteruan justru membuka Aib kita bersama. Aib dimana kita sendiri mau ikut andil dalam aksi yang dilakukan atas nama AWB, dan bagi oknum yang membawa nama AWB kemana-mana hanya berdasarkan pergerakan Aksi Agustus 2024 lalu, sementara AWB belum memiliki legalitas Badan hukum yang jelas. Namun jadikan AWB yang belum memiliki Badan hukum, maupun yang nantinya akan memiliki Badan Hukum menjadi sebauh nama dihati kita bersama yang mempersatukan kita seluruh Insan Pers yang ada di Riau yang telah memperjuangkan Marwah kita Insan Pers Indonesia di Riau, dan akan tetap membela Marwah kita bersama nantinya ke depan.

Dan meminta kepada Sahabat kita Umar, diminta untuk legowo menerima kritik teman-teman Pers jika kita adalah sesama Insan Pers. Karena tidak mudah untuk menjadi seorang Ketua apa lagi Ketua Umum di tingkat Nasional. Dimana seorangbKetua maupun seorang Ketua Umum tidak harus siap dikritik saja melainkan siap untuk dikucilkan, direndahkan dan bahkan ditinggal oleh pengurus maupun anggota terlepas kita sebagai seorang Ketua benar sekali pun. Karena kebenaran hanya milik Allah S.W.T bukan kita, dan harus membuang sifat membenci karena kita tidak memiliki hak untuk membenci makluk ciptaan Tuhan dan apa lagi kita sesama profesi jurnalis, melainkan kita harus siap merangkul sesama kita seprofesi, walaupun dan siapapun dia bahkan pembenci kita sekalipun harus bisa kita rangkul jika yang kita rangkul tidak mau di rangkul ya biarkan saja, karena kita sesama jurnalis tidak ada yang hebat, yang hebat itu adalah karya kita yang senantiasa membawa manfaat baik untuk masyarakat, pemerintah baik itu sebagai narasumber bahkan yang kita beritakan didalam sebuah karya kita.

Dan Aliansi Wartawan Bersatu (AWB), jangan dijadikan alat perpecahan sesama Insan Pers. Kembalikan tujuan dari pada AWB untuk mempersatukan kita Insan Pers di Riau untuk berbagai organisasi Pers yang ada di Riau bukan hanya yang tergabung di AWB untuk menjadi pengurus atau anggota. Dan Insan Pers lainnya yang sudah bergabung di oragnisasi yang diayominya, jangan pula bergabung diorganisasi yang sejajar yakni organisasi wartawan pula. Karena dalam Undang-Undang RI tentangbPers bahwa organisasi Pers ada dua yakni organisasi perusahaan Pers dan Wartawan. Jangan karena ingin memiliki KTA lebih dari satu, maupun ingin coba-coba organisasi lain yang sejajar masuk di dua oragnisasi pula itu sama dengan kita memiliki sifat yang tidak kesatria dan bahkan tindakkan tersebut sama dengan melanggar dan/atau merusak AD/ART yang ada di sebuah organisasi.

Semoga Allah S.W.T, menyejukkan hati kita semua... Karena saya yakin, hanya Tuhan yang mampu membolak-balikkan hati Manusia.... Aamiin... pinta Ismail Sarlata

Sumber : DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik