Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JAM PIDUM Inisiasi Kolaborasi dengan OJK dan BAPPEBTI dalam Tata Kelola Barang Bukti Asep Kripto pada Perkara Pidana
Rabu, 25-09-2024 - 14:15:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Dr. Ir. Kasan, M.M. dan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Moch. Ihsanuddin, yang diselenggarakan pada Selasa 24 September 2024 di Hotel Grand Mahakam Jakarta.

Adappun kerja sama tersebut merupakan komitmen dan langkah nyata dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) untuk membangun standarisasi dalam penanganan perkara, khususnya menjamin kuantintas dan kualitas barang bukti kripto secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kerja sama ini, JAM-Pidum menuturkan bahwa BAPPEBTI dan OJK akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik, sehingga secara objektif dapat memastikan kuantitas dan kualitas aset kripto tersebut, Lebih lanjut diungkapannya, bahwa JAM PIDUM telah menyusun petunjuk teknis tata kelola dan standarisasi penanganan barang bukti kripto dalam perkara pidana.

“Untuk tahap awal, akan dipusatkan terlebih dahulu di JAM PIDUM sekaligus menunggu kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukungnya. Namun untuk berikutnya, akan kita serahkan ke Badan Pemulihan Aset selaku satuan kerja yang salah satu tugas pokoknya mengelola dan memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana,” ujar JAM-Pidum.

Oleh karenanya, guna mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam pengelolaan aset kripto, maka di tempat yang sama JAM PIDUM juga menyelenggarakan In House Traning "Penguatan Kapasitas Jaksa Penuntut Umum dan Standar Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana.

Kegiatan In House Training (IHT) ini menhadirkan narasumber:
Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Jupriyadi, S H., M.Hum dengan judul  “Penanganan  Cryptocurrency dalam Perspektif Hakim”.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dengan judul “Pengawasan dan Regulasi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia”.

Head of Departement Otoritas Jasa Keuangan Djoko Kurnijanto, SE. Ak. MCom, CFE, CAMS dengan materi berjudul “Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Sandbox”

Dalam paparannya, narasumber Hakim Agung Jupriyadi menjelaskan terkait barang bukti aset kripto agar sebaiknya perlu langsung dikonversi supaya lebih jelas, sehingga saat nilainya bagus negara tidak mengalami kerugian.

Selanjutnya, narasumber Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa transaksi kripto terus meningkat setiap tahunnya, namun diharapkan transaksi dilakukan di tempat yang sudah dilegalkan oleh BAPPEBTI.
Semantara itu, narasumber Djoko Kurnijanto menyampaikan terkait dengan kripto perlu disiapkan regulasinya dan juga perlu dilakukan ujicoba sandbox sebagai salah satu bentuk antisipasi.

Di akhir paparan yang dilaksanakan dalam bentuk panel tersebut, para narasumber sepakat perlunya peningkatan sinergi dan sinkronisasi regulasi termasuk petunjuk teknis agar tercipta satu visi yang sama dalam penanganan perkara yang terkait barang bukti kripto.
Selain ketiga narasumber tersebut, hadir juga sebagai pembicara dari International Computer Hacking and Intellectual Property (ICHIP) William Hall, yang menjelaskan berbagai praktik terbaik penanganan aset kripto dalam penegakan hukum di tingkat internasional.

Pada penutupan acara, JAM-Pidum menyampaikan bahwa semakin maraknya kejahatan siber saat ini, perlu menjadi perhatian dari Jaksa dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahamanya, terutama terhadap penanganan barang bukti aset kripto.

Menurut JAM-Pidum, penguatan kapasitas pengetahuan dan skill jaksa, menjadi bagian penting dalam rangka penangan perkara secara akuntabel, profesional, dan optimal. Lebih lanjut disampaikannya bahwa pelaksanaan kegiatan IHT juga sebagai wujud transformasi penuntutan dan penegakan hukum modern, sehingga penegakan hukum harus cepat menyesuaikan dengan kemajuan tehnologi, termasuk perkembangan asset kripto dan transaksi digital lainnya.
“Melihat antusias positif Jaksa dalam setiap kegiatan IHT, merupakan spirit dan komitmen seluruh Insan Adhyaksa untuk mewujudkan transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh JAM-Pidum.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh pejabat internal Kejaksaan Agung yakni Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum Dr. Masyhudi serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Raden Febrytriyanto.

Sedangkan dari pihak eksternal turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Bank Indonesia, PPATK, International Computer Hacking And Intellectual Property (ICHIP), Asosiasi Perdagangan Fisik Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Staf Ahli Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi PPATK dan undangan lainnya.

Rangkaian acara ini diikuti oleh sebanyak 250 peserta luring dan 580 peserta virtual dari Kejaksaan seluruh Indonesia. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta memberikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait materi yang disampaikan dan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap isu penting dalam pemahaman suatu peraturan untuk penegakan hukum, khususnya penanganan perkara terkait barang bukti asset kripto yang dilaksanakan Jaksa di seluruh Indonesia.  (K.3.3.1)

Sumber/Email: [email protected].
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik