Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Ulah dari Mafia Galian C Ilegal Jalan Rusak Bila Hujan Bima Musim Panas Warga Makan Debu
Warga Minta Aph Tutup Galian C Ilegal di Perumahan Jalan Sari Madu Desa Baru Mengeluh jalan Rusak dan Becek
Sabtu, 14-09-2024 - 13:30:16 WIB
Saat di lapangan
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, Kampar. OPSINEWS.COM-Pak Kapolres Kampar tolong tertibkan Galian C Ilegal di dekat Perumahan yang bertempat jalan Sari madu Desa Baru, Siak Hulu. Kampar. Sabtu 14/09/2024.

Tambang galian C yang ada di jln Desa Baru sangat meresahkan warga, hingga orang yang masuk perumahan keluhkan kerusakan jalan ini.

Berdasarkan hasil investasi wartawan di lapangan serta mengambil video terlihat disana para pengusaha galian C ilegal ini sedang asyik tertawa terbahak-bahak sambil menghitung hasil dari penjual tanah tersebut.

Terdengar dari para pengusaha Galian C itu mengatakan penjualan tiga juta delapan Ratus Ribu rupiah tapi sebelum itu penjualan enam juta.

Menurut warga  Galian C ilegal ini sudah lama beroperasi namun pemiliknya belum terjamah dengan hukum sehingga Usaha ilegalnya berjalan terus. Informasi yang di dapat Pengawasan lapangan ada dua orang Inisial IP dan CP, mereka ini lah yang berhadapan bila ada orang yang datang.

Media ini turun kelapangan," ternyata Benar, dalam pantauan media dilapangan di temukan di sekeliling galian C ilegal seperti Danau, seperti jurang, serta mobil truk yang mengangkut tanah untuk di bawa keluar dan satu unit alat Excavator yang di gunakan untuk memuat ke dam truk serta digunakan untuk menggali tanah. Bahkan terlihat beberapa jirigen yang berisikan BBM Solar yang di duga Solar Subsidi.

Pemilik galian C ilegal ini serta para pengawasnya bertempat tinggal di Desa Baru. Namun mereka tidak memikirkan tentang dampak kerusakan lingkungan akibat dari perbuatan mereka.

Historisnya Galian C ilegal itu dekat dengan perusahaan warga, namun hal itu tidak di hiraukan tentang keselamatan warga setempat oleh pengusaha galian C.

Akibat dari galian C ilegal ini di jalan raya banyak tanah yang berserakan di jalan umum. Hal ini di khawatirkan bisa menimbulkan Kecelakaan bagi para pengendara.

Para pelaku galian ilegal ini tidak memikirkan apa dampak dan resiko dari perbuatan mereka ini hanya memikirkan pundi- pundi mereka.

Warga berharap kepada APH sebelum agar secepatnya menutup galian C Ilegal ini serta tangkap para pelakunya

Para para pelaku galian C Ilegal ini Sudah jelas hukumnya" Menurut Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, para pengelola tambang memiliki lima kewajiban, termasuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta reklamasi dan pemulihan pasca tambang. Sayangnya, kewajiban ini dipastikan diabaikan oleh para pengusaha tambang ilegal.

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Selain itu, pengelola juga diwajibkan memiliki izin khusus untuk penjualan dan pengangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU yang sama.
 Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik