Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Status Tersangka Tapi Tidak di tahan Kita Sudah Menduga Karna Adik Pejabat
Polsek Kota Baru Resmi mengeluarkan Surat Sebagai Status Tersangka, Erwin Adik dari Kabid Bappeda Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan
Rabu, 11-09-2024 - 11:43:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS.COM- (10/09/2024) Polsek Kotabaru akhirnya menetapkan Satu orang Status Tersangka dalam kasus pengeroyokan suami wartawati yang di lakukan di jln tp Sriwijaya ( stm atas ) kota Jambi.

Satu orang Status tersangka adalah Erwin,  resmi di tetapkan oleh pihak kepolisian atas kasus pengeroyokan suami wartawati, Status tersangka Erwin adalah adik kandung dari Dedi Mulyadi yang mengemudi mobil dinas milik pemerintah kota Jambi Berplat BH 1046 A milik Bappeda kota Jambi, sementara Dedi Mulyadi sebagai pejabat Bappeda ASN Dangan jabatan Kabid di Bappeda Kota Jambi.

Yn Wartawati dan suaminya sempat adu mulut dengan Dedi si pengemudi mobil plat merah BH 1046 A, ngebut di penikungan  perempatan jalan dan berhenti di suatu rumah dan suami wartawati menyamperin supir yang mengemudi  Dinas Milik Bappeda itu
Dan disitulah Dedi memanggil beberapa rekan keluarga di situlah terjadilah pengeroyokan terhadap suami wartawati tersebut

Laporan tersebut pun telah di tanggapin Polsek kotabaru dan dengan no LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kotabaru/Polresta Jambi /Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024, tentang tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 K.U.H.P,

Kapolsek Kota Baru, Akp Hanafi Dita utama, melalui penyidik Mengatakan "Masalah ini akan tetap berjalan dan Erwin juga telah di tetapkan tersangka .Namun kita tidak melakukan Penahanan karna ada yang menjamin, ujar Kapolsek melalui penyidik.

Keluarga korban mengatakan hal yang disampaikan Kapolsek kota baru itu kita sudah menduga pelakunya pasti tidak di tahan, karna Abang kandungnya pejabat Bapepda kota Jambi, pasti ada lobby - lobby agar tidak ditahan, Uangkap Yn.

Kejadian berawal dari pengguna mobil plat merah, Hal ini menggunakan mobil dinas di luar jam Kantor sudah jelas melanggar " Berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Nomor 7 Tahun 2023, seluruh pejabat atau pegawai di lingkungan instansinya tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Baik untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. Namun Hal itu bagi pemerintah kota Jambi tidak berlaku.

Yn dari keluarga korban " Kami dari pihak korban juga menginginkan keadilan dan Erwin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta Dedi mulyadi selaku Kabid dari Bappeda kota Jambi untuk tidak lagi melakukan tindakan arogan saat mengendarai mobil dinas dengan pengendara lainnya di jalanan umum ujar wartawati.

Menurut Yn Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 14/08/2024. Mirisnya lagi mobil dinas milik
Bappeda kota Jambi Dipergunakan itu di luar Jam kantor.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik