Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Status Tersangka Tapi Tidak di tahan Kita Sudah Menduga Karna Adik Pejabat
Polsek Kota Baru Resmi mengeluarkan Surat Sebagai Status Tersangka, Erwin Adik dari Kabid Bappeda Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan
Rabu, 11-09-2024 - 11:43:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS.COM- (10/09/2024) Polsek Kotabaru akhirnya menetapkan Satu orang Status Tersangka dalam kasus pengeroyokan suami wartawati yang di lakukan di jln tp Sriwijaya ( stm atas ) kota Jambi.

Satu orang Status tersangka adalah Erwin,  resmi di tetapkan oleh pihak kepolisian atas kasus pengeroyokan suami wartawati, Status tersangka Erwin adalah adik kandung dari Dedi Mulyadi yang mengemudi mobil dinas milik pemerintah kota Jambi Berplat BH 1046 A milik Bappeda kota Jambi, sementara Dedi Mulyadi sebagai pejabat Bappeda ASN Dangan jabatan Kabid di Bappeda Kota Jambi.

Yn Wartawati dan suaminya sempat adu mulut dengan Dedi si pengemudi mobil plat merah BH 1046 A, ngebut di penikungan  perempatan jalan dan berhenti di suatu rumah dan suami wartawati menyamperin supir yang mengemudi  Dinas Milik Bappeda itu
Dan disitulah Dedi memanggil beberapa rekan keluarga di situlah terjadilah pengeroyokan terhadap suami wartawati tersebut

Laporan tersebut pun telah di tanggapin Polsek kotabaru dan dengan no LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kotabaru/Polresta Jambi /Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024, tentang tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 K.U.H.P,

Kapolsek Kota Baru, Akp Hanafi Dita utama, melalui penyidik Mengatakan "Masalah ini akan tetap berjalan dan Erwin juga telah di tetapkan tersangka .Namun kita tidak melakukan Penahanan karna ada yang menjamin, ujar Kapolsek melalui penyidik.

Keluarga korban mengatakan hal yang disampaikan Kapolsek kota baru itu kita sudah menduga pelakunya pasti tidak di tahan, karna Abang kandungnya pejabat Bapepda kota Jambi, pasti ada lobby - lobby agar tidak ditahan, Uangkap Yn.

Kejadian berawal dari pengguna mobil plat merah, Hal ini menggunakan mobil dinas di luar jam Kantor sudah jelas melanggar " Berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Nomor 7 Tahun 2023, seluruh pejabat atau pegawai di lingkungan instansinya tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Baik untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. Namun Hal itu bagi pemerintah kota Jambi tidak berlaku.

Yn dari keluarga korban " Kami dari pihak korban juga menginginkan keadilan dan Erwin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta Dedi mulyadi selaku Kabid dari Bappeda kota Jambi untuk tidak lagi melakukan tindakan arogan saat mengendarai mobil dinas dengan pengendara lainnya di jalanan umum ujar wartawati.

Menurut Yn Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 14/08/2024. Mirisnya lagi mobil dinas milik
Bappeda kota Jambi Dipergunakan itu di luar Jam kantor.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik