Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Butot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator Untuk Kepentingan Pribadinya
Minggu, 08-09-2024 - 19:15:14 WIB
Keterangan Gambar : Alat berat excavator diduga dikelolah oleh AS saat beraktivitas mengeruk dasar sungai padang.
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Pengusaha barang bekas atau barang butot ternama di jalan Ir Juanda, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara berinisial AS diduga melakukan kegiatan ilegal dengan mengeruk pasir dasar sungai padang menggunakan alat berat excavator untuk kepentingan pribadinya.

Pekerjaan yang diduga ilegal yang dilakukan oleh AS tersebut, terpantau awak media langsung saat excavator sedang bekerja mengeruk pasir dari dasar sungai padang.

Diketahui aktivitas yang tidak tersentuh hukum tersebut, berlangsung sekitar 1 bulan lamanya.

Salah satu pekerja AS saat ditanyai awak media di lokasi kebun durian milik AS yang berada di tepi sungai padang, Sabtu (07/09/2024), membenarkan bahwa aktivitas pengerukan dasar sungai padang itu dikelolah oleh AS atau Bosnya. Dirinya menyebut, pasir yang dikeruk di gunakan AS untuk kepentingan menimbun lokasi kebun durian dan gudang botot milik AS.

" Ia Pak, pasir yang dikeruk diangkut dengan beberapa truk untuk digunakan AS menimbun kebun durian dan lokasi gudang botot. Baru semalam sore alat selesai pak.Pekerjaan itu sekitar 1 bulanlah pak" Ungkapnya.

Berdasarkan ungkapan pekerja AS tersebut, kemudian awak media menyambangi AS di gudang butot miliknya, namun awak media hanya bertemu dengan mandornya bernama Jambul.

Kepada awak media Jambul tidak mengetahui soal hal itu hanya mengetahui soal di Gudang Butot semata.

" Kalau soal itu saya tidak tau bang. Saya hanya dibagian gudang butot saja bang" Ucapnya.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi AS belum bisa dimintai keterangan.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebingtinggi Amris Siahaan saat dikonfirmasi awak media, minggu (08/09/2024) menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivasi mengeruk dasar sungai padang tersebut. Dirinya juga menjelaskan bahwa galian c adalah wewenangnya provinsi.

"Galian C ijinnya kewenangan provinsi Pak,  bukan di kabupaten/Kota" Katanya singkat. (Mendrova/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Demi Kepentingan Bersama
  • HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Kapolres Sergai Beri Kejutan Kepada Kodim 0204/DS
  • Kapolres Siak Kampanyekan Pilkada Damai, Sejuk, dan Berintegritas Tahun 2024
  • Polsek Binawidya Gerak Cepat dalam Menanggapi Informasi dari Media Terkait Penampungan Gudang BBM Ilegal
  • AMUK Berunjukrasa di Disdik dan Disbun Provinsi Jambi, Orasikan Kasus Pengadaan Peralatan SMK Pertanian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Demi Kepentingan Bersama
    02 HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Kapolres Sergai Beri Kejutan Kepada Kodim 0204/DS
    03 Kapolres Siak Kampanyekan Pilkada Damai, Sejuk, dan Berintegritas Tahun 2024
    04 Polsek Binawidya Gerak Cepat dalam Menanggapi Informasi dari Media Terkait Penampungan Gudang BBM Ilegal
    05 AMUK Berunjukrasa di Disdik dan Disbun Provinsi Jambi, Orasikan Kasus Pengadaan Peralatan SMK Pertanian
    06 Personil Polres Sergai amankan pertemuan tatap muka Calon Bupati Serdang Bedagai Nomor urut 1 H. Darma Wijaya
    07 Lapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas Leonard Silalahi : Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024
    08 Puan Didapuk Jadi Ketua DPR, Tanda-tanda PDIP Mulai Berkompromi dengan Koalisi Prabowo-Gibran
    09 Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul
    10 Samuel siriwa Pj Bupati Hadir Di Anugrah Sakip A ward 2024 Pemerintah Kabupaten Jaya Pura
    11 Muhammad Jamaah S.H, Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Muaro Jambi
    12 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA PROVINSI MALUKU
    13 Anggota DPD RI Eka Kristina Yeimo Berharap Berkontribusi Di Bidang Pendidikan Dan Agama
    14 Polres Sergai Amankan Kegiatan Tatap Muka Calon Bupati Nomor Urut 1 di Dua Lokasi
    15 Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Hijau Polres Sergai Berlangsung Dengan Penuh Hikmat
    16 DALAM KONDISI HUJAN, WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA
    17 Presiden Jokowi Menyaksikan Final Race MotoGP 2024 di Mandalika"Didampingi Panglima TNI dan Kapolri
    18 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab dari Wakapolres Kepada Kompol Mukmin Rambe
    19 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA
    20 Walaupun Suasana Hujan, Kedatangan Ketum Grip disambut Ribuan Anggota dan disuguhkan dengan Tarian Sekapur Sirih
    21 Ketum DPP GRIB Jaya H. Hercules Menyerahkan Bendera Pusaka ke Hairul Amri Preastio sebagai Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi
    22 Polres Sergai Berhasil Kawal Oil Palm Marathon 2024, 1.200 Peserta Semarakkan Ajang Lari di Perkebunan Kelapa Sawit PT Fajar Agung Kebun Beng Abing
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik