KPU Kota Tebing Tinggi Jadwalkan Pengumuman Pengundian Nomor Urut Paslon Wali Kota Pada 23 September 2024
Rabu, 04-09-2024 - 08:28:38 WIB
TEBINGTINGGI, SUMUT. OPSINEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menjadwal penetapan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Senin 23 September 2024.
Namun sebelum ke tahapan itu, 3 paslon tersebut masih harus melewati beberapa alur pendaftaran paslon yang ditetapkan KPU usai mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024 kemarin.
Hal itu disampaikan Divisi Tehnis Komisioner KPU Tebingtinggi, Syaifuddin Okta Rambe kepada awak media pada Selasa (3/9/2024).
Menurut Syaifuddin, alur dimaksud dimulai Kamis 5 September 2024 hingga Jumat 6 September 2024 melalui pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
Selanjutnya, masuk ke tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu Jum,at 6 September 2024 - Minggu 8 September 2024.
Penetapan alur itu juga di jadwal KPU pada Minggu, 6 September 2024, melalui penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti hingga Sabtu 14 September 2024.
Lanjut Syaifuddin, kemudian Jumat 13 September 2024 - Sabtu 14 September 2024 KPU juga menetapkan sebagai jadwal pemberitahuan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
Namun KPU tetap memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon pada Minggu 15 September 2024 - Rabu 18 September 2024.
KPU juga menetapkan alur klarifikasi atau masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon dijadwal pada Minggu 15 September 2024- Sabtu 21 September 2024, dan penetapan calon pada Minggu 22 September 2024.
Namun, Syaifuddin belum belum dapat memastikan penetapan lokasi dan waktu pengundian serta pengumuman nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024, karena, penetapan itu harus melalui mekanisme rapat.
Ia juga menerangkan, terkait pemeriksaan kesehatan 3 paslon rampung yang rampung Senin 2 September 2024.
" Tempat dan waktu akan di tentukan kemudian, segera dalam rapat pleno, tanggal 02 September baru selesai Rik Kes untuk seluruh Paslon di RS Haji Medan. Berkas kesehatan akan di kirim H+7 ke KPU,"pungkas Syaifuddin. (Tim)
Komentar Anda :