Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Siak dan Polsek Kerinci Kanan Bersama PW FRN Counter Polri Berhasil Amankan 1 Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal Asal Jambi
Senin, 02-09-2024 - 11:55:05 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK. OPSINEWS.COM-Satu unit mobil Cold Diesel merek Mitsubishi Fuso berwarna hitam diduga bermuatan minyak ilegal dari Jambi menuju ujung batu berhasil diamankan PW FRN Counter Polri bersama personil Polsek kerinci Kanan di Bukit Limun, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Minggu (1/9/2024).

Berdasarkan informasi dari rekan rekan wartawan PW FRN Counter Polri coba berkordinasi dengan pihak aparat kepolisian Polres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K,. M.S.I Meneruskan ke kapolsek kerinci Kanan Iptu Azahari, S.H lalu Kapolsek memerintahkan personil unit Reskrim untuk turun ke TKP seperti yang di informasikan PW FRN Counter Polri.

Pihak kepolisian Polsek kerinci Kanan merespon cepat ,tim wartawan bersama personil Polsek kerinci Kanan mengamankan satu unit mobil truk pengangkut BBM Ilegal yang berasal dari Jambi tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan, Masyarakat berhasil di berhentikan tepat nya di depan sebuah warung disisi jalan lintas menuju kilo 11 kota Siak.

Saat  tim media mengkonfirmasi salah seorang Sopir mobil truk pengangkut BBM Ilegal berinisial DU alias Kentung mengaku bahwa muatan yang dibawa olehnya adalah minyak dari Jambi, dan salah seorang rekan sopir tersebut melarikan diri.

"Beliau juga mengatakan Bahwa di perkirakan mobil mengangkut BBM minyak ilegal sebanyak tujuh (7) ton dari Jambi pak, mau dibawa dengan tujuan ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu," ujarnya.

Sang sopir DU juga menjelaskan terkait surat-surat atau dokumen perjalanan serta kepemilikan minyak tersebut sang sopir mengatakan "Surat-suratnya nggak ada pak.

Ditanya soal kepemilikan unit sang sopir mengatakan mobil ini milik  YD  Silalahi, tapi kalau bos gudang nya setau saya Ambarita," ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwasanya  muatan BBM Ilegal yang di angkut tersebut adalah minyak masak yang sedikit lagi dapat dipergunakan atau di perjual belikan pak , Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa di pakai," sebutnya.

Dari informasi yang di berikan pihak wartawan PW FRN Counter Polri Sekitar pukul 15:30, personil Polsek Kerinci Kanan akhirnya mengamankan DU alias Kentung selaku sopir mobil pengangkut minyak ilegal tersebut di amankan di Polsek kerinci Kanan ,beserta unitnya.

PW FRN Counter Polri mengafresiasi Polres Siak dan Polsek Kerinci kanan beserta personil Polsek kerinci Kanan karena merespon cepat terkait aduan dari pihak wartawan dan rekan rekan lainnya.

Ketua PW FRN Counter Polri Riau berharap pihak Kepolisian dan para wartawan kedepan nya tetap bersinergistas untuk memberantas semua jenis ilegal yang ada di bumi lancang kuning ini baik dari segi judi , BBM Ilegal  dan tambang tambang ilegal yang ada di bumi lancang kuning ini.

Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.




 
Berita Lainnya :
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  • Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
  • PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
  • Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    02 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    03 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    04 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    05 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    06 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    07 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    08 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    09 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    10 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    11 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    12 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    13 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    14 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    15 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    16 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    17 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    18 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    19 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
    20 Partai Rakyat Indonesia Resmikan Gedung Baru, Dukung Program Pemerintahan Presiden Prabowor
    21 "Air Mata Seorang Ibu di Ambang Keadilan". Imelda Pergi di Usia 18 Tahun: Keluarga Gugat Tiga Pihak, Publik Menunggu Keadilan
    22 Diduga Terjadi Pungutan Liar di SDN 83 Tangkerang, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya Tambahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik