Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Desak TPF Kematian Prada Josua Dibentuk, Dr Freddy Lapor Ke Presiden, DPR RI, Komnas HAM, KASAD dan Puspom TNI
Minggu, 01-09-2024 - 15:11:32 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Alm Prada Josua Loman Tobing, Dr. Freddy Simanjutak, SH.MH.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Misteri Kematian Prajurit Dua (Prada) Joshua Lumban Tobing (22 tahun) masih menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga yang tidak terima Kematian Anaknya banyak kejanggalan dengan leher terjerat di Batalyon Infanteri 132 Salo–Bangkinang (Yonif 132/BS) 132 Salo, 30 Juni 2024.

Pasalnya, pihak keluarga menduga Prada Josua meninggal karena penyiksaan terlihat adanya bukti di beberapa tubuh Almarhum Prada Josua.

Al hasil untuk mencari keadilan supaya kematian Prada Josua terungkap, pihak keluarga didampingi Pengacaranya Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH sudah melaporkan langsung ke Presiden RI Ir Joko Widodo, Ketua DPR Ri, Ketua Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Kantor Staf Kepresidenan, KASAD, Puspom TNI.

"Karena itu, saya mewakili pihak keluarga meminta agar dibentuk Tim Pencari Fakta atau TPF untuk mengungkap ini secara terang benderang sehingga keadilan diterima pihak keluarga Prada Josua. Karena, banyak kejanggalan dalam Kematian Prada Josua yang disebut gantung diri, " terang Dr Freddy kepada Wartakontras.com, Sabtu (31/08/2024) di Kantor Hukum Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH.

Dr Freddy Simanjuntak, menjelaskan Josua merupakan prajurit yang belum setahun bertugas di Batalyon Infanteri 132 Salo–Bangkinang (Yonif 132/BS) yang terletak di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau.

"Namun, anak sulung anak Buruh Harian Lepas di Pranap ini tewas dengan tidak wajar. Sehingga, keluarga berharap kepada Presiden RI, DPR, KASAD, Komnas HAM dan Puspom TNI membentuk TPF untuk mengungkap ini, " tegas Dr Freddy.

Dilanjutkannya, kejanggalan lainnya adanya beberapa memar diperban di bagian ulu hati dan dada korban serta tangan almarhum Prada Josua diberi penyangga diperban. Alasa pihak Rumah Sakit Tentara itu karena bekas suntikan formalin sebanyak 2,5 liter.

" Padahal, ketika keluarga korban melihat jasad korban tidak ada bau formalin dan mayat almarhum Josua makin membengkak dan membusuk ketika hendak dikubur makanya peti matinya dililit dengan plastik. Informasi dari ahli kesehatan kami dapatkan untuk satu itu dibutuhkan hanya 0,5 liter formalin , kalau benar di suntikan 2,5 liter formalin itu dapat untuk lima mayat dan bau formalinnya pasti akan sangat menyengat , " beber Dr Freddy.

Kemudian, terang Dr Freddy, kejanggalan lainnya adanya surat pernyataan diatas materai yang ditanda tangani Ayah Almarhum Prada Josua. Yang isinya membenarkan kematiannya gantung diri dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan tidak akan menuntut secara hukum.

"Padahal, surat pernyataan itu dibuat biasanya ketika ada , sebenarnya pihak keluarga tidak pernah melihat mayat Prada Josua tergantung seperti diceritakan mereka hanya melihat mayatnya di Rumah Sakit Tentara Pekanbaru, " beber Dr Freddy.

Tidak hanya itu, beber Dr Freddy lagi, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tewasnya Prada Josua juga sudah direhab Pihak Yonif 132/BS.

"Ketika hendak direhab pihak keluarga diberi tahu dan Ayah Almarhum Prada Josua minta agar di videokan dulu TKP sebelum direhab dan sampai saat ini permintaan Ayah korban tidak ada dipenuhi, "

Secara rinci, Dr Freddy lantas menerangkan kronologi kejadian tewasnya Prada Josua yang informasinya didapatkan dari Juli Sihombing yang merupakan Pacar Almarhum Prada Josua.

Berawal Almarhum Prada Josua meminta izin kepada komandan regunya untuk cuti selama tiga hari karena opung atau kakeknya meninggal. Permohonan ini pun disetujui.

"Ternyata sebenarnya dia ini berbohong. Sebab, Kalau dia katakan yang meninggal itu sebenarnya adalah opung pacarnya, pasti tidak akan diberikan izin, makanya dia berbohong." terang Dr Freddy.

Kemudian,Josua pergi ke tempat opung pacarnya yang berada di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Josua ke Pekanbaru menemui Juli Sihombing yang memang tinggal di sebuah kos di Pekanbaru. Setelah keduanya bertemu, mereka langsung pergi ke Duri menaiki motor milik Juli.

Josua dan Juli menghabiskan waktu dua hari di Duri. Keduanya kemudian kembali dan sampai di Pekanbaru pada Jumat, 28 Juni 2024.

Pada saat itu, Freddy menyebut hubungan keduanya tidak ada masalah yang informasinya didapatkan dari Pacarnya Juli.

"Mereka masih makan bersama-sama di Pekanbaru, sama pacarnya makan-makan bersama, jalan-jalan," terangnya.

Kemudian pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 22.00, ada pesan masuk ke WhatsApp atau WA milik Josua. Pesan itu datang dari rekannya yang berisi kekecewaan. Sebab, Josua berbohong bahwa opungnya meninggal.

"Chatting WA itu kira-kira begini 'gara-gara kau berbohong, aku jadi menggantikan kau! Kau bohong, kau bilang opung kau yang meninggal, ternyata opung pacarmu. Cepat kau pulang kemari! Kalau kau pulang kemari, nanti begitu sampai, kalau aku sudah tertidur, kau bangunkan aku!'," ujar Freddy menirukan pesan yang kini sudah dihapus itu.

Ia menuturkan Josua lalu menunjukkan pesan tersebut kepada pacarnya. Menurut Freddy, Josua sudah mendapatkan feeling atau perasaan bahwa ia akan disiksa.

"'Ini ada WA, ini kayaknya aku mau disiksa. Biasanya kalau kayak gini aku pasti disiksa. Biasanya kalau ada pelanggaran, ada kesalahan, disiksa disana'," ujae Freddy menirukan Josua.

Akhirnya, Juli pun menyuruh Josua segera kembali. Josua kemudian kembali menggunakan motor pacarnya. Josua kembali sekitar pukul 23.00 dan sampai di barak pada Minggu subuh, 30 Juni 2024.

"Hari Minggunya, dia masih video call sama ibunya sempat menanyakan sudah ke Gereja begitu juga sama Juli pacarnya masih Video Call sama sekali ada masalah," terang Dr Freddy.

Kemudian, Minggu malam sekitar pukul 22.00, Juli menerima foto dan video yang dikirim dari WhatsApp Josua. Josua dalam pesannya itu menyebut ingin menghabisi nyawanya sendiri.

"Ini jelas bukan dia sebenarnya yang nge-WA, tapi menggunakan handphone Josua, seolah-olah Josua putus cinta dan Juli dikirim foto Josua Leher terjerat bersimpuh di foto dari belakang dan video Prada Josua digantung itu ada suara membuka pintu artinya orang lain disana," beber Freddy.

"Yang jelas ini bukan bunuh diri karena putus cinta, karena hubungan mereka tidak ada masalah, kuat dugaan Almarhum Prada Josua ini dibunuh, sehingga kami meminta agar dibentuk Tim Pencari Fakta atau TPF yang independen untuk mengungkap Misteri penyebab Kematian Prada Josua ini" tegas Dr Freddy. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik