Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Viralnya Pemberitaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, AMI Siap Usut Tuntas dan Laporkan ke Pihak Berwajib Melalui PH
Jumat, 30-08-2024 - 14:36:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Ismail Sarlata Ketua Umum Alainsi Media Indonesia (AMI), sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan Pencabulan terhadap Mahasiswi yang diduga dilakukan oknum Dekan Universitas Riau.

" kita sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan pencabulan,diduga berita yang tidak berimbang hanya berita sepihak yang disampaikan.Berita yang hanya bersumber dari pengakuan oknum yang mengaku sebagai korban pencabulan saja, baik yang disampaikan lewat pernyataannya langsung maupun berdasarkan surattertulis yang dilaporkan ke pihak universitas dan berdasarkan video tiktok dari akun pemilik korban sendiri." ucap Ismail Sarlata pada media,Jum'at (30/08/2024)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Narasumber yang merupakan eks Mahasiswi dan Mahasiswa UIR yang mengenal sosok Mahasiswi yang mengaku di cabuli oleh oknum Dekan UIR.

Dimana menurut informasi dari narasumbers yang tidak ingin disebutkan identitas, mengatakan mengenal wanita (Mahasiswi/Korban yang mengakui Dicabuli), diduga wanita memiliki sifat dan karakter yang tidak baik dan bahkan disebut-sebut sebagai wanita nakal.beber Ismail Sarlata

Dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat dan disampaikan korban kepada pihak Universitas adanya dugaan memiliki niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan atau orang yang dituduhkan sebagai pelaku pencabulan tanpa bukti dan saksi yang mengetahui kejadian serta laporan yang tidak masuk akal.

Berdasarkan bukti surat laporan yang dibuat tertanggal 26 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Ketua Yayan YLPI Riau di Pekanbaru dengan perihal : Pengaduan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Dekan Fisipol UIR oleh WJ (Eks Mahasiswi UIR/yang mengaku Korban) yang beralamatkan Kabupaten Siak, terdapat keanehan pada laporan yang telah dibuatnya.

Adapun keganjalan tersebut, kejadian tuduhan yang diduga dilakukan tersebut terjadi di ruangan dekan yang terjadi pada bulan Februari 2024 lalu bukan kejadian yang terjadi saat laporan diberikan, kedua pada saat kejadian tersebut ada Mahasiswi lainnya berada diluar saat kejadian yang dituduhkannya yang ingin menjumpai oknum Dekan yang dituduhkan.

Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu,kenapa tidak dilaporkan pada saat kejadian?, kedua kenapa kejadian tersebut hanya dilaporkan kepihak Universitas tidak kepada pihak Kepolisian untuk mengangkat sebuah kebenaran, dan yang ketiga pada saat kejadian tersebut diketahui dirinya (korban) mengetahui adanya Mahasiswi lain berada diluar ruangan dekan, kenapa tidak menyampaikan hal tersebut kepada Masiswi yang ada pada saat itu?.Sebagaimana informasi yang diperoleh team Aliansi Media Indonesia, dari 3 (tiga) Mahasiswi yang membenarkan bahwa adanya WJ korban berada didalam ruangan dekan yang dituduhkan lakukan pelecehan seksual. Sehingga ke 3 (tiga) Mahasiswa tersebut, menganggap tidak terjadi apa-apa dan tersontak kaget mengetahui ternyata WJ memberikan laporan kepada pihak Universitas adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2024 yang mana ketiga Mahasiswi berada dihari yang sama ditempat yang tidak jauh dari lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual hanya berbataskan kaca dengan ruangan dekan yang dituduhkan. kembali beber Ismail Sarlata

Akan penjelasan dari ketiga Mahasiswi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mencoba meminta keterangan dari WJ Korban via telp seluler dengan nomor 081288XXXXXX, hingga berita ini di publikasikan tidak memperoleh jawaban apapun.

Akan hal tersebut diatas,demi menjunjung tinggi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Saya memohon kepada rekan-rekan pers dalam mempublikasikan pemberitaan untuk tidak bersifat sepihak tanpa lakukan kroschek balance kepihak lainnya yang dituduhkan agar berita yang disajikan berimbang.

Serta meminta kepada Pihak Universitas tidak hanya menerima laporan sepihak saja, melainkan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduhkan agar keputusan yang diambil tidak merugikan seseorang tanpa kepastian hukum yang jelas dan pembuktian yang dinyatakan bersalah itu salah berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku di NKRI

Dan meminta kepada oknum yang dituduhkan menggunakan haknya secara hukum,dimana setiap warga negara Indonesia memperoleh kepastian hukum dengan memperoleh pembelaan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik dirinya,keluarganya dan lembaga pendidikan dimana dirinya sebagai tenaga pendidik dan/atau!demi mei marwahnya dan lembaga/institusi pendidikan dari serangan yang merugikan melalui kuasa hukum yang diyakininya untuk memperoleh haknya

Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), akan meminta kepada seluruh rekan-rekan AMI mengkawal kasus ini dan akan mencari adanya dugaan aktor dari kejadian yang telah dilaporkan dan untuk segera diproses secara hukum dan akan mengajukan permintaan kepada Penasehat Hukum DPP AMI membantu seseorang yang merasa dirugikan baik korban dugaan pencabulan dan/atau seseorang yang dituduhkan agar permasalahan tersebut tidak melebar kemana-mana yang dapat merugikan seseorang yang nama baiknya diserang dengan masing bukti dan saksi yang dimilikinya untuk memenuhi unsur penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak berwajib nantinya, apa yang AMi lakukan demi mewujudkan,kepedulian terhadap dunia pendidikan dan terpenuhinya hak seseorang dalam memperoleh kepastian hukum yang dijamin oleh undang-undang. tutup dan pinta Ismail Sarlata

Sumber : DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik