Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Viralnya Pemberitaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, AMI Siap Usut Tuntas dan Laporkan ke Pihak Berwajib Melalui PH
Jumat, 30-08-2024 - 14:36:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Ismail Sarlata Ketua Umum Alainsi Media Indonesia (AMI), sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan Pencabulan terhadap Mahasiswi yang diduga dilakukan oknum Dekan Universitas Riau.

" kita sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan pencabulan,diduga berita yang tidak berimbang hanya berita sepihak yang disampaikan.Berita yang hanya bersumber dari pengakuan oknum yang mengaku sebagai korban pencabulan saja, baik yang disampaikan lewat pernyataannya langsung maupun berdasarkan surattertulis yang dilaporkan ke pihak universitas dan berdasarkan video tiktok dari akun pemilik korban sendiri." ucap Ismail Sarlata pada media,Jum'at (30/08/2024)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Narasumber yang merupakan eks Mahasiswi dan Mahasiswa UIR yang mengenal sosok Mahasiswi yang mengaku di cabuli oleh oknum Dekan UIR.

Dimana menurut informasi dari narasumbers yang tidak ingin disebutkan identitas, mengatakan mengenal wanita (Mahasiswi/Korban yang mengakui Dicabuli), diduga wanita memiliki sifat dan karakter yang tidak baik dan bahkan disebut-sebut sebagai wanita nakal.beber Ismail Sarlata

Dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat dan disampaikan korban kepada pihak Universitas adanya dugaan memiliki niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan atau orang yang dituduhkan sebagai pelaku pencabulan tanpa bukti dan saksi yang mengetahui kejadian serta laporan yang tidak masuk akal.

Berdasarkan bukti surat laporan yang dibuat tertanggal 26 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Ketua Yayan YLPI Riau di Pekanbaru dengan perihal : Pengaduan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Dekan Fisipol UIR oleh WJ (Eks Mahasiswi UIR/yang mengaku Korban) yang beralamatkan Kabupaten Siak, terdapat keanehan pada laporan yang telah dibuatnya.

Adapun keganjalan tersebut, kejadian tuduhan yang diduga dilakukan tersebut terjadi di ruangan dekan yang terjadi pada bulan Februari 2024 lalu bukan kejadian yang terjadi saat laporan diberikan, kedua pada saat kejadian tersebut ada Mahasiswi lainnya berada diluar saat kejadian yang dituduhkannya yang ingin menjumpai oknum Dekan yang dituduhkan.

Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu,kenapa tidak dilaporkan pada saat kejadian?, kedua kenapa kejadian tersebut hanya dilaporkan kepihak Universitas tidak kepada pihak Kepolisian untuk mengangkat sebuah kebenaran, dan yang ketiga pada saat kejadian tersebut diketahui dirinya (korban) mengetahui adanya Mahasiswi lain berada diluar ruangan dekan, kenapa tidak menyampaikan hal tersebut kepada Masiswi yang ada pada saat itu?.Sebagaimana informasi yang diperoleh team Aliansi Media Indonesia, dari 3 (tiga) Mahasiswi yang membenarkan bahwa adanya WJ korban berada didalam ruangan dekan yang dituduhkan lakukan pelecehan seksual. Sehingga ke 3 (tiga) Mahasiswa tersebut, menganggap tidak terjadi apa-apa dan tersontak kaget mengetahui ternyata WJ memberikan laporan kepada pihak Universitas adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2024 yang mana ketiga Mahasiswi berada dihari yang sama ditempat yang tidak jauh dari lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual hanya berbataskan kaca dengan ruangan dekan yang dituduhkan. kembali beber Ismail Sarlata

Akan penjelasan dari ketiga Mahasiswi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mencoba meminta keterangan dari WJ Korban via telp seluler dengan nomor 081288XXXXXX, hingga berita ini di publikasikan tidak memperoleh jawaban apapun.

Akan hal tersebut diatas,demi menjunjung tinggi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Saya memohon kepada rekan-rekan pers dalam mempublikasikan pemberitaan untuk tidak bersifat sepihak tanpa lakukan kroschek balance kepihak lainnya yang dituduhkan agar berita yang disajikan berimbang.

Serta meminta kepada Pihak Universitas tidak hanya menerima laporan sepihak saja, melainkan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduhkan agar keputusan yang diambil tidak merugikan seseorang tanpa kepastian hukum yang jelas dan pembuktian yang dinyatakan bersalah itu salah berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku di NKRI

Dan meminta kepada oknum yang dituduhkan menggunakan haknya secara hukum,dimana setiap warga negara Indonesia memperoleh kepastian hukum dengan memperoleh pembelaan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik dirinya,keluarganya dan lembaga pendidikan dimana dirinya sebagai tenaga pendidik dan/atau!demi mei marwahnya dan lembaga/institusi pendidikan dari serangan yang merugikan melalui kuasa hukum yang diyakininya untuk memperoleh haknya

Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), akan meminta kepada seluruh rekan-rekan AMI mengkawal kasus ini dan akan mencari adanya dugaan aktor dari kejadian yang telah dilaporkan dan untuk segera diproses secara hukum dan akan mengajukan permintaan kepada Penasehat Hukum DPP AMI membantu seseorang yang merasa dirugikan baik korban dugaan pencabulan dan/atau seseorang yang dituduhkan agar permasalahan tersebut tidak melebar kemana-mana yang dapat merugikan seseorang yang nama baiknya diserang dengan masing bukti dan saksi yang dimilikinya untuk memenuhi unsur penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak berwajib nantinya, apa yang AMi lakukan demi mewujudkan,kepedulian terhadap dunia pendidikan dan terpenuhinya hak seseorang dalam memperoleh kepastian hukum yang dijamin oleh undang-undang. tutup dan pinta Ismail Sarlata

Sumber : DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik