OJK Serahkan Donasi Hospital Bed Bagi Rumah Singgah Oksigen Gotong Royong Riau
Senin, 30-08-2021 - 14:00:12 WIB
|
dok |
PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan kepedulian untuk membantu penanganan Covid-19 yang terjadi di Provinsi Riau.
Hingga saat ini penyebaran kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau tergolong sangat tinggi, oleh karena itu terdapat 4 (empat) Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang masuk dalam kategori PPKM Level 4. Keempat daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, OJK berinisiatif terlibat dalam penanganan COVID-19 dengan memberikan donasi bantuan berupa Hospital Bed (Ranjang Pasien) senilai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Donasi tersebut diberikan kepada Rumah Singgah Oksigen Gotong Royong Riau di Lanud Roesmin Nurjadin yang langsung diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian OJK sebagai instansi vertikal yang ada di Provinsi Riau terhadap penanganan COVID-19. Semoga sedikit banyak bisa meringankan beban Pemerintah Provinsi Riau dan membantu warga kita yang terdampak," kata Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi di rumah dinas Gubernur Riau, Senin (30/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut dihimpun dari Anggota Dewan Komisioner OJK, 169 Industri Jasa Keuangan, baik Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan dan juga bantuan dari Pegawai OJK.
"OJK senantiasa melakukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Riau dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi COVID-19. Beberapa program kebijakan relaksasi kepada seluruh Industri Jasa Keuangan telah diluncurkan oleh OJK sejak pandemi COVID-19 muncul awal maret tahun 2020," jelasnya.
Penyaluran bantuan Hospital Bed (ranjang pasien) ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Asosiasi Industri Jasa Keuangan mulai dari Pimpinan Perbankan, Pimpinan IKNB, dan Pimpinan Pasar Modal.
Komentar Anda :