Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gawat..! Ada Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah di Disnaker Riau Berkedok PJK3
Kamis, 22-08-2024 - 11:33:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Penerima Negara Bukan Pajak di Disnaker seluruh Indonesia sudah diatur oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia No.41 tahun 2023.dalam aturan tersebut juga sudah dijelaskan secara rinci apa saja bentuk penerima negara dan jenis dan tarif atas penerima Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian Tenaga Kerja.

Namun sayangnya di provinsi Riau aturan tersebut diduga dijadikan ladang korupsi oknum Pejabat Dinas Tenaga Kerja yang diduga bekerjasama dengan perusahaan Jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang dikenal sebagai perusahaan yang usahanya di bidang untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 Sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan.

Informasi yang diperoleh pewarta,Pada umumnya pemilik perusahaan PJK3 diduga pejabat disnaker provinsi Riau dengan demikian pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum perusahaan PJK3 diduga hanya pelengkap sandiwara saja,oknum perusahaan k3 diduga hanya sekedar meminta cap stempel saja kepada oknum disnaker tanpa melakukan uji pemeriksaan terhadap peralatan yang digunakan oleh perusahaan,sehingga hal inilah yang diduga penyebab banyaknya terjadi kecelakaan kerja di perusahaan.

Padahal tugas pokok PJK3 memonitor, memeriksa,menguji,menganalisa, mengevaluasi dan memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap perusahaan yang ada di provinsi Riau.

Penegak Hukum Wajib Bertindak,bahwa pewarta mendapatkan informasi tentang uang setoran yang diterima oleh pihak disnaker melalui uji kelayakan pemeriksaan peralatan di perusahaan diduga mencapai puluhan milyar setiap tahunnya,namun uang tersebut diduga di korupsi oleh oknum pengawasan disnaker yang diduga bekerjasama dengan perusahaan K3.

Terkait persolaan ini kabid pengawasan Disnaker provinsi Riau dikonfirmasi mengatakan"Konfirmasi ke pjk3 ya bg..terkait dinas bisa konfirmasi datang langsung ke dinas."tulisnya bayu singkat melalui pesan whatsapp rabu (21/8/2024)
Namun setelah awak media mendatangi kantor disnaker provinsi Riau dijalan pepaya pekanbaru,kabid Wasnaker bayu menolak kehadiran pewarta dengan alasan mau jemput anaknya pulang sekolah.

Besok pagi aja ya bg, hari sudah Sore,saya hendak jemput anak saya pulang sekolah, kata bayu kepada awak media yang sudah lama menunggunya.

Padahal sebelumnya dia sendiri yang menyuruh awak media datang langsung ke disnaker untuk konfirmasi,Boleh pak...sore ya...lg ada perundingan dikantor."tulis bayu melalui pesan singkat.

Sementara itu,pihak pengawasan dari kementerian tenaga kerja dikonfirmasi terkait carut marutnya pengawasan dan pemeriksaan peralatan dan banyaknya kecelakaan kerja di perusahaan di Riau.
"Pengawas biasa hanya mendampingi... Saat dilakukan pengujian..Oleh pjk3.

Kalau Spesialis wajib periksa hasil uji dan tanda tangan... Atau spesialis yang nguji kalau ada spesialisnya.

Dan masalah pp no 41 thn 2023 wajib stor ke kas negara bg Uang  sesuai tertulis di pp no 41 thn 2023.

Jika terjadi kecelakaan kerja,pengawas dan dokumen yang diperiksa PJK3 wajib diperiksa,apakah mereka memeriksa alat kerja atau hanya sekedar pengesahan saja oleh disnaker mengunakan cap stempel disnaker,"demikian disampaikan bagian pengawasan kementerian tenaga kerja menjawab konfirmasi awak media kemaren.

Inilah konfirmasi yang disampaikan kepada kabid pengawasan disnaker provinsi Riau

Asalamualaikum,sebelumnya saya do'akan agar bapak tetap dalam lindungan Allah SWT didalam menjalankan tugas sehari hari, amin,melalui pesan whatsapp ini saya dari media radarnusantara.com menyampaikan konfirmasi terkait pemeriksaan peralatan yang digunakan perusahaan di Riau, adapun hal yang hendak kami konfirmasi adalah:

1.Terkait dengan riksa uji yg berlaku di perusahaan di Riau,Apakah penyelengara Negara untuk memeriksa uji di perusahaan pak.??

2.Jika dilakukan pemeriksaan oleh penyelengara atau riksa uji dari pengawas.. Apakah ada uang pendapatan negara ke kas negara.??

 3.Terkait  Pelatihan dan seminar penyelengara negara.Apakah ada dana pendapat ke negara.Sesuai UU no. 41.thn 2023.

4.Jika perusahaan yang di tunjuk oleh negara untuk riksa uji /Pjk3..apakah pjk3 tersebut  membayar pendapatan negara Bukan pajak. ?

5.Pak.Sesuai aturan setelah di teken oleh pejabat yang wewenang,masalah riksa uji peralatan.Apakah negara telah meneruskan ke OSS pak.Sesuai peraturan.

6.Apakah PJK3 pengusaha yang punya.?Sebab di lapangan informasi yang kami peroleh yang wewenang yang memiliki pjk3. (Pejabat tidak boleh berusaha sesuai dengan jabatan dan wewenangnya. bagaimana bapak menyikapi tentang tudingan ini.??

Demikian konfirmasi ini disampaikan melalui pesan whatsapp,Kami menunggu jawabannya agar menjadi pemberitaan yang profesional di media Opsinews.com
Terimakasih wasallam.

Hingga berita ini dilansir,pihak-pihak yang terkait didalam persolaan ini belum dapat dikonfirmasi.(Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik