Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gawat..! Ada Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah di Disnaker Riau Berkedok PJK3
Kamis, 22-08-2024 - 11:33:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Penerima Negara Bukan Pajak di Disnaker seluruh Indonesia sudah diatur oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia No.41 tahun 2023.dalam aturan tersebut juga sudah dijelaskan secara rinci apa saja bentuk penerima negara dan jenis dan tarif atas penerima Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian Tenaga Kerja.

Namun sayangnya di provinsi Riau aturan tersebut diduga dijadikan ladang korupsi oknum Pejabat Dinas Tenaga Kerja yang diduga bekerjasama dengan perusahaan Jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang dikenal sebagai perusahaan yang usahanya di bidang untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 Sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan.

Informasi yang diperoleh pewarta,Pada umumnya pemilik perusahaan PJK3 diduga pejabat disnaker provinsi Riau dengan demikian pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum perusahaan PJK3 diduga hanya pelengkap sandiwara saja,oknum perusahaan k3 diduga hanya sekedar meminta cap stempel saja kepada oknum disnaker tanpa melakukan uji pemeriksaan terhadap peralatan yang digunakan oleh perusahaan,sehingga hal inilah yang diduga penyebab banyaknya terjadi kecelakaan kerja di perusahaan.

Padahal tugas pokok PJK3 memonitor, memeriksa,menguji,menganalisa, mengevaluasi dan memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap perusahaan yang ada di provinsi Riau.

Penegak Hukum Wajib Bertindak,bahwa pewarta mendapatkan informasi tentang uang setoran yang diterima oleh pihak disnaker melalui uji kelayakan pemeriksaan peralatan di perusahaan diduga mencapai puluhan milyar setiap tahunnya,namun uang tersebut diduga di korupsi oleh oknum pengawasan disnaker yang diduga bekerjasama dengan perusahaan K3.

Terkait persolaan ini kabid pengawasan Disnaker provinsi Riau dikonfirmasi mengatakan"Konfirmasi ke pjk3 ya bg..terkait dinas bisa konfirmasi datang langsung ke dinas."tulisnya bayu singkat melalui pesan whatsapp rabu (21/8/2024)
Namun setelah awak media mendatangi kantor disnaker provinsi Riau dijalan pepaya pekanbaru,kabid Wasnaker bayu menolak kehadiran pewarta dengan alasan mau jemput anaknya pulang sekolah.

Besok pagi aja ya bg, hari sudah Sore,saya hendak jemput anak saya pulang sekolah, kata bayu kepada awak media yang sudah lama menunggunya.

Padahal sebelumnya dia sendiri yang menyuruh awak media datang langsung ke disnaker untuk konfirmasi,Boleh pak...sore ya...lg ada perundingan dikantor."tulis bayu melalui pesan singkat.

Sementara itu,pihak pengawasan dari kementerian tenaga kerja dikonfirmasi terkait carut marutnya pengawasan dan pemeriksaan peralatan dan banyaknya kecelakaan kerja di perusahaan di Riau.
"Pengawas biasa hanya mendampingi... Saat dilakukan pengujian..Oleh pjk3.

Kalau Spesialis wajib periksa hasil uji dan tanda tangan... Atau spesialis yang nguji kalau ada spesialisnya.

Dan masalah pp no 41 thn 2023 wajib stor ke kas negara bg Uang  sesuai tertulis di pp no 41 thn 2023.

Jika terjadi kecelakaan kerja,pengawas dan dokumen yang diperiksa PJK3 wajib diperiksa,apakah mereka memeriksa alat kerja atau hanya sekedar pengesahan saja oleh disnaker mengunakan cap stempel disnaker,"demikian disampaikan bagian pengawasan kementerian tenaga kerja menjawab konfirmasi awak media kemaren.

Inilah konfirmasi yang disampaikan kepada kabid pengawasan disnaker provinsi Riau

Asalamualaikum,sebelumnya saya do'akan agar bapak tetap dalam lindungan Allah SWT didalam menjalankan tugas sehari hari, amin,melalui pesan whatsapp ini saya dari media radarnusantara.com menyampaikan konfirmasi terkait pemeriksaan peralatan yang digunakan perusahaan di Riau, adapun hal yang hendak kami konfirmasi adalah:

1.Terkait dengan riksa uji yg berlaku di perusahaan di Riau,Apakah penyelengara Negara untuk memeriksa uji di perusahaan pak.??

2.Jika dilakukan pemeriksaan oleh penyelengara atau riksa uji dari pengawas.. Apakah ada uang pendapatan negara ke kas negara.??

 3.Terkait  Pelatihan dan seminar penyelengara negara.Apakah ada dana pendapat ke negara.Sesuai UU no. 41.thn 2023.

4.Jika perusahaan yang di tunjuk oleh negara untuk riksa uji /Pjk3..apakah pjk3 tersebut  membayar pendapatan negara Bukan pajak. ?

5.Pak.Sesuai aturan setelah di teken oleh pejabat yang wewenang,masalah riksa uji peralatan.Apakah negara telah meneruskan ke OSS pak.Sesuai peraturan.

6.Apakah PJK3 pengusaha yang punya.?Sebab di lapangan informasi yang kami peroleh yang wewenang yang memiliki pjk3. (Pejabat tidak boleh berusaha sesuai dengan jabatan dan wewenangnya. bagaimana bapak menyikapi tentang tudingan ini.??

Demikian konfirmasi ini disampaikan melalui pesan whatsapp,Kami menunggu jawabannya agar menjadi pemberitaan yang profesional di media Opsinews.com
Terimakasih wasallam.

Hingga berita ini dilansir,pihak-pihak yang terkait didalam persolaan ini belum dapat dikonfirmasi.(Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik