Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Tinggi Riau Menggelar Penyuluhan Hukum Program
Selasa, 20-08-2024 - 18:17:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi Riau menggelar penyuluhan hukum program "Jaksa Masuk Sekolah" bertempat di SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru, Selasa (20/08/2024).

Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H sebagai narasumber serta diikuti oleh majelis guru dan siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H mengucapkan terima kasih telah kepada pihak sekolah SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru yang telah menyambut baik tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang akan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum program "Jaksa Masuk Sekolah". Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H berharap melalui kegiatan ini, siswa/i SMK Muhammadiyah 2 Kota Pekanbaru dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

Kemudian, Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H sebagai narasumber membawakan materi yakni "JUDI ONLINE". Dimana akhir akhir ini, Judi Online sendiri menjadi kebiasaan buruk di lingkungan masyarakat sehingga perlu adanya edukasi yang diberikan untuk menjauhi permainan Judi Online terkhusus dikalangan remaja siswa dan siswi.

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Simon, S.H., M.H menyampaikan permainan judi sendiri diatur ketentuannya dalam Pasal 303 KUHP. Sedangkan permainan Judi Online ketentuannya diatur dalam Pasal 27 (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah sendiri telah melakukan upaya pencegahan dan juga pemberantasan perihal permainan Judi Online ini yakni dengan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian daring sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Kemudian, memblokir akun dan rekening yang digunakan untuk bermain permainan Judi Online serta melakukan sosialisasi dampak negatif bermain permainan judi online.

Untuk itu, mari bersama- sama kita jauhi permainan Judi Online.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik