Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perbarui Kesepakatan, Ini Rincian Kerja Sama Kementerian Investasi dan Kadin
Sabtu, 28-08-2021 - 11:57:46 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia dan Ketum Kadin Arsjad Rasjid. ©2021 Jimmy Kementerian Investasi/BKPM
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Kedua belah pihak ini memperbarui dan memperkuat kerja sama yang pernah ditandatangani pada tahun 2016 lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi masih belum stabil, meski pada kuartal II 2021 sudah membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021, 84 persen pertumbuhan ekonomi ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi.

Sektor konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat. Sehingga pengusaha harus mengambil peran sebagai tulang punggung pertahanan ekonomi dengan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

"KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi," kata Menteri Bahlil dalam keterangan persnya, Jakarta, Sabtu (28/8).

Maka dari itu, Pemerintah dan Kadin memperbaharui kerja sama dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Kesepakatan bersama ini langsung ditandatangani Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid di kantor Kementerian Investasi/BKPM.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion), fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia. Kemudian fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia, fasilitasi kemitraan penanaman modal, perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha, serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Menteri Bahlil menjelaskan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi negara dan pengusaha. Sebagaimana diketahui 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak yang penyumbang pajak terbesarnya yakni perusahaan. Sebab itu, negara membutuhkan pengusaha yang handal.

Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif untuk bisa menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha. Dalam konteks investasi kata Bahlil Presiden Joko Widodo telah menetapkan visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Maka tiga program besar yang harus dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau.

"Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu ayo kita coba rumuskan," tutur Menteri Bahlil.

Selanjutnya

Menanggapi itu, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. Nota Kesepahaman yang telah disepakati bersama ini menjadi adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia tahun 2016 yang lalu.

Dia menjelaskan dalam Nota Kesepahaman yang baru ini diharapkan sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan KADIN Indonesia. Sehingga bisa mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja serta menumbuhkan perekonomian nasional.

"Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada KADIN yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di Tanah Air," kata Arsjad Rasjid.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik