Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perbarui Kesepakatan, Ini Rincian Kerja Sama Kementerian Investasi dan Kadin
Sabtu, 28-08-2021 - 11:57:46 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia dan Ketum Kadin Arsjad Rasjid. ©2021 Jimmy Kementerian Investasi/BKPM
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Kedua belah pihak ini memperbarui dan memperkuat kerja sama yang pernah ditandatangani pada tahun 2016 lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi masih belum stabil, meski pada kuartal II 2021 sudah membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021, 84 persen pertumbuhan ekonomi ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi.

Sektor konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat. Sehingga pengusaha harus mengambil peran sebagai tulang punggung pertahanan ekonomi dengan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

"KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi," kata Menteri Bahlil dalam keterangan persnya, Jakarta, Sabtu (28/8).

Maka dari itu, Pemerintah dan Kadin memperbaharui kerja sama dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Kesepakatan bersama ini langsung ditandatangani Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid di kantor Kementerian Investasi/BKPM.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion), fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia. Kemudian fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia, fasilitasi kemitraan penanaman modal, perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha, serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Menteri Bahlil menjelaskan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi negara dan pengusaha. Sebagaimana diketahui 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak yang penyumbang pajak terbesarnya yakni perusahaan. Sebab itu, negara membutuhkan pengusaha yang handal.

Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif untuk bisa menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha. Dalam konteks investasi kata Bahlil Presiden Joko Widodo telah menetapkan visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Maka tiga program besar yang harus dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau.

"Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu ayo kita coba rumuskan," tutur Menteri Bahlil.

Selanjutnya

Menanggapi itu, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. Nota Kesepahaman yang telah disepakati bersama ini menjadi adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia tahun 2016 yang lalu.

Dia menjelaskan dalam Nota Kesepahaman yang baru ini diharapkan sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan KADIN Indonesia. Sehingga bisa mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja serta menumbuhkan perekonomian nasional.

"Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada KADIN yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di Tanah Air," kata Arsjad Rasjid.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik