Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN Olahraga Provinsi Riau : Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda
Selasa, 13-08-2024 - 18:09:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Selasa Tanggal 13 Agustus 2024, Bertempat di Ruang Pertemuan SMAN Olahraga Provinsi Riau, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN Olahraga Provinsi Riau ini diikuti oleh perwakilan siswa kelas X, XI dan XII dengan penuh antusias. Narasumber menghadirkan materi yang menarik dan mudah dipahami oleh para pelajar, dengan menggunakan berbagai media seperti gambar dan tanya jawab.

Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala SMAN  Olahraga Provinsi Riau Aslim, S.Pd, MM. Dalam sambutannya, Kepala SMAN Olahraga Provinsi Riau Aslim, S.Pd, MM menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di SMAN Olahraga Provinsi Riau serta terima kasih telah berkenan mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN Olahraga Provinsi Riau. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat dimanfaatkan oleh para siswa/siswi SMAN Olahraga Provinsi Riau untuk mengenal lebih tentang hukum.

Selanjutnya, penyampaian kata sambutan oleh Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau selaku Ketua Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMAN Olahraga Provinsi Riau Zikrullah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H menyampaikan adapun maksud dan tujuan kami datang ke SMAN Olahraga Provinsi Riau ini yakni dalam rangka menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa/ siswi terhadap hukum dan juga perundang-undangan.

Diakhir, Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, S.H., M.H berpesan kepada siswa/siswi agar memanfaatkan kegiatan ini untuk bertanya perihal hukum.

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan pengertian judi online menurut KBBI yaitu dari kata “JUDI” Judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan dan menurut Pasal 303 (3) KUHP :
Permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Kemudian, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menjelaskan jenis-jenis Perjudian sesuai Pasal 1 PP No. 9/1981 :
a. Perjudian di Kasino, antara lain : Roulette, Blackjack, Baccarat, Creps, Keno, Tombola, Super Ping-pong, Lotto Fair, Satan, Paykyu, Slot machine (Jackpot), Ji Si Kie, Big Six Wheel, Chuc a Luck, Lempar paser/bulu ayam, sasaran atau papan yang berputar (Paseran), Pachinko, Poker, Twenty One, Hwa-Hwe, Kiu-kiu.
b. Perjudian di tempat-tempat keramaian, antara lain: Lempar paser atau bulu ayam pada papan atau sasaran yang tidak bergerak, Lempar Gelang, Lempar Uang (Coin), Kim, Pancingan, Menembak sasaran yang tidak berputar, Lempar bola, Adu ayam, Adu sapi, Adu kerbau,Adu domba/kambing, Pacu kuda, Karapan sapi, Hailai, Mayong/Macak, Erek-erek.
c. Perjudian yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain, antara lain perjudian yang dikaitkan dengan kebiasaan seperti: Adu ayam, Adu sapi, Adu kerbau, Pacu kuda, Karapan sapi, Adu domba/kambing.
Tidak termasuk dalam pengertian penjelasan Pasal 1 huruf c termaksud di atas, apabila kebiasaan yang bersangkutan berkaitan dengan upacara keagamaan, dan sepanjang hal itu tidak merupakan perjudian.

Adapun menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut juga, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menjelaskan faktor- faktor penyebab pelaku permainan judi online serta dampak & sisi negatifnya.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan upaya pencegahan bermain judi online yakni dari Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi telah melakukan upaya pemblokiran situs website yang mangandung unsur permainan judi online. Dan, untuk individu atau pribadi dari sendiri, langkah- langkah atau upaya yang harus dilakukan yakni banyak meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan- kegiatan positif serta memahami dampak & sisi negatif permainan judi online.

Sumber/An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
Kasi Penerangan Hukum
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik