Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Riau Melakukan Penandatanganan MoU dengan BRI Regional Office Pekanbaru
Senin, 12-08-2024 - 14:27:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Senin Tanggal 12 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 Wib bertampat di Lt. 9 Gedung Menara BRI Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) dengan BRI Regional Office Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang- undang.

Kegiatan pada hari ini tentunya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dimana sebagai tindak lanjut Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dapat memanfaatkan layanan dari Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi Riau seperti pemberian Surat Kuasa Khusus baik Surat Kuasa Khusus Litigasi maupun Surat Kuasa Khusus Non Litigasi untuk penyelesaian suatu permasalahan, penyelamatan, dan pemulihan aset, Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap kegiatan- kegiatan di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau serta pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) .

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga menyampaikan ucapan terimakasih nya kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau sehingga kegiatan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) ini dapat dilanjutkan.

Akhir kata, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan dengan adanya Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) ini dapat terjalin kerjasama yang meningkatkan performance Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang Perdata & Tata Usaha Negara kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wilayah Riau dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum dan memitigasi resiko hukum guna mencegah timbulnya permasalahan hukum baik perdata maupun pidana dikemudian hari.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Regional CEO Bank BRI Wilayah Riau Reza Syahrizal Setiaputra beserta jajaran Bank BRI Wilayah Riau, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Rommy Rozali, S.H., M.M, Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Furkon Syah Lubis, S.H., M.H, Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dan Kepala Cabang Bank BRI Se- Wilayah Riau melalui sarana video conference (vicon). Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber/Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik