Demo AMUK Terhadap BCA Finance Mayang Berujung Pengaduan pada OJK Jambi
Selasa, 06-08-2024 - 07:27:46 WIB
JAMBI - OPSINEWS.COM-Sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) memenuhi janjinya mengadakan Demo lanjutan terkait persoalan debitur dengan Pihak BCA Finance Mayang Kota Jambi pada hari Senin (05/07/24).
Pada Sesi Pertama, kegiatan aksi dilaksanakan pada kantor cabang utama BCA di Jalan Sutomo Kelurahan Pasar Jambi. Setelah berorasi, dilanjutkan dialog di lantai 4 gedung BCA.
Berdasarkan pantauan media saat aksi berlangsung, terdapat 7 tuntutan AMUK yang disampaikan dalam orasinya antara lain :
1. Meminta pertanggungjawaban PT. BCA Finance atas Dokumen berharga berupa BPKB kendaraan Milik Ellya binti Saleh;
2. Mengganti kerugian baik moril maupun materil;
3. Melakukan proses hukum atas kelakuan Oknum BCA Finance yang diduga telah melakukan Pidana Penipuan dan Penggelapan;
4. AMUK meminta pihak OJK segera mengevaluasi atas segala bentuk penyimpangan kinerja BCA Finance terhadap Konsumen;
5. Meminta Pimpinan BCA Finance Pusat untuk segera copot Kepala Cabang BCA Finance Jambi;
6. Mendesak Pihak Manajemen Bank BCA untuk menghentikan kerjasama dan suplai Modal (Keuangan) kepada PT. BCA Finance;
7. Demi kepastian hukum dan keadilan, AMUK meminta Polda Jambi segera memeriksa pihak BCA Finance perihal dugaan penggelapan BPKB a/n. Ellya binti Saleh.
Pihak Bank BCA Jambi mengakui bahwa BCA Finance adalah satu group perusahaan, hanya saja berbeda system dan manajemen perusahaannya, Kepala Cabang berjanji akan meneruskan aspirasi AMUK kepada Pihak BCA Finance.
Sesi Kedua, Tim AMUK berorasi di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi yang beralamat di Jalan Prof. DR. Soemantri Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura.
Tim AMUK di OJK disambut oleh bagian penerimaan pengaduan konsumen Bu Nenes dan Pak Egra.
Koordinator Aksi dalam dialognya menyampaikan 3 persoalan substansi yang disuarakan, serta meminta OJK menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pihak BCA Finance Mayang yang dianggap telah merugikan hak-hak debitur dan masyarakat.
Bu Nenes dari OJK Jambi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim AMUK yang telah mendatangi kantor OJK Jambi. Dan berjanji akan menindaklanjuti laporan.
"Silahkan dilengkapi dokumen pengaduannya, dalam waktu dekat akan segera kita tindaklanjuti laporannya, bahkan BCA Finance Mayang akan kita panggil untuk diperiksa," ungkapnya.
Komentar Anda :