Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Berhasil Bekuk Kakak Adik Sebagai Pelaku Curanmor dan Adiknya Sempat Buron
Senin, 22-07-2024 - 19:38:11 WIB
PELAKU
TERKAIT:
   
 

Kampar. Opsinews.com-Polsek Siak Hulu berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dusun Terusak Kocik, Desa Teratak Buluh. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, berinisial HY dan EF, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Pelaku HY terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian sedangkan pelaku EF berhasil ditangkap setelah sempat buron selama lebih kurang satu bulan.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 8 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Teratak Buluh. Korban, Siti Fadilah, kehilangan dua sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya.

"Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya saat bangun tidur. Kedua sepeda motor merk Hoda Beat warna hitam pink nopol BM 6355 AAJ  dan sepeda motor merek Honda Revo warna merah hitam nopol BM 6121 JS raib dibawa kabur pelaku," ujar AKP Asdisyah, Senin (22/7).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku EF berhasil diringkus di rumahnya pada Rabu, 17 Juli 2024. Saat melihat kedatangan tim opsnal tersangka melarikan diri kedalam semak bekalang sekolah MTS.

"Pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap setelah bersembunyi di semak-semak. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama saudaranya, HY, yang sudah lebih dulu ditangkap," jelas Kapolsek.

Adapun modus operandi pelaku cukup rapi. EF memanjat pagar rumah korban dengan cara memotong kawat menggunakan tang, kemudian merusak gembok dan kunci sepeda motor menggunakan obeng.

"Setelah itu pelaku membawa sepeda motor keluar dan menyembunyikan di dalam semak. Lalu kedua sepeda motor tersebut dibawa masing masing oleh tersangka," kata Kapolsek.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, EF dan HY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik