Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MELAKUKAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA (MoU) DENGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
Jumat, 19-07-2024 - 14:27:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Maluku. Opsniews.com-Pada hari ini Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 Wit, bertempat dilantai 7 Gedung Kantor Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Adrianus Notanubun, S.H, Koordinator Bidang Datun Adhy Kusumo Wibowo, S.H.,M.H dan Para Kasi serta Jaksa Pengacara Negera pada Perdata dan Tata Usaha Negara sedangkan dari Pemerintah Provinsi Maluku dihadiri oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Lie, M.Si,IPU, Plt. Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaria Derah Provinsi Maluku serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan  Pemerintah Provinsi Maluku.

Bahwa dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mendukung dan menyambut baik Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku upaya preventif atau upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera.

Implementasi kewenangan kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera sebagai Pengacara Negara dalam  Penanganan Permasalahan Hukum di Kementrian/Lembaga  Negara dapat diberikan melalui 3 (tiga) fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya;

Bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku berharap bahwa Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian  masalah/sengketa hukum yang dihadapi, terkait dengan keperdataan dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku;

Mengakhiri sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang mencanangkan kegiatan ini sebagai landasan untuk melaksanakan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara bersinergi;

Sedangkan dalam sambutan PJ. Gubernur Maluku  menyambut baik Nota Kesepakatan ini dalam rangka untuk mengoptimalkan sekaligus meningkatkan efisensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Daerah Provinsi Maluku baik didalam  maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku;

Bahwa Kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemerintah Provinsi Maluku oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kedudukannya sebagai Pengacara Negera sesuai Amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia;

Mengakhiri sambutannya  PJ. Gubernur menyampaikan dengan adanya MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam Penanganan Penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk upaya perlindungan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Bahwa acara dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku kemudian diakhir Foto bersama serta  penyerahan plakat.

Sumber/Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik