Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Pangean Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Pelaku Berinisial R" Barang Haramnya Sembunyikan di Belakang Pintu Terali
Rabu, 17-07-2024 - 10:42:28 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTANSINGINGI, opsinews.com-Polsek Pangean lakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di dalam rumah dan di belakang pintu terali masuk rumah yang terletak di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing. Pada hari Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., mengatakan, "Pengungkapan dilakukan di dalam kamar tidur milik R (24) yang berlokasi di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Pasal yang Disangkakan yakni Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peran Tersangka sebagai membeli dan menjual (Pengedar)," ujar Kapolsek.

Barang Bukti diamankan berupa 2 (dua) plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah kaca virex, 1 (satu) unit HP Android Samsung A05 dan Uang sebesar Rp.150.000.

Kronologis berawal pada hari Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., mendapat informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu yang berlangsung di sekitar Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pangean untuk melakukan penyelidikan di area Desa Pasar Baru.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa jam, sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., bersama anggota Unit Reskrim Polsek langsung menuju rumah R (24) yang terletak di Desa Pasar Baru dan melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik R (24) dan disaksikan oleh Ketua RT Pasar Baru Pangean. Saat anggota Unit Reskrim Polsek Pangean masuk ke rumah tersebut, tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran. Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap R (24), yang mengakui bahwa dirinya adalah pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.

Penggeledahan pada tubuh kedua orang tersebut tidak ditemukan barang bukti, namun penggeledahan di sekitar rumah, kamar, dan di belakang terali masuk rumah menemukan 2 kantong plastik warna putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 kantong plastik kecil, 2 mancis, kaca virex, serta 1 HP Samsung A05. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pangean untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyalahgunaan narkotika, serta terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik