Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu, Tangkap KA yang menjual barang hasil Curian
Rabu, 25-08-2021 - 11:52:30 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS.COM - Seorang pemuda warga Desa Talang Danto diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu karena kedapatan menjual barang curian, pelaku inisial KA alias IR (22) ditangkap pada Senin tengah malam (23/08/2021).


KA alias IR diketahui menjual sebuah televisi merk Sharp 32 inc kepada seseorang seharga Rp 1 juta, KA mendapat upah sebesar Rp 100 ribu dari SI sebagai pelaku pencurian yang kini menjadi buronan pihak Kepolisian.

Peristiwa ini berawal pada Minggu (04/08/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban sdr. Azhar Pulungan baru pulang kerumahnya di Perumahan Emplasmen  PTPN-V Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah masuk rumah didapatinya 1 unit TV merk sharp 32 inc dan 1 unit sepeda motor Honda CBR miliknya yang ada dalam rumah sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa televisi milik korban yang hilang itu dijual oleh SI (DPO) bersama KA kepada sdr. KT seharga Rp 1 juta. SI yang melakukan pencurian dirumah korban itu memberi uang sebesar Rp 100 ribu kepada KA, yang telah membantu menjualkan barang curian tersebut.

Selanjutnya pada Senin (23/08/2021) sekira pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka KA alias IR, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap KA alias IR dirumahnya.

Saat diinterogasi petugas, KA mengakui perbuatannya bersama SI (DPO) menjual 1 unit TV merk LG 32 inc seharga Rp 1 juta kepada sdr. KT, dari hasil penjualan tersebut ia diberi uang sebesar Rp. 100 ribu oleh SI yang kini masih buron. Selanjutnya tersangka KA alias IR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka KA alias IR kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka SI sebagai pelaku utama yang kini masih buron, ungkapnya. (KR)

Sumber : Polres Kampar.




 
Berita Lainnya :
  • TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
  • Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
  • DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
  • Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
  • Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    02 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    03 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    04 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    05 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    06 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    07 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    08 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    09 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    10 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    11 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    12 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    13
    14 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    15 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    16 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    17 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    18 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    19 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    20 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    21 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    22 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik