Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Terkait Konfirmasi Dana Desa Wartawan Menaratoday.com, Sutarman Kades Sei Sijenggi Sergai Ngaku Dirinya Bodoh
Rabu, 10-07-2024 - 21:01:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Sutarman Kepala Desa (Kades) Sei Sijenggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku kalau dirinya adalah orang bodoh.

Ucapan itu disampaikan oleh Sutarman saat dirinya mengaku sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Dendang saat dikonfirmasi  menaratoday.com terkait anggaran dana desa (ADD) di Kantor Desa Lubuk Dendang beberapa hari lalu.

Sutarman panik dan marah-marah saat Wartawan melakukan konfirmasi terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Sutarman melarang Wartawan konfirmasi soal APBDes dan terkait pengelolaan serta penggunaan dana desa kepada Kepala Desa.

Sutarman juga mengatakan bahwa Wartawan tidak punya kapasitas untuk menanyakan soal penggunaan dana desa yang dikelola oleh Kepala Desa.

"Pak ijin pak, HP (handphone) letak aja, supaya jangan rekam-rekam, letak aja pak," ucap Sutarman melarang Wartawan memegang HP nya dan melarang merekam pembicaraan saat dikonfirmasi.

"Jadi tujuan bapak menanyakan APBDes itu untuk apa pak?," ucap Sutarman lagi.

"Kupikir Bapak dari PMD atau inspektorat pak. Kapasitas Bapak nanya itu apa pak?, tapi Bapak Kades kami ini ngomong supaya diterangkan, tapikan saya orang bodoh pak," ucap Sutarman mengatakan kalau dirinya orang bodoh tanpa merinci apa maksud perkataannya itu.

"Tapi kapasitas Bapak kurang pas, ya kurang pas lah, Bapak bukan inspektorat, bukan PMD tapi Bapak nanya," kata Sutarman terlihat panik sambil marah-marah.

Kelakuan Sutarman, Kades Sei Sijenggi yang mengaku sebagai BPD Desa Lubuk Dendang dan melarang Wartawan untuk konfirmasi penggunaan dana desa diduga takut dan sengaja ingin menutupi informasi dalam penggunaan uang negara yang dikelola.

Sutarman diduga sengaja membodohi masyarakat dan publik dengan menutupi informasi dan mengaku sebagai BPD padahal dirinya adalah seorang Kepala Desa.

Kelakuan Sutarman itupun menimbulkan pertanyaan, apa maksud Sutarman menutupi penggunaan dana desa dan melarang Wartawan konfirmasi soal dana desa?

Apakah pengelolaan dan penggunaan dana desa di desanya yakni Desa Sei Sijenggi juga tidak boleh dipertanyakan?

Penasaran dengan gerak gerik dan gelagat Sutarman yang agak aneh, menaratoday.com mencoba melakukan konfirmasi kembali terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa di Desa Sei Sijenggi kepada Sutarman selaku Kades Sei Sijenggi melalui pesan WhatsApp (WA).

Tapi Sutarman tidak berani menjawab konfirmasi yang dilayangkan menaratoday.com, walaupun sudah dicoba berulangkali dalam waktu yang berbeda-beda.

Sutarman terkesan sengaja ingin menutup-nutupi informasi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa yang dikelolanya.

Adanya dugaan penyimpangan dan kecurangan semakin kuat, karena sikap Sutarman yang seolah ketakutan untuk transparan dan buka-bukaan soal penggunaan dana desa.

Publik pun bertanya, sudah benar-benarkah Kades Sei Sijenggi Sutarman dalam mengelola dana desa yang notabene uang negara...?

Benarkah Kades Sei Sijenggi ini tidak melakukan korupsi sedikitpun...?

Atau apakah, Sutarman selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam penggunaan anggaran dana desa diduga telah melakukan kecurangan, penyelewengan dan korupsi dana desa...?

Kenapa Sutarman takut buka-bukaan dalam penggunaan dana desa..?

Untuk kepentingan pemberitaan supaya berimbang, menaratoday.com mencoba melakukan konfirmasi ulang dan mempertanyakan hal itu kepada Sutarman Kades Sei Sijenggi, Rabu (10/7/24), tapi hingga berita ini ditulis, Sutarman tetap "Bungkam" dan tidak berani menjawab.

Tertutupnya Sutarman, Kades Sei Sijenggi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa ditanggapi oleh Kasi PMD Kecamatan Perbaungan, Anca Lubis, saat dikonfirmasi menaratoday.com.

Kasi PMD menjelaskan Pemerintah Desa (Pemdes) diwajibkan transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai amanat undang-undang.

"Jadi gni bang irlan
Sesuai permendagri no 73 tahun 2020 tentang pengawasan dana desa pada pasal 6 & 23. Intinya Transparansi penggunaan dana desa. Sebagai rekan media hal ini sah-sah saja dikonfirmasi bang.
Inilah bentuk transparansi tadi," jelas Kasi PMD Kecamatan Perbaungan.

Kepada menaratoday.com, Camat Perbaungan Edy Syahputra mengucapkan terimakasih kepada pihak media atas adanya kritik dan masukan yang disampaikan, Camat Perbaungan berharap agar Pemdes dapat sesuai prosedur dalam mengelola keuangan desa.

"Tks atas kritik dan masukannya. Selalu kita ingatkan ke Pemdes mengenai pengelolaan DD sesuai ketentuan," tegasnya. (Mendrova)

Sumber Menaratoday.com




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik