Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Klarifikasi Ketum MUB Oktofianus H Sero Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi
Rabu, 10-07-2024 - 00:19:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta - opsinews.com-Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero bersama pengacaranya Firdaus Oewobo,SH,MH menghadiri undangan Polres Jakarta Pusat terkait tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara bos investasi Albert. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Sero telah melakukan pemerasan dan mengambil satu unit mobil milik bos investasi tersebut.

Sero membantah tuduhan tersebut, ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Pusat adalah untuk klarifikasi laporan yang dibuat oleh Albert. "Kasus yang dilaporkan adalah pemerasan dan perampasan, tetapi semua itu tidak benar," kata Sero. Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar dan belum pernah memeras atau merampas apapun. Menurut Sero, Alber bos investasi tersebut  telah memberikan uang kepada  Michael dan di berikan kepada kami untuk Operasional dan uang tunggu.

Lebih lanjut, Sero menyatakan bahwa semua alamat yang diberikan oleh Alber bos investasi itu adalah fiktif, dan ia hanya menerima sejumlah uang sebesar Rp5 juta sebagai uang tunggu atau Operasional. Selain itu, ada juga uang sebesar Rp22 juta yang diberikan oleh Alber Bos Investasi ke rekening Michael, kemudian Michael langsung serahkan ke saya, " Kata Sero, dan itu di saksikan lebih dari 20 orang sebagai uang tunggu karena Alber minta mundur untuk pembayaran utang 4,4 miliar," jelas Sero, Selasa malam  (11/7/2024) Pelataran Polres Jakarta pusat.

Sero yang memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar kepada Albert juga meminta kepada pihak kepolisian untuk di bantu mediasi agar masalah ini cepat selesai. "Saya berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan kita antara kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah piutang ini cepat selesai," ucapnya

Di tempat yang sama, pengacara Firdaus Oewobo,SH,MH yang juga sebagai Kadivkum DPP MUB menyampaikan, "Kami hadir di sini bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, tetapi atas dasar solidaritas karena yang bersengketa adalah saudara-saudara sesama orang timur," ujar Sero. Ia berharap agar pihak-pihak yang berselisih dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya, Alex Emanuel,menyampaikan pentingnya mencari solusi penyelesaian bagi masyarakat Timur yang ada di perantauan.  Alex menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk intervensi kepolisian tetapi untuk meminta ruang agar pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan menyelesaikan masalah dengan baik.

Sementara itu pendiri PETIR Samuel Manafe   juga menambahkan bahwa prinsip yang mereka pegang adalah "potong di kuku rasa di daging," yang mencerminkan solidaritas dan kebersamaan.

Samuel  juga menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk memilih siapa yang harus dibela, tetapi untuk mencari penyelesaian yang adil. "Kami ingin pulang dari sini dengan perasaan bahwa kita semua adalah saudara, dan kita selesaikan masalah ini dengan baik-baik," katanya.

Sekjen PETIR  Nefton S juga sepakat kedatangannya untuk mencari jalan keluar yang baik untuk Restorasi justice agar bisa dapat solusi yang terbaik untuk penyelesaian kedua bela pihak.

Marchel Talutu Ketua DPD  KBMTR DKI Jakarta juga menyampaikan, " bahwa kami datang untuk mencari solusi untuk bisa di selesaikan masalah kedua belah pihak karena kami semua dari Indonesia Timur." Kata Marchel

Firdaus Pengacara OH Sero menekankan bahwa mereka tidak bermaksud untuk mengintervensi kepolisian, tetapi ingin memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan objektif dan tanpa memilih pihak mana yang harus dibela, tutup Firdaus

(lucky)




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik